Oleh : Asma Ramadhani 
(Siswi SMAIT Al-Amri) 


  Ide khilafah yang menjadi isu ditengah-tengah masyarakat mendapatkan berbagai respon. Mulai dari yang pro terhadap khilafah, hingga yang secara terang-terangan menyatakan kontra terhadap khilafah. Tentu masing-masing dari mereka memiliki dalih sehingga mengeluarkan argumen, positif maupun negatif. Namun, isu yang semakin menyebar tentang khilafah, terus digandeng dengan perkara-perkara yang menjauhkan masyarakat dari gagasan khilafah. 

  Pandangan sebagian masyarakat terhadap khilafah, yaitu khilafah akan membatasi kegiatan berpolitik, sehingga khilafah dianggap tak sesuai dengan NKRI dan pancasila. Padahal hal tersebut hanyalah opini 'boneka' yang dimainkan sebagai fitnah, untuk menjadi 'modus' para kapitalis dalam menjauhkan umat dari gagasan khilafah yang sesungguhnya. 
 
 Suatu tulisan di laman website menyatakan, diperlukan pemantauan pergerakan ideologi khilafah, karena pergerakan ideologi khilafah ini cepat berakar dan berbahaya bagi bangsa. Dari pernyataan ini saja, dapat ditemukan titik kekeliruannya, yakni penggabungan kata antara ideologi dan khilafah. Ideologi dan khilafah itu adalah pembahasan yang berbeda. Khilafah bukanlah ideologi melainkan sebuah sistem, dan ideologi itu adalah dasar berdirinya atau berjalannya suatu sistem disebuah negeri. 
 
 Inilah satu bukti kekeliruan dalam pemikiran masyarakat terhadap khilafah, yang berakibat memicu kebencian terhadap bagian dari ajaran yang dibawa oleh Islam.  Kebencian itu membuat masyarakat menjadi "Phobia" khilafah, karena itulah diinginkan penjagaan ketat dalam penyebaran ajaran khilafah. 
 
 Hizbut Tahrir yang selama ini mendakwahkan Islam kaffah termasuk khilafah, menjadi sasaran empuk kebencian mereka. Mereka mengatakan bahwa pemantauan harus dilakukan meski organisasinya telah dibubarkan, karena orang-orang yang pernah bergabung dalam organisasi tersebut tetap melakukan penyebaran dakwah dan perekrutan. Salah satu yang dilakukan para pejuang Islam kaffah ini adalah dengan melakukan kegiatan sebar buletin kaffah yang menurut mereka harus ditindak galak. 

  Dalam suatu kesempatan, seseorang menyatakan bahwa pemerintah terlalu santai terhadap HTI. Bahkan pernyataan perang telah diluncurkan oleh salah satu organisasi kepada orang-orang Hizbut Tahrir. Sedangkan sejak Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia, tidak pernah ditemukan kesalahan yang membuat kericuhan antar organisasi bahkan tidak pernah menimbulkan kerisihan bagi pemerintah dan aparat negara. Hingga pencabutan BHP yang terjadi tahun 2017 silam, Hizbut Tahrir tidak melontarkan amarah dalam bentuk apapun dan menerima keputusan dengan damai. 
 
 Berarti tidak ada alasan bagi mereka untuk membenci khilafah dan Hizbut Tahrir selain membenci Islam itu sendiri yang didakwahkan oleh Hizbut Tahrir dan khilafah yang termasuk bagian dari ajaran Islam. 
 
 Umat harus meyakini secara aqidah dan berdasarkan fakta bahwa khilafah itu adalah ajaran Islam. Juga dengan menerapkan khilafah justru akan membawa kebaikan dan keberkahan. Khilafah tidak akan membawa kemunduran bagi bangsa jika diterapkan secara kaffah.

  Bukti sejarah di masa kekhilafahan menunjukkan cahaya keemasan dan kegemilangan berjayanya suatu negara dalam menyejahterakan masyarakat. Di masa emas itu, mulai dari ekonomi hingga pendidikan, semuanya dipermudah, bahkan harta yang ditampung oleh negara di Baitul Mal sulit untuk dicarikan tuan yang baru. Yang bermaksud kesejahteraan masyarakat itu merata hingga seluruh pelosok negeri.

Post a Comment

أحدث أقدم