Oleh : Ummu Syakira 
Praktisi Kesehatan


Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda. Puncaknya adalah tegaknya kembali khilafah, karena dengannya semua syariat Islam akan tegak dan terjaga. Dan yang pasti keberkahan dari langit dan bumi akan teraih. Rahmat bagi seluruh alam pun akan terealisasi, sebagaimana Allah Swt berfirman, "Tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam." (QS. Al-Anbiyâ’:107)

Namun demikian, boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Wajar, karena mereka takut kekuasaannya digantikan oleh Islam. Sehingga mereka terus melakukan propaganda pada umat Islam bahwa menegakkan Khilafah adalah utopis, bahkan dianggap melanggar kesepakatan pendiri bangsa terdahulu sehingga tertolak. Ucapan mereka telah terbeli oleh kepentingan dunia.

Mereka memang ada yang berasal dari kalangan kafir Barat yang jelas tidak mengetahui bisyarah Rasulullah, akan tetapi ada juga yang berasal dari kalangan kaum muslim yang menjadi antek Barat dan dikuasai oleh nafsu dunia sehingga lebih memilih kesenangan dunia yang semu. Padahal jelas hadis dari Hudzaifah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda,

"Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar)

Kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa kemenangan  ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia merupakan manifestasi  keimanan sempurna kepada Allah dan kebenaran semua janji-Nya. Hal ini akan nampak dari upayanya yang sungguh-sungguh dan tak kenal putus asa dalam memperjuangkannya. Apalagi amalan menegakkan khilafah merupakan mahkota amal/tajul furud yang membuat pengembannya mendapatkan kemuliaan baik di dunia maupun di akhirat. Karena dia tengah meraih amalan tertinggi dari seorang muslim, yang dengannya berhak mendapatkan surga. 

Namun harus disadari oleh kaum muslimin, bahwa menegakkan khilafah bukanlah aktivitas ringan, karena khilafah adalah negara adidaya yang akan menaungi bukan hanya 1,5 milyar penduduk muslim di dunia, tapi seluruh alam.  Karenanya dibutuhkan aktivitas berjamaah dari semua elemen umat Islam untuk satu tujuan yakni tegaknya khilafah. Peran semua bagian umat dari berbagai latarbelakang dan kelompok ini harus ditata sesuai panduan metode dakwah rasul. Agar tujuan yang dicita-citakan bersama segera teraih.

Rasulullah adalah suri tauladan kita semua termasuk dalam dakwah berjamaah untuk menegakkan khilafah. Kesatuan gerak dan arah pandang dalam dakwah ini menjadi hal penting bagi terwujudnya kemenangan dakwah berupa tegaknya khilafah. Kemenangan mensyaratkan adanya aktifitas dakwah yang murni bertujuan untuk Islam, membawa materi murni dari  Islam tidak tercampur dengan ide lain. Yaitu dengan menapaki metode dakwah rasulullah secara sempurna. Karena itu, semua elemen umat Islam, dalam organisasi dakwah apapun hendaklah menjadikan metode dakwah rasul sebagai titiannya.

Terbentuknya fikrah/pemikiran yang jernih dan murni berasal dari Islam, dijalankannya dengan metode yang bening, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah dalam estafet dakwahnya ketika berhasil menegakkan khilafah di bumi Madinah Al Munawaroh, serta adanya penggabungan antara fikrah/pemikiran dengan thariqah/metode adalah kunci dari keberhasilan yang akan menghantarkan pada Nasrullah tegaknya khilafah. Ini adalah suatu keniscayaan, dalam bentuk rinci, umat Islam harus bersatu dalam barisan dakwah menegakkan khilafah dengan melalui tiga tahapan.

1. Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tatsqif wa Takwin)

Tahapan ini telah dilakukan Rasulullah saw ketika memulai dakwahnya di Makkah. Langkah-langkah dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam tahapan ini adalah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan aqidah dan syariah Islam. Pembinaan ini ditujukan agar umat Islam menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang Muslim. Dengan pendidikan dan pembinaan ini, seorang muslim diharapkan memiliki kesadaran bahwa menegakkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah yang merupakan kewajiban asasi bagi dirinya dan berdiam diri terhadap aqidah dan sistem kufur adalah kemaksiatan. Kesadaran seperti ini akan mendorong seorang muslim untuk menjadikan aqidah Islam sebagai pandangan hidupnya dan syariah Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.

2. Tahap Interaksi dan Perjuangan di Tengah Ummat (Marhalah Tafa’ul ma’a al Ummah)

Setelah lahir individu-individu Islam yang telah tergabung dalam sebuah kelompok dakwah atau partai politik Islam, maka akan dilanjutkan pada tahapan yang kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan di tengah umat. Individu-individu Islam yang telah terhimpun dalam partai politik Islam yang ikhlas ini harus diterjunkan di tengah-tengah masyarakat untuk meraih kekuasaan dari tangan umat. Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah saw. bersama sahabat. Setelah dianggap cukup dalam menjalankan proses dakwah tahap pembinaan dan pengkaderan, kelompok dakwah Rasul selanjutnya diperintahkan Allah Swt untuk berdakwah secara terang-terangan. Allah wt berfirman,

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ﴿٩٤﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94)

3. Tahap Penerapan Hukum Islam (Marhalah Tathbiq Ahkamul Islam)

Setelah proses interaksi dan perjuangan di tengah umat termasuk thalabun-nushrah/mencari pertolongan pada ahlu quwwah/tokoh masyarakat seperti polisi, militer, intelektual, pengusaha, ulama dan tokoh masyarakat lainnya berhasil, maka akan masuk tahapan selanjutnya, yaitu penerapan syariat Islam sebagai hukum dan perundang-undangan bagi masyarakat dan negara secara kaffah. Sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat, setelah beliau mendapatkan Bai’atul Aqabah II, beliau melanjutkan dengan hijrah ke Madinah. Di Madinah inilah, Rasulullah saw. dapat memulai penerapan Syariat Islam secara kaffah. Penerapan Syariah Islamiyah ini ditandai dengan diberlakukannya Piagam Madinah yang wajib ditaati oleh seluruh warga negaranya, baik bagi yang muslim maupun non muslim.

Selain penerapan syariat Islam untuk pengaturan kehidupan masyarakat di dalam negeri, Rasulullah saw. juga menerapkan syariat Islam untuk politik luar negerinya. Inilah tahap terakhir dari metode penegakan Syariat Islam yang dapat diteladani dari perjalanan dakwah Rasulullah saw. Setelah perjuangan kelompok Islam memperoleh kekuasaan dari ahlu nushrah, maka pemimpin dari kelompok Islam tersebut akan dibaiat untuk menjadi khalifah, dengan tugas menerapkan Islam secara kaffah, baik untuk pengaturan kehidupan di dalam negeri, maupun luar negerinya. Dengan diterapkannya Islam secara kaffah inilah, insya Allah keagungan Islam akan nampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan nampak dari tersebarnya Mabda Islam ke seluruh penjuru dunia, untuk menebar rahmat bagi seluruh alam. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama