Oleh. Shinta putri
Aktivis muslimah peradaban


Publik digegerkan oleh penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi.

"Pusat menyatakan bahwa kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022).

Kerangkeng manusia trend terbaru dari Bupati Langkat Terbit Rencana untuk merehabilitasi para pengguna narkoba dan kenakalan remaja yang jumlahnya semakin meningkat, bentuk kepedulian bupati Langkat membantu pemerintah untuk mengatasi masalah narkoba, akantetapi apakah benar kerangkeng manusia untuk merehabilitasi orang-orang yang terkena narkoba?

Tempat rehabilitasi dibangun sejak tahun 2012. Kerangkeng manusia ditemukan oleh pihak kepolisian karena ada OTT dari KPK karena kasus penyuapan, ternyata juga ditemukan kejahatan yang lain oleh Bupati Langkat. 

Dari penemuan kerangkeng manusia tersebut ditemukan juga kasus kematian lebih dari satu orang. Kematian juga dicurigai terjadi secara tidak wajar. Dari kasus tersebut terus ditindak lanjuti aparat kepolisian segera menyusut tuntas kasus kerangkeng manusia yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Negara ini dengan aturan kapitalis semakin menunjukan kelemahan dalam mengurusi rakyat. Kejadian kerangkeng manusia dengan menimbulkan korban jiwa baru saja terkuak. Bukti bahwa negeri ini masih lemah dalam perlindungan terhadap pekerja dan gagalnya negara dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi untuk para pemakai narkoba.

Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kerangkeng itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Para penghuni, kata Ramadhan,diserahkan ke pengelola kerangkeng itu oleh pihak keluarga untuk dibina.

Ramadhan menyebut para penghuni kerangkeng sebagian dipekejakan di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Menurutnya, mereka dipekerjakan dengan maksud agar memiliki keahlian yang dapat berguna saat mereka keluar. Hanya saja, kata dia, mereka hanya diberi makan dan tidak diberi upah. Bisnis.com

Miris, ternyata dalam kerangkeng manusia juga terjadi perbudakan modern, eksploitasi terhadap manusia untuk dipekerjakan tidak diberi upah yang layak, apakah ini yang namanya tempat rehabilitasi? Jika melihat dari aktivitas pembinaannya.

Dari BNN mengatakan sebuah rehabilitasi seharus memiliki syarat formil maupun materiil dalam mendirikan tempat rehabilitasi. Bukan asal-asalan membangun rehabilitasi. Semakin memperlihatkan kepada kita semua aturan hidup saat ini tidak memanusiakan manusia.

Manusia dijadikan sebagai hewan peliharaan yang bisa di suruh seenaknya, kemudian jika sudah tidak diperlukan manfaatnya manusia tersebut dibuang. Apakah ini perlindungan hak asasi manusia yang selalu digembar-gembor para pengemban kapitalisme.

Ironis sekali saat ini ditemukan kerangkeng manusia aktivitas yang melanggar HAM bertahun-tahun baru ditemukan oleh aparat, dimana peran negara, seolah memberi solusi membantu negara dalam mengatasi pengguna narkoba.

Tapi faktanya didalamnya terjadi perbudakan manusia serta terjadi penyiksaan sehingga menimbulkan korban jiwa. Ini sungguh keterlaluan manusia diekploitasi tenaganya. Kita semua tahu betapa beratnya bekerja diperkebunan kelapa sawit tanpa di bayar pula. 

Sungguh kejam Bupati Langkat, seorang pejabat di pemerintah yang seharusnya mengurusi rakyatnya dengan benar malah perilakunya keterlaluan. Dan Negarapun abai dalam urusan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, seharusnya negara yang membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya untuk rakyat dengan upah yang layak.

Sangat berbeda dalam sistem aturan Islam yaitu khilafah. Seorang pemimpin sebagai pengurus, pelindung dan penjaga rakyat. Negara khilafah mendirikan tempat rehabilitasi yang layak dengan fasilitas dan pengobatan serta pemantauan para ahli yang memadai.

Sehingga para pengguna narkoba dan kenakalan remaja bisa diatasi dengan baik. Dana yang digunakan untuk membuat tempat rehabilitasi dari pemasukan negara dalam mengelola sumber kekayaan alam secara mandiri. 

Dalam khilafah tingkat pengguna narkoba dan kenakalan remaja pun bisa dikendalikan, karena penguna dan pengedar diberi sanksi tegas. Sehingga tidak akan meningkat jumlahnya. Hanya dalam pemerintahan Islam lah manusia bener-bener terjaga hak, kehormatan, harkat, martabat. 

Tidak seperti kapitalisme yang menghinakan manusia. Beginilah jika cara pandang manusia melihatnya dari materi semua diukur dengan untung rugi. Saatnya untuk berganti dengan sistem aturan Islam yang memelihara manusia dari kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT.
Wallahu a'lam bishawwab. 

Post a Comment

أحدث أقدم