Oleh : Athiefa Dienillah
Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial Masyarakat


Indonesia merupakan negeri muslim terbesar di dunia. Namun sayangnya di negeri ini  justru bertebaran ide-ide buruk yang terus meracuni penduduknya. Salah satunya liberalisme yang melegalkan kontes elgebete. Seperti baru-baru ini media sosial diramaikan dengan kontes Miss Queen di Bali.

Ajang pemilihan ratu kecantikan transgender Miss Queen 2021, telah digelar di Bali 30/9/2021 dan dimenangkan oleh Millen Cyrus alias Millendaru.
(Tabloidbintang.com, 4/10/2021)

Adanya penayangan Miss Queen netizen menunjukan pro dan kontra terhadap ajang miss kecantikan bagi kaum pengikut nabi Luth ini. Masyarakat memandang ajang seperti ini tak layak diadakan di negeri berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. 

Pandangan ini tercermin dari komentar yang dilontarkan Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)   Prof. Utang Ranuwijaya, “Ajang-ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia.  MUI melalui munas ke 8 tahun 2010 telah mengeluarkan fatwa tentang transgender.  Dalam fatwa tersebut disebutkan kalau mengganti jenis kelamin (transgender) hukumnya haram. Termasuk pihak yang membantu melakukan ganti kelamin itu”. (Republika.co.id, 3/10/2021)

Hanya saja, hidup dalam sistem sekuler kapitalis ternyata meniscayakan pengabaian pendapat dari sudut pandang agama. Dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler), kebebasan berperilaku menjadi nilai yang dijunjung tinggi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). 

Maka keputusan seseorang merubah dirinya menjadi transgender merupakan pilihan hidup yang harus dihormati sebagai hak mendasar dirinya sebagai manusia. 

Dari jawaban pertanyaan Milen di sesi final question 3 Miss Queen Indonesia 2021 mengandung pesan ini, “Sebaik baiknya manusia adalah mereka yang memanusiakan manusia." 

Ia berharap masyarakat Indonesia kedepannya bisa menghargai perbedaan khususnya terhadap transpuan (okezone,1/10/ 2021)

Cara berpikir sekuler yang menafikan peran agama dalam kehidupan menjadikan kehidupan tak mau diatur oleh hukum Allah.  
Menganggap bahwa dirinya dan tubuhnya adalah milik mereka dan mereka bebas melakukan apapun terhadap tubuhnya termasuk mengganti kelamin, padahal Allah telah tetapkan diri sesuai dengan fitrah yang tak bisa dirubah.  

Kecuali jika Allah takdirkan ia memiliki kelamin ganda.  Maka ia boleh memilih salah satu dari kedua kelamin yang ditakdirkan Allah, untuk menyempurnakan dirinya.  Dan dikenal dalam Islam dengan istilah khuntsa.

فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ ٱللَّهِ تَبۡدِیلࣰاۖ *وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ ٱللَّهِ تَحۡوِیلًا

Maka kamu tidak akan mendapat perubahan bagi ketentuan Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu. [Surat Fathir 43]

Disinilah dalam Islam, kehidupan tak boleh dipisahkan dengan keyakinan dalam beragama. 
 
Manusia yang memiliki tujuan hidup mendapatkan keridaan  Allah, dalam melakukan aktivitas dalam hidupnya haruslah memperhatikan petunjuk Allah, agar tidak tersesat dalam kemurkaan-Nya.

وَأَنَّا مِنَّا ٱلۡمُسۡلِمُونَ وَمِنَّا ٱلۡقَـٰسِطُونَۖ فَمَنۡ أَسۡلَمَ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ تَحَرَّوۡا۟ رَشَدࣰا

Dan di antara kami ada yang Islam (taat) dan ada yang menyimpang dari kebenaran. Siapa yang Islam(Taat), maka mereka itu telah memilih jalan yang lurus.
[Surat Al-Jinn 14]

Melakukan perubahan terhadap apa yang telah ditetapkan Allah bagi dirinya, merupakan perbuatan melampaui batas yang dapat mengundang azab Allah SWT.  Karena hal tersebut terlarang dalam Islam.

ٱلَّذِینَ كَذَّبُوا۟ بِٱلۡكِتَـٰبِ وَبِمَاۤ أَرۡسَلۡنَا بِهِۦ رُسُلَنَاۖ فَسَوۡفَ یَعۡلَمُون
إِذِ ٱلۡأَغۡلَـٰلُ فِیۤ أَعۡنَـٰقِهِمۡ وَٱلسَّلَـٰسِلُ یُسۡحَبُونَ
فِی ٱلۡحَمِیمِ ثُمَّ فِی ٱلنَّارِ یُسۡجَرُونَ

Orang-orang yang mendustakan Kitab (Al-Qur`ān) dan wahyu yang dibawa oleh rasul-rasul Kami yang telah Kami utus. Kelak mereka akan mengetahui,
Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret,
ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api (neraka). 
[Surat Ghafir 70-72]

Selain itu, yang perlu dikhawatirkan adalah ketika kemaksiatan yang dilakukan individu, kemudian justru diridai oleh manusia yang lain dan mendapat legalitas dari negara. Bahkan kemudian disyiarkan dalam ajang kontes semisal Miss Queen Indonesia 2021, maka hal ini akan mengundang azab Allah yang tidak hanya menimpa pada mereka yang bermaksiat saja, tapi juga mengancam seluruh penduduk negeri ini. 
Wallahu a'lam bishshawwab. 

Post a Comment

أحدث أقدم