Oleh : Rosmita


Miss Queen adalah kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali belum lama ini. Kontes ini dimenangkan oleh Millen Cyrus yang merupakan keponakan dari artis terkenal, Ashanty. (Terkini.id, 2/10/21) 

Kontes ini tentu menuai pro dan kontra bagi masyarakat Indonesia. Yang pro dengan acara semacam ini sudah jelas adalah kaum pelangi penganut LGBT, kaum liberal penganut kebebasan, dan orang-orang yang mengambil keuntungan dari acara ini. Sedangkan  masyarakat yang normal tentu akan kontra dengan acara tersebut, karena acara tersebut akan membawa dampak negatif bagi generasi. 

Dengan dibiarkannya acara kontes Miss Queen yang tidak lain merupakan syiar unjuk gigi kaum pelangi. Masyarakat terutama generasi muda akan menganggap bahwa LGBT adalah hal yang wajar. Padahal perbuatan tersebut sudah jelas haram dan merusak generasi penerus bangsa. 

Namun, dalam negara sekuler liberal LGBT adalah hal yang wajar. Dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM) seseorang berhak menentukan jenis kelaminnya dan memilih orientasi seksual yang sesuai dengan keinginannya. Laki-laki 'berhubungan' dengan laki-laki dan begitu pula sebaliknya tidak ada sanksi selama tidak ada unsur pemaksaan. 

Selain itu, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku kejahatan seksual dan penyebar konten LGBT. Bahkan negara seolah memberi ruang bagi kaum pelangi untuk eksis di negeri ini, dengan membiarkan tayangan-tayangan berbau LGBT bertebaran di televisi, media massa, media sosial, dan lain-lain. Bahkan ajang sekelas Miss Queen dibiarkan terselenggara. 

Dampak Buruk Syiar LGBT Bagi Generasi

Generasi muda adalah harapan bangsa karena di tangan merekalah peradaban suatu negara akan tercipta. Apabila generasinya rusak, maka hancur pula peradaban negara kelak. Apabila kaum pelangi terus dibiarkan menyiarkan konten-konten berbau LGBT, maka generasi akan teracuni dengan virus LGBT. 

Mereka akan menganggap bahwa LGBT adalah hal lumrah. Boleh-boleh saja seseorang memilih orientasi seksualnya dan sah-sah saja seseorang menentukan jenis kelaminnya. Laki-laki berubah jadi perempuan atau sebaliknya. Laki-laki suka dengan laki-laki dan perempuan suka dengan perempuan. 

Padahal dari sisi medis saja sudah jelas bahwa LGBT adalah penyakit penyimpangan seksual. Pelakunya bisa terkena penyakit seks menular atau Aids. Bila generasi dibiarkan menyimpang maka peradaban manusia akan punah, karena mustahil pasangan laki-laki dengan laki-laki atau sebaliknya akan mempunyai keturunan. Yang lebih parahnya lagi perbuatan LGBT mengundang azab Allah. Sebagaimana kita tahu bahwa Allah menurunkan azab berupa hujan batu dan membalikkan tanah tempat kaum Nabi Luth karena mereka melakukan perbuatan homoseksual. 

Allah Swt. berfirman:
"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar." (QS. Hud: 82)

Pandangan Islam Tentang LGBT

Dalam Islam, LGBT adalah perbuatan yang haram. Allah telah menciptakan manusia beserta dengan pontensi kehidupannya, salah satunya adalah gharizah nau' yang dengannya tetap terjaga kelestarian manusia. Maka sejatinya seseorang yang mengikuti fitrahnya tentu akan merasakan tertarik terhadap lawan jenis.

Tentu aneh bila ada orang yang justru tertarik dengan sesama jenisnya, karena ini menyalahi fitrah manusia. Padahal manusia telah diberi akal oleh Allah untuk berpikir, maka seharusnya manusia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. Sedangkan hewan saja yang tak berakal tidak akan tertarik dengan sesama jenisnya, kucing jantan tidak akan mengejar kucing jantan untuk dikawini begitu pula sebaliknya. Maka bila ada manusia yang berakal tetapi melakukan perbuatan tersebut, dia lebih rendah dari binatang ternak. 

Allah juga melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya. Sebagaimana hadis Nabi saw. "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki. " (HR Ahmad)

Dari hadis ini bisa kita pahami, kalau menyerupai saja tidak boleh apalagi mengubah bentuk tubuh dan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. 

Cara Islam Melindungi Generasi

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menjaga akidah umat dan membina ketakwaan tiap individu. Maka negara tidak akan membiarkan konten-konten berbau LGBT tayang, apalagi membiarkan kontes Miss Queen terselenggara. Negara juga akan memberi sanksi tegas bagi para pelaku LGBT berupa hukuman mati.

Rasulullah saw. bersabda:
"Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya." (HR Ahmad dan Abu Daud)

Dengan demikian, sanksi yang diberikan akan memberi efek jera bagi pelakunya dan orang lain tidak akan melakukan perbuatan yang sama. Inilah cara Islam untuk melindungi generasi dari virus LGBT. Tentu semua ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 
Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

أحدث أقدم