Oleh : Millah Al-Munawwaroh


Larangan mudik sudah resmi di sahkan Pelarangan ini berlaku dari 6-17 Mei 2021. Namun, tiba-tiba larangan tersebut diperluas. Tanggal pelarangan mudik diajukan 22 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 juga untuk membantu kelancaran program vaksinasi. Demi mengurangi tingkat mobilitas masyarakat serta menutup kemungkinan arus mudik berjalan lebih awal, pemerintah berinisiatif mempercepat pemberlakuan larangan mudik. 

Bagi masyarakat secara umum, larangan mudik juga dirasa berat. Biasanya, momen lebaran adalah waktu yang tepat untuk pulang ke kampung halaman. Bertemu keluarga yang sudah lama ditinggalkan. Saat yang tepat untuk saling bersilaturahmi. Namun, semua itu tinggallah impian. Pandemi yang tak kunjung usai kembali menjadi alasan tertundanya lebaran di kampung halaman. 

Lebaran adalah salah satu momen meraup keuntungan. Banyak pemudik yang akan singgah untuk melepas penat dan mengisi perbekalan. Namun, kali ini mereka pun akan gigit jari. Jalanan akan sepi dari hilir mudik kendaraan. Rumah makan atau sekadar tempat lesehan di pinggir jalan tidak akan banyak yang buka. Bukan karena mereka tak ingin berdagang, tapi karena tak ada pembelinya.

Apalah daya masyarakat, mereka sekadar rakyat yang harus mengikuti kemauan tuannya. Kebijakan yang telah diputuskan, mau tidak mau dilaksanakan. Sayangnya, dalam pelarangan kali ini ada anomali. Ada pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan alasan tertentu. 

Ada permintaan dari pejabat negara agar larangan itu tidak berlaku bagi para santri. Orang nomor dua di negeri ini memberikan alasan, lebaran adalah momen berharga bagi mereka. Para santri bisa bertemu sanak famili hanya saat lebaran. Jadi, jika larangan mudik diberlakukan untuk semua, santri-santri tersebut tak bisa pulang kampung dan bertemu dengan keluarga.

Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk menghambat penyebaran Covid-19. Jika para santri diizinkan pulang, kemudian melakukan perjalanan, apakah virus Corona akan tebang pilih? Para santri akan kebal dengan virus ini? Jika permintaan ini dipenuhi, tidak akan menutup kemungkinan akan ada permintaan dispensasi berikutnya. Pada akhirnya aturan hanya berlaku bagi rakyat jelata, bukan untuk penguasa.

Tak terbayang sebelumnya, jika kita akan melalui lebaran tanpa sanak saudara lagi. Setahun lebih pandemi ini terjadi, tak juga ada tanda-tanda berhenti. Bagaimana pandemi akan berakhir jika kebijakan saling menganulir. Larangan mudik dibarengi dengan pembukaan tempat pariwisata adalah sebuah fakta. Hanya karena alasan perputaran roda ekonomi, keselamatan rakyat menjadi taruhannya. 

Pandemi perlu diselesaikan sampai ke akarnya. Dengan penanganan yang menyeluruh, mulai dari pembatasan aktivitas masyarakat dengan karantina daerah, melakukan swab secara massal, tidak mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan terjadinya penularan (seperti pembukaan tempat pariwisata, mall dan sebagainya) serta memberikan pengobatan yang terbaik. 

Jika aturan yang dipakai masih sistem kapitalis, dapat dipastikan tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Karena aturan yang diambil akan selalu dilandaskan pada untung rugi atau berdasar kepentingan tertentu. Oleh karena itu diperlukan sistem yang dapat menyelesaikan secara tuntas. Yaitu, sistem yang memandang rakyat sebagai tanggung jawabnya.

Perkara penanganan pandemi bukanlah persoalan teknis medis semata tetapi perkara yang berkaitan erat dengan cara pandang terhadap manusia, kesehatan, dan keselamatan jiwanya. Pada tataran inilah kehadiran Islam sangat dibutuhkan sebab hanya Islam yang memberikan perhatian dan penghargaan tertinggi pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. Islam yang kebijakannya berlandaskan hukum syariat. Memandang Ketika pandemi terjadi, harus segera melaksanakan lockdown di kawasan di mana pandemi pertama kali terdeteksi.

Sebagaimana tuntunan Rasulullah saw., “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)

Pengaturan Islam tidak akan membiarkan pandemi sampai dampaknya berkepanjangan, luas, dan lama. Upaya lockdown justru menghentikan pandemi langsung di akarnya supaya wabah tidak menyebar ke wilayah lain. Di samping itu, roda ekonomi di wilayah lain tidak boleh ikut terhenti sebagaimana di wilayah yang terlockdown. Maka tentu wilayah yang bebas dari pandemi juga masih bisa  melakukan aktifitas seperti sekolah, bekerja, bersilaturahmi  dan aktifitas- aktifitas lainya

Inilah masa bagi syariat Allah untuk segera diterapkan. Islam diturunkan sebagai aturan yang lengkap memberikan solusi untuk berbagai permasalahan, tak terkecuali  masalah pandemi.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

أحدث أقدم