Oleh. Suaibatul Islamiyah Muslimah Aktivis Dakwah


Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, merasa miris melihat kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi di masa pandemi, saat di mana mereka justru terus dekat dengan keluarga. Berdasarkan catatannya, ada 2.726 kasus kekerasan terhadap anak sejak Maret 2020 hingga Juli 2021 ini dan lebih dari setengahnya merupakan kasus kejahatan seksual.

"Pelaporan di kita itu pelanggaran hak anak itu 2.726 kasus. Ditemukan dari 2.726 kasus itu, 52 persennya didominasi oleh kejahatan seksual," ungkap Arist kepada Republika, Selasa (7/9).

Dia menekankan, sebelum pandemi melanda, sejatinya angka kejahatan terhadap anak memang sudah meningkat pada 2018 hingga 2019. Pada tahun 2020 hingga 2021, jumlah kekerasan terhadap anak semakin tinggi. Angka 2.726 kasus yang ia sebutkan itu terhitung mulai Maret 2020 hingga Juni 2021.

Penyebab Maraknya Kasus Kekerasan pada Anak

Tantangan di tengah pandemi bukan hanya pada masalah kesehatan saja tetapi merembet kepada permasalahan ekonomi keluarga.

Kondisi finansial masyarakat yang goyah semakin menambah tekanan secara mental pada setiap individu maupun keluarga. Pun berdampak fatal pada anak akibat ledakan emosi orang tua sebagai orang terdekat. Tak sedikit kasus kekerasan pada anak seperti pelecehan seksual, perdagangan anak, penelantaran, dan eksploitasi anak di bawah umur sebagai pekerja.

Belum lagi masalah pengangguran yang mendera kaum ayah di tengah wabah, yang pada akhirnya para ibu terpaksa meninggalkan anaknya pergi bekerja demi menyambung penghidupan ekonomi keluarga. Sehingga masalah baru pun timbul, yakni lepasnya kontrol orang tua pada anak dalam mendidik sang buah hati yang sejatinya butuh pendampingan dalam usia emasnya. Jadi tak heran banyaknya kasus kekerasan disebabkan oleh faktor ekonomi yang mendominasi.

Sistem Kapitalisme Sekuler Biang Masalah

Tak heran hidup dalam sistem kapitalisme yang lahir dari rahim sekulerisme merupakan sampah peradaban yang tidak layak pakai. Sistem buatan manusia yang lemah dan berlandaskan pada hawa nafsu semata. Kehidupan manusia dalam sistem ini bagaikan ikan air tawar yang hidup di air laut, sulit untuk bergerak dan bernapas pun penuh sesak.

Kapitalisme merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Karl Marx pada pertengahan abad 19, yaitu sistem ekonomi dan sosial yang cenderung pada akumulasi kekayaan oleh individu tanpa campur tangan pemerintah dan dengan tujuan keuntungan (wikipedia.org). Sedangkan arti sekuler itu sendiri memisahkan peran agama dari kehidupan. Agama tidak boleh ikut campur dalam mengurusi masalah kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, , hukum, pergaulan manusia, pemanfaatan SDA maupun SDM, dan lain-lain.

Salah satu dampak dari sistem kapitalisme yang sejatinya merupakan sampah peradaban adalah makin tingginya jurang kesenjangan sosial yang dimiliki oleh masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah. Dengan modal terkonsentrasi pada kalangan atas, dan alat produksi oleh golongan kelas menengah, kelas bawah tidak memiliki peran lain selain sebagai aktor produksi, yaitu orang yang memproses suatu rantai produksi dengan posisi seperti buruh tani atau buruh pabrik dengan bayaran yang minim. Hal ini menyebabkan jurang kemiskinan berkembang makin besar dan berujung pada berbagai masalah multidimensi, salah satunya pengangguran yang semakin menggurita, serta memicu tingginya tingkat stres pada orang tua.

Di sisi lain ekonomi kapitalisme yang berorientasi materi membuat negara berlepas tangan terhadap kesejahteraan warga negaranya. Kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang hanya menguntungkan sekelompok orang yakni pihak korporasi. Pasalnya para penguasa memberi jalan kepada korporasi yakni swasta maupun asing untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat dan harusnya dikelola sendiri oleh negara.

Akibatnya negara gagal menyerap tenaga kerja lokal karena terikat dengan perjanjian-perjanjian untuk masuknya tenaga kerja asing. Padahal pengelolaan mandiri oleh negaralah yang mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar dari warga negaranya sendiri. Belum lagi masalah pajak yang membebani masyarakat serta berbagai layanan publik seperti biaya pendidikan yang tinggi menjadi beban ekonomi tersendiri.

Apalagi saat pandemi yang membuat sebagian besar orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan, meningkatnya beban hidup inilah yang mengakibatkan stres pada orang tua hingga menjadi alasan bagi mereka menjadi salah satu pelaku kekerasan pada anak.

Khilafah Solusi Kekerasan Pada Anak

Islam merupakan agama yang sempurna, memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari Allah Swt. yakni Al-Qur'an dan Sunah yang di dalamnya mengatur berbagai masalah hambanya.

Islam bisa terwujud apabila ada satu sistem yang menaunginya yakni khilafah. Jika Islam dijadikan sebagai standar kehidupan, akan sangat memahami potensi yang luar biasa dalam diri anak. Merekalah yang akan menentukan kemana arah masa depan suatu negara, jadi harus ada jaminan menyeluruh pada kebutuhan dasar anak

Islam telah menetapkan jaminan pendidikan sebagai jaminan dasar publik yang wajib dijamin oleh negara secara mutlak. Negara harus menyelenggarakan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim, cerdas maupun biasa. Negara memastikan setiap warga negaranya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama.

Adapun jaminan pendidikan khilafah direalisasikan dalam bentuk penyediaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian buku-buku pelajaran, dan sebagainya.

Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya. Sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di bidang pendidikan. Termasuk jika kondisi pandemi seperti saat ini mengharuskan pembelajaran dilakukan secara online, negara tetap akan menjamin segala perangkat dan fasilitas yang dapat menunjang pembelajaran online seperti ketersediaan perangkat dan kuota harus dijamin oleh negara. Seluruh pembiayaan pendidikan khilafah diambil dari baitulmal.

Mekanisme penjaminan pendidikan oleh negara ini membuat hati para orang tua tentram karena tidak dipusingkan dengan pembiayaan sekolah, seperti uang gedung, SPP, kuota internet jika pembelajaran daring, dan sebagainya.

Selain memberikan jaminan langsung pada pendidikan, khilafah menyediakan kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah, beberapa mekanisme inti yang akan dilakukan negara khilafah adalah melakukan penataan ulang terhadap hukum-hukum kepemilikan pengelolaan dan pengembangan kepemilikan serta distribusi harta di tengah masyarakat.

Alhasil, tentu tidak akan terjadi lagi masalah yang timbul terlebih kekerasan pada anak, jika Islam dijadikan sebagai standar dalam kehidupan dan diterapkan secara total dalam naungan khilafah. []

Post a Comment

أحدث أقدم