Oleh. Ummu Diaz
Aktivis Muslimah


Kondisi yang terjadi pada masyarakat saat ini semakin serba salah, tak terkecuali kalangan menengah ke bawah yang merasakan dampak langsung akibat ekonomi semakin sulit. Dengan adanya kenaikan BBM, yang berdampak pada inflasi, kenaikan suku bunga hingga pasokan pangan. Harga sembako pun ikut naik, sedangkan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari terasa sulit. Bukan menyelesaikan masalah rakyat malah menambah beban dan penderitaan rakyat.

Baru-baru ini ada kebijakan pemerintah akan menarik subsidi gas Elpiji 3 kg dan akan digantikan dengan kompor listrik 1.000 watt berteknologi digital. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan satu unit kompor listrik induksi dengan dua tungku masak dengan daya 1.000 Watt dan dua unit perlengkapan perabot dapur yakni panci dan wajan yang disertai modul Internet of Things atau IoT untuk menyimpan data konsumsi energi. Walaupun diberikan secara gratis, apakah cukup dengan 2 wajan otomatis masyarakat dituntut untuk membeli alat wajan untuk tambahan perlengkapan masaknya yang khusus kompor listrik tersebut, ini malah manambah beban bukan solusi.

Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk mencabut daya listrik yang golongan 450 VA dan mendorong untuk mesayarakat naik ke golongan 900 VA.

Masyarakat saat ini di tuntut untuk mandiri dan pemerintah seakan-akan ingin melepaskan tanggung jawabnya yang seharusnya masyarakat mendapatkan haknya, tapi malah sebaliknya. Ditambah lagi kondisi ekonomi saat ini masih dalam keadaan terpuruk pekerjaan pun sulit didapatkan.

Kita bertanya-tanya kebijakan yang dibuat penguasa saat ini untuk siapa? Dan siapa yang akan diuntungkan dan siapa juga yang akan dirugikan. Harusnya pemerintah memikirkan dampak dan akibat ,apabila subsidi gas Elpiji 3 kg di tarik, harga BBM naik, dan subsidi listrik pun akan dihapus dari masyarakat, pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan untuk rakyatnya tidak memikirkan akibat dampak dari kebijakan itu sendiri, dan ujung-ujungnya rakyat yang kena imbasnya dan siapa yang akan diuntungkan dengan menghapus semua subsidi yang seharusnya itu dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Inilah fakta yang terjadi pada negara yang mengambil sistem pemerintahannya bukan dari Islam. Ditambah lagi penguasa yang tidak sama sekali berpihak kepada rakyatnya. Mereka seakan-akan tidak peduli dengan penderitaan yang dialami masyarakatnya. Padahal negara seharusnya berperan penting untuk mensejahterakan setiap warga negaranya.

Perlu kita ketahui negara ini banyak menghasilkan sumber daya alam apabila dikelola dengan benar. Mulai dari hutan, laut, minyak bumi, emas, gas, hingga batubara, yang ada di Sumatera hingga Papua. Indonesia juga dikenal dengan negara maritimnya, dan dikenal dengan negara agrarisnya yang mampu menghasilkan pangan dalam jumlah yang banyak, mengingat luas daratan indonesia yaitu sebesar 1.922.570 km persegi. Dengan sumber daya alam yang melimpah ruah seharusnya dikelola dengan benar oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan seluruh warga negara supaya masyarakat menikmati hasil sumber daya alam yang Allah berikan untuk seluruh umat di muka bumi ini.

Padahal di dalam Islam menawarkan solusi di setiap permasalahan, dan Islam juga memiliki sistem untuk mengatur sebuah negara. Di dalam Islam subsidi diberikan oleh negara untuk sektor pelayanan umum yang dilaksanakan oleh negara seperti, jasa transportasi umum, jasa telekomunikasi, jasa perbankan syariah. Sedangkan untuk subsidi dalam sektor energi hanya diberikan negara untuk rakyat, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim bersekutu dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api."(HR.Abu Dawud)

Hal ini sudah jelas apabila air, padang rumput dan api tidak dipenuhi, maka akan terjadi konflik dalam mendapatkannya, karena bahan tambang terdapat dua bagian bahan tambang yang jumlahnya terbatas dan ada bahan tambang yang jumlahnya tidak terbatas. Dan bahan tambang yang jumlahnya terbatas boleh di nikmati oleh pribadi tetapi untuk ketentuannya 20 persen harta yang harus dikeluarkan sebagaimana hukum rikaz (temuan).

Sementara bahan tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka tidak boleh dikelola pribadi karena milik umum. Menurut pandangan Islam, subsidi BBM boleh diberikan karena hukum syariah mengatakan negara boleh memberikan hartanya kepada rakyat individu, karena merupakan hak khalifah dalam mengelola milik negara, dengan mempertimbangkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat dan pemerataan distribusi kekayaan dan khalifah boleh menentukan untuk menentukan harta milik negara kepada suatu golongan maupun suatu sektor usaha tertentu.

Dalam suatu riwayat Nabi saw. membagikan fai' Bani Nadhir (harta milik negara) tidak kepada kaum Anshar melainkan hanya kepada kaum Muhajirin.
Karena Nabi saw. melihat kesenjangan ekonomi antar Anshar dan Muhajirin. Allah Swt juga menjelaskan tentang pentingnya masalah distribusi harta sebagaimana dalam surah Al-Hasyr ayat 7: "Seharusnya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, apa yang dibawakan Rasul kepada mu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS al-Hasyar:7)

Dengan demikian subsidi yang diberikan negara untuk kemaslahatan rakyat supaya tidak ada terjadinya ketimpangan ekonomi semakin melebar karena yang dirasakan rakyat saat ini sedang dalam keadaan terpuruk yang diakibatkan dari banyaknya pengangguran dan sedikitnya lapangan pekerjaan karna sistem yang dipakai saat ini adalah sistem yang dibuat oleh manusia sehingga tidak akan ada kesejahteraan untuk rakyat.

Yang bisa hanyalah seorang khalifah yang bertakwa yang menerapkan sistem negaranya hanya dengan sistem Islam, dan didukung oleh umat yang mau meninggalkan sistem kapitalis kembali kepada sistem Islam yang sudah dicontohkan Rasulullah ketika Nabi saw. menjalankan Daulah Islam di Madinah.
Wallahualam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم