Oleh Suaibatul Islamiyah Muslimah Perubah Peradaban


Listrik padam menghantui di negara penghasil batu bara, ungkapan yang tepat untuk Indonesia yang kaya energi tetapi rakyat tidak bisa menikmati. Terancam mengalami krisis listrik disebabkan minimnya pasokan batu bara hingga lahir rencana kebijakan perombakan ekspor batu bara akan dijalankan.

PT PLN (Persero) menyatakan masa krisis batu bara belum terlewati. Meski perseroan baru saja menerima pasokan sebesar 3,2 juta ton dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perseroan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan krisis rantai pasok batu bara. Langkah itu sekaligus mengamankan pasokan batubara hingga mencapai minimal 20 HOP.

Lembaga riset Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan faktor fundamental krisis batu bara yang terjadi di PLN. Menurut Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa ketidakefektifan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari produsen menjadi sebab utamanya. (Okezone.com, 4/1/2022).

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Kementerian ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang ditinjau atau di review perbulannya. Bahkan, produsen yang tidak menepati kontrak akan dipenalti tinggi hingga dicabut izin operasionalnya.

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan batubara. Dalam beleid tersebut, sanksi DMO kembali diperketat. Sanksi yang dimaksud berupa larangan ekspor, kewajiban pembayaran atau denda, hingga dana kompensasi. Sanksi tersebut akan dikenakan,bila tidak memenuhi ketentuan DMO 25% bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, dan bahan baku atau bahan bakar industri. (Sindonews.com, 4/1/2022).

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan yang diambil selalu diusahakan agar memiliki dampak negatif seminimal mungkin terhadap rakyat. Dirinya mengakui, pendapatan batubara akibat kebijakan ini akan mengalami penurunan. Namun kepentingan listrik nasional harus tetap diutamakan.

Ini pilihan sulit, apakah listrik mati dan kita ekspor batu bara, ini jadi policy yang akan kita coba jaga secara hati-hati. Pasti ada pengorbanannya, enggak ada pilihan free," ujar Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/1/2021).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, ke depannya, pihaknya akan mencari solusi jangka menengah dan panjang untuk ketersediaan listrik.

Demokrasi Kapitalisme Penyebab Kebijakan Setengah Hati

Inilah bukti tata kelola sumber daya alam ala demokrasi kapitalisme, yang mana orientasinya profit semata. Faktanya negara masih setengah hati dalam mengambil kebijakan terkait larangan ekspor batu bara. Hal ini bisa dilihat dari tanggapan Menkeu, bahwa negara mempunyai pilihan sulit antara listrik mati dan ekspor batu bara, sehingga perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan untuk rakyat sendiri.

Sudah bukan perkara baru lagi, bagi penguasa yang berwatak kapitalis dalam mengambil sebuah kebijakan terkait larangan ekspor batu bara. Hal ini merupakan pilihan sangat berat bagi mereka, selain merasa terbelalak melihat cuan yang diperoleh pengusaha sepanjang 2021, juga masih berharap pada pendapatan besar dari aktivitas ekspor. Mengingat Indonesia adalah pengekspor utama batu bara global.

Alih-alih mengambil kebijakan pelarangan ekspor batu bara demi memprioritaskan stok listrik dalam negeri, faktanya itu hanyalah stempel dusta. Pemerintah seharusnya segera memutus kontrak jangka panjang perusahaan batu bara dan mengambil alihnya, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan suplai dalam negeri. Justru yang ada hari ini negara masih menjadi penjaga gawang para korporat, meski harus menumbalkan fungsi ekologis alam.

Konsep sekulerisme-lah yang menjadi landasan bagi para pemangku kekuasaan hari ini. Lebih pada prioritas duniawi semata tanpa mengindahkan pertanggungjawaban kelak di akhirat. Tidak ada nilai halal dan haram bahkan sekadar nilai moral sekalipun, apapun cara bisa dilakukan termasuk memanfaatkan semua sumber daya dan kesempatan yang ada diatas penderitaan rakyat.

Aksi saling sikut, saling jegal dan fitnah pun menjadi hal biasa dalam dunia perpolitikan demokrasi. Begitu pun kolusi dan nepotisme menjadi sesuatu yang lumrah. Politik Demokrasi juga dikenal sangat mahal, lantaran duduk di kekuasaan butuh biaya iklan dan sogokan. Sehingga tidak sedikit para pemburu kekuasaan yang rela menghambur-hamburkan uang demi membeli hati serta suara rakyat. Dan rata-rata mereka disokong oleh para pemilik modal, dengan harapan mendapatkan keuntungan di belakang.

Sistem Islam Solusi Hakiki

Sistem kepemimpinan Islam yang disebut Khilafah, bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga atasnya.” (Muttafaq alaih).

Paradigma inilah yang membuat kepemimpinan atau kekuasaan dalam Islam menjadi hal yang tak diinginkan, apalagi menjadi target perburuan. Bahkan mereka yang mendapatkannya akan menangis lantaran beratnya beban dan takut kelak tidak bisa mempertanggungjawabkan.

Dalam Islam penguasa diangkat untuk mengurusi dan melayani umat dengan sebaik-baiknya serta menjaga umat dari kebinasaan. Bukan sebuah kedudukan untuk mendapatkan privilege atau hak istimewa dan hak pelayanan di atas penderitaan rakyat.

Kepemimpinan dan kekuasaan ini juga sepakat dengan tugas pelaksanaan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan dan kebijakan yang harus diterapkan oleh negara. Bukan sebagai penjaga dan pembuat kebijakan yang mendahulukan kepentingan korporat.

Penguasaan sumber daya alam dalam Islam akan menyelamatkan fungsi ekologis lahan dari penambangan batubara ala kapitalisme sebagai wujud mengurusi kepentingan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam dalam Islam bukanlah berada di bawah kendali korporat melainkan negara.

Secara mutlak sumber daya alam merupakan harta kepemilikan umum yang haram pengelolaannya di bawah kendali swasta maupun asing. Dengan itu kepemimpinan dan kekuasaan Islam akan mewujudkan kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.

Betapa pentingnya umat sadar akan urgensitas penerapan syariat Islam, serta kembali kepada ajaran Islam yang sesuai dengan fitrah. Syariat Islam yang sempurna akan terwujud apabila ada sistem yang menaunginya yakni Khilafah.

Post a Comment

أحدث أقدم