Oleh : Rosmita (Pemerhati Generasi) 


Apa itu LGBT?

LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis khususnya laki-laki. Istilah LGBT sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan seperti di atas. LGBT memiliki lambang berupa bendera berwarna pelangi.


Jika gay adalah sebutan khusus untuk laki-laki yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis, lesbian adalah sebutan untuk perempuan yang menyukai sesama jenis. Sedangkan biseksual adalah sebutan untuk orang yang bisa tertarik kepada laki-laki atau perempuan. Transgender sendiri adalah istilah yang digunakan untuk orang yang cara berperilaku atau berpenampilan berbeda atau tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.


LGBT bagai virus yang merusak dan menghancurkan generasi bangsa ini, namun sampai saat ini belum ada solusi tuntas untuk mengatasi masalah ini. Sistem sekuler demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan membuat umat jauh dari nilai-nilai Islam. Bahkan sistem sekuler yang berasaskan pada kebebasan, diantaranya kebebasan berperilaku dan berpendapat memberi ruang bagi suburnya kemaksiatan termasuk LGBT.


Terbukti dengan ditemukannya akun fb kelompok gay yang anggotanya berjumlah 3 ribuan orang. Terdiri dari orang dewasa, remaja, dan anak-anak. 


Bahkan baru-baru ini kaum LGBT semakin berani unjuk gigi, dengan meluncurkan komik lewat akun instagram @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Akun yang diduga berasal dari Malaysia itu telah memiliki 5.933 ribu followers. Akun dengan gambar profil pria muda berkulit memakai kopiah ini berisi konten-konten dewasa yang menceritakan kehidupan gay. 


Atas permintaan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya akun tersebut ditutup, Rabu 13/2/2018.


Polisi masih menyelidiki akun tersebut terkait ada tidaknya unsur penistaan agama dalam akun itu. "Butuh saksi ahli juga, apakah foto, narasi-narasi yang disampaikan itu bentuk suatu penistaan agama atau bukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 15/2/2019. (Detik.com)


Hari ini kita lihat bahwa semakin nyata perang ideologi dan opini dengan menggunakan kekuatan negara, negara yang seharusnya melindungi umat dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku LGBT malah melindungi kaum LGBT dengan dalih hak asasi manusia.


Dalam Islam Allah dengan tegas melarang perilaku LGBT karena telah menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia. Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, namun mereka malah suka dengan sesama jenis. Jika hewan saja yang tak berakal tidak mau dengan sesama jenis masa manusia yang mahluk yang sempurna dan berakal malah suka dengan yang sesama jenis, ini yang membuat manusia bisa lebih rendah dari binatang ternak. 


Bahkan Allah memberi azab yang pedih kepada kaum Nabi Luth (kaum sodom) atas perbuatan keji mereka. Sebagaimana firman Allah swt :


وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ


"Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu." (Qs. Al-A'raf :84)


Islam Solusi Tuntas Masalah LGBT 

Rasulullah saw bersabda : "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Ibnu Majah) 


Hukuman untuk pelaku LGBT adalah hukuman mati bagi gay, hukuman ta'zir bagi lesbian. Sedangkan hukuman bagi bisexsual, jika dilakukan antara laki-laki dan perempuan maka dihukum dengan hukuman zina yaitu, cambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan rajam (dilempar batu sampai mati) bagi yang sudah menikah. Namun jika dilakukan sesama lelaki maka dihukum mati seperti gay, dan jika dilakukan sesama perempuan maka dihukum ta'zir seperti lesbian. Untuk transgender laki-laki yang menyerupai perempuan atau perempuan yang menyerupai laki-laki maka diusir dari pemukiman atau perkampungan tersebut. 


Inilah hukuman yang pantas bagi pelaku LGBT agar mereka jera dan manusia lainnya tidak melakukan hal serupa. Negara juga berperan penting dalam menjaga akidah umat dengan memberikan pendidikan berbasis akidah Islam, mengatur pergaulan diantara laki-laki dan perempuan, serta melarang penyebarluasan opini LGBT via media. 


Dan hal ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara keseluruhan dalam naungan Khilafah. Ayo umat Islam, tegakkan syari'at Islam dan Say no to LGBT.

Post a Comment

أحدث أقدم