Oleh Ustadzah Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban


Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.

"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya. (Detik.com, 26/6/2022)

Hanya sekedar permintaan maaf atas perbuatan maksiat yang holywings lakukan, tanpa ada tindakan perbaikan pada sikap perbuatan menjadi lebih baik. Sama juga bohong, kesalahan yang diperbuat holywings bukan hanya sekedar penghinaan kepada agama semata.

Akan tetapi juga karena holywings menjual bebas miras (minuman keras) beralkohol tinggi. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, penjualan minuman keras bebas dijual disemua outlet 18 cabang holywings. Bisnis usaha ini sangat menggiurkan untungnya sehingga pengacara kondang Hotman Paris dan seorang artis Nikita Mirzani ikut andil dalam sahamnya.

Banyak pembelaan dari sang penanam modal, supaya pemerintah membatalkan mencabut izin holywings, dikarenakan usaha ini sudah banyak melibatkan 3000 karyawan. Jika ditutup akan mempengaruhi perekonomian 3000 karyawan beserta keluarganya.

Dengan dalih itulah mereka memprotes pencabutan izin. Beginilah profil negara dengan menggunakan sistem kapitalis liberal dimana semua perbuatannya jauh dari standar agama yang ditentukan oleh Sang Maha Pencipta. Perbuatan bebas tanpa aturan.

Meskipun ada undang-undang melarang miras tapi sikupnya masih terbatas. Pelarangan minuman keras masih dibatasi usia. Boleh minuman keras jika usia diatas 21 tahun. Sehingga peraturan ini pun masih menyebabkan permasalahan yang sangat kompleks.

Kita ketahui bahwa minuman keras diharamkan oleh syariat Islam, tanpa dibatasi umur. Allah SWT berfirman:
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS. Al-Baqarah: 219)

Dan dijelaskan dalam dalam hadis juga keharaman minuman beralkohol. "Khamr atau minuman keras itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya." (Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674))

Dari hadist di atas jelas bahwa khamar haram baik yang minum, yang jual dan yang menuangkan. Uang hasil dari penjualan khamer juga terkategori uang haram. Apakah rela jika keluarga kita makan uang haram. Beginilah sistem kapitalis semua berstandarkan pada uang bukan pada halal haram.

Sangat jauh berbeda dengan sistem pemerintahan Islam (yang biasa disebut Khilafah). Kholifah (pemimpin dalam pemerintahan Islam) memberikan hukuman ta'zir bagi para pelaku, pengedar, penjual bahkan yang memproduksi khamr. Hukuman yang diberikan adalah yang membuat efek jera yang tidak akan mengulangi lagi dengan menutup semua akses produksi khamr.

Khamr adalah induk dari segala kejahatan, sehingga negara akan turun langsung untuk menghambat seseorang melakukan kemaksiatan, sekecil apapun kemaksiatan dalam negara Islam akan dihadang demi untuk mencapai kebahagiaan, keselamatan dunia dan akhirat. Semoga khilafah ala minhajin nubuwah segera tegak di bumi Allah SWT. Baik muslim maupun nonmuslim diurusi kehidupannya dari perbuatan keji dan maksiat.
Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

أحدث أقدم