Oleh. Rita Rosita


Menjelang tahun baru 2022 Indonesia di gadang-gadang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan salah satu akan Grand Slam of Beauty Pageants, Miss Grand Internasional ke-10 pada tahun 2022. Yang rencananya akan diselenggarakan  di Jakarta dan Bali. Pada tahun 2021 ini, kontes kecantikan tersebut baru saja terselenggara di Bangkok, Thailand pada 4/12/2021, dengan pemenang nya yaitu Nguyen Thuc Thuy Tien dari Vietnam. Beberapa kontestan dari seluruh dunia mengikuti acara tersebut, termasuk Indonesia. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan kontes tersebut memiliki visi menghentikan perang dan kekuasaan. Menurut Sandi, memahami budaya yang berbeda adalah cara menghindari perang dan menyebarkan kesadaran akan perdamaian. (Liputan6.com, 5/12/2021)

Dipemberitaan media dunia, ajang kontes kecantikan hampir tidak pernah sepi, di sisi lain, kaum feminis memandang bahwa eksploitasi pada perempuan sedang terjadi  dan harus dilawan. Namun disayangkan, kenapa kontes kecantikan semacam Miss Grand Internasional tidak pernah sepi dari peserta dan justru di impikan oaleh para perempuan di waktu sekarang ini. Padahal sudah jelas terjadi eksploitasi perempuan di sana, terutama fisik mereka. Kriteria penilaian pemenang kontes kecantikan umumnya menggunakan parameter 3B(brain, behavior, and beauty). Brain dilihat dari kecerdasan dan ketangkasan mereka dalam menjawab pertanyaan dari juri, behavior dilihat dari perilaku, attitude dan adabnya, serta beauty dilihat dari kecantikan fisiknya. Pada umumnya, kriteria fisik ini yang menjadi penentu utama pemenang peserta kontes. Meskipun cerdas dan perilakunya tampak baik, namun jika tidak cantik maka tidak akan memenangkan kontes tersebut. Yang menjadi pemenang adalah sosok yang ideal  menurut kacamata kapitalisme, yaitu sosok yang tinggi, putih, kurus, berambut panjang, wajah mulus tanpa noda atau cacat sedikitpun. Perempuan yang parasnya kurang menarik atau bentuk badannya tidak ideal otomatis tidak akan menang.

Dengan dalih kebebasan berekspresi, tubuh perempuan dijajjakan bak seperti dagangan. Setiap senti tubuhnya menjadi komoditi meskipun harus melanggar nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat dan norma yang berlaku di masyarakat, seperti membuka aurat, menonjolkan lekuk tubuh, memakai baju minim. Kecantikan fisik menjadi maskot dan andalan.
Demi mendatangkan cuan dan keuntungan materi kecantikan perempuan diperjualkan. Para sponsor yang terlibat dengan kontes kecantikan semacam ini tentu sangat banyak dan mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Industri kecantikan menjamur  dan menyokong berbagai ajang kecantikan seperti ini agar produk mereka terkenal. Ini bukti konkrit yang perempuan dikapitalisasi. Namun disayangkan para perempuan itu sendiri justru bangga dengan semua itu. Sangat ironis, cara pandang ini sebenarnya juga bentuk penjajahan terhadap perempuan. Secara lebih luas, para perempuan dipaksa untuk memenuhi standar cantik menurut kapitalisme. Alhasil banyak perempuan yang rela operasi bedah plastik atau diet ketat menghiraukan kesehatannya demi untuk menjadi perempuan "cantik" menurut kriteria ideal tadi. Dana yang dikeluarkan untuk operasi bedah plastik tentu tidak sedikit, bahkan diet ketat jika tidak dalam pengawasan medis yang benar bisa membahayakan nyawa manusia. Jelas para perempuan terkurung dengan cara pandang yang melelahkan. Para perempuan menderita untuk menjadi sosok cantik.

Islam kafah memuliakan perempuan. Islam adalah agama sekaligus pandangan hidup yang sejatinya memuliakan perempuan. Islam memandang para perempuan adalah hamba Allah SWT yang wajib dimuliakan. Islam adalah agama yang adil dan tidak membedakan nilai manusia dari sisi fisiknya. Manusia diciptakan Allah dengan beragam kondisi fisiknya, baik warna kulitnya, warna mata, rambut, bentuk wajah, tinggi badan dll. Semuanya sama dihadapan Allah SWT, yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya. Islam memuliakan perempuan dengan tidak dengan tidak menempatkan sebagai mesin pendulang uang, Islam tidak mengeksploitasi fisik perempuan sebagaimana kapitalisme. Islam juga menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan muslimah untuk menjaga aurat dan menutupnya sebaik mungkin. 

Dalam Islam kafah memberikan  rambu-rambu kepada para muslimah untuk menjaga pergaulan dengan menjauhi campur baur dengan laki-laki non mahram kecuali untuk kebutuhan mendesak yang tidak bisa  di hindari seperti di pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Islam melarang berdua-duaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk mencegah timbulnya maksiat. Dalam bernegara, Islam menerapkan sistem kehidupan yang menjaga marwah perempuan, sistem Islam akan menciptakan lingkungan yang sehat dari perbuatan maksiat, melarang perbuatan pornoaksi, dan memblokir semua konten berbau pornografi disemua media yang bisa terakses ke dalam negara Islam. Undang-undang negara Islam juga tegas menerapkan Sanksi hukum Islam atas pembuatan maksiat atau pelanggaran hukum syara.

Selain itu Islam juga menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah SWT agar kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
wallahualam bishshawab. 

Post a Comment

أحدث أقدم