Oleh: Rosmita
(Aktivis Dakwah Islam dan Member Akademi Menulis Kreatif)


Di negeri yang penduduknya mayoritas muslim, tapi para penguasanya phobia terhadap Islam. Selama ini banyak kasus yang mengdiskreditkan Islam dan umatnya. Mulai dari kriminalisasi ulama, persekusi pengajian, sampai pencabutan BHP ormas Islam.

Masih banyak lagi bukti bahwa penguasa negeri ini terjangkit Islamophobia. Kita lihat bagaimana Kemenag memberi apresiasi kepada kaum pelangi, tapi terhadap bendera tauhid yang merupakan simbol Islam malah diinvestigasi. Kemudian Menristekdikti yang mengizinkan paham komunis dan LGBT untuk dikaji, sedangkan ide khilafah malah didemonisasi.

Seperti dilansir oleh: Republika.co.id - Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial dosen, pegawai, dan mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi.

Kemenristekdikti berencana bekerja sama dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Apabila nantinya ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi. (9/7/2019)

Ketakutan rezim saat ini terhadap ajaran Islam, terutama ide tentang khilafah membuat mereka kehilangan akal sehat. Mereka gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk membendung kebangkitan umat. Mulai dari melarang ide khilafah sampai memberangus para pengembannya. Mereka katakan bahwa Islam yang lurus itu radikal, intoleran, bahkan teroris. Namun terhadap paham komunis dan LGBT yang jelas-jelas merusak generasi mereka biarkan.

Menristekdikti Mohammad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkungan kampus.

Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis. (Tirto.id)

Terlihat sekali bagaimana sesat pikirnya para penguasa negeri ini, sikap mereka yang anti terhadap Islam sangat bertolak-belakang dengan sikap mereka terhadap paham komunis dan LGBT. Padahal seharusnya paham komunis dan LGBT lah yang harus dilarang karena bertentangan dengan pancasila dan norma agama. Bukan malah dibiarkan dan diberi ruang.

Pangkal dari kerusakan yang menyebabkan paham sesat tumbuh subur di negeri ini, adalah sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat agama tidak boleh dibawa-bawa dalam urusan dunia, baik dalam mengatur pendidikan maupun mengatur  negara.

Para penguasa yang sebenarnya adalah antek asing dan aseng berupaya meredam kebangkitan umat agar mereka tetap bisa berkuasa dan para kapitalis tetap leluasa menjarah kekayaan milik umat. Hingga dibuatlah framing jahat yang menyudutkan Islam dan umatnya.

Khilafah yang sejatinya adalah sistem pemerintahan Islam yang bersumber kepada Alquran dan hadis mereka bilang sesat. Padahal apabila sistem ini tegak maka syariat Islam dapat diterapkan secara keseluruhan. Sehingga orang-orang kafir tidak lagi bisa menguasai negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan harta, darah, dan kehormatan kaum muslimin dapat terjaga dengan adanya khalifah sebagai junnah. Terbukti lebih dari 14 abad khilafah berjaya memimpin dunia. Bahkan umat Islam dan non muslim yang tinggal di bawah naungannya hidup sejahtera.

Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. (HR. Bukhari Muslim). []

Post a Comment

أحدث أقدم