Oleh Nurul Lailiya 
Praktisi Pendidikan
 
Semua insan pasti sependapat bahwa pembunuhan tanpa hak merupakan perbuatan dosa besar yang sangat keji karena telah menghilangkan nyawa dan kesempatan hidup seseorang di dunia ini. Sebagai muslim kita telah memahami bahwa satu-satunya yang berhak mencabut nyawa seorang hamba adalah malaikat Izrail atas perintah Allah Swt. bukan sesama manusia.
 
Sebagai mabda (ideologi) yang agung, Islam menempatkan nyawa manusia pada posisi yang sangat mulia dan memang sesuai fitrah karena tidak ada seorang manusia pun yang rela anggota keluarganya dibunuh tanpa hak. Maka untuk melindungi nyawa manusia Islam memberlakukan kisas pada pelaku pembunuhan. Kisas dalam syariat Islam adalah pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal pada pelaku pidana pembunuhan dan penganiayaan. Dalam kasus pembunuhan hukum kisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati atas pelaku pembunuhan.
 
Sebagai mabda yang diturunkan oleh Allah Swt. kesempurnaan Islam terwujud dalam pemberlakuan kisas ini karena memiliki dua fungsi yang mulia. Kedua fungsi tersebut adalah jawabir yaitu sebagai penghapus dosa atas pembunuhan yang telah dilakukan. Hal ini berarti hukuman kisas yang diterima pelaku telah menjadi pengganti siksaan akhirat yang akan diterima karena pembunuhan yang dilakukannya. Selanjutnya kisas juga berfungsi sebagai jawazir yang berarti mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa. Umat akan mematuhi aturan Allah Swt. dalam menyelesaikan dan menghadapi masalah yang ada karena pemberlakuan sanksi yang sangat tegas sehingga kejadian pembunuhan manusia tanpa hak sangat rendah bahkan tidak ada.
 
Pendidikan Islam juga menjadikan penanaman akidah sebagai dasar dalam mendidik umat. Para siswa dibekali dengan kesadaran bahwa Allah Swt. selalu mengawasi mereka. Sehingga mereka akan berpikir dua kali untuk melakukan suatu kesalahan. Dasar keimanan dan ketakwaan menghunjam kuat dalam diri para siswa tidak hanya di lingkungan sekolah namun lingkungan keluarga, masyarakat dan bahkan negara juga berperan aktif dalam menjaga keimanan dan ketakwaan individu. Amar makruf nahi mungkar terwujud dengan semakin tingginya keimanan dan ketakwaan individu yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dan negara sehingga tindak kejahatan tidak setinggi saat ajaran Islam hanya dipandang sebagai ibadah ritual seperti saat ini.
 
Sehingga tidak heran bila seorang Mahasiswa UI Depok berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023. Menurut keterangan polisi korban dibunuh oleh seniornya sendiri. Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap bahwa korban dibunuh oleh AAB (23 tahun). Adapun latar belakang pembunuhan tersebut adalah karena pelaku iri pada kesuksesan korban dan ingin mengambil barang berharga milik korban. AKP Nirwan Pohan menambahkan bahwa pelaku juga terlilit pinjaman online.
           
AAB mengaku membunuh korban dengan pisau lipat. Setelah berhasil, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa laptop, dompet, dan HP. Untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban lalu disembunyikan di kolong tempat tidur. Mendapati fakta tersebut paman korban, Muchtar Fatoni mengatakan pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. (Antara, 5/8/2023)

Sebuah kenyataan berulang. Harusnya kejadian ini membuat kita sadar dan mau membuka mata bahwa keadilan yang diberlakukan saat ini sesungguhnya tidak memberikan keadilan karena semua keluarga korban pembunuhan selalu ingin pelakunya dihukum yang seberat-beratnya. Namun fakta yang ada tidak begitu. Kebanyakan korban hanya dihukum beberapa tahun saja dalam penjara. Setelah itu mereka bebas dan tidak menutup kemungkinan bisa mengulangi kejahatan serupa. Padahal hukum Islam sesuai dengan tuntutan keluarga korban. Maka selayakya umat Islam bahu-membahu memperjuangkan penegakan aturan Islam dalam semua aspek kehidupan.
 
Fakta lain yang bisa diungkap melalui kasus ini adalah bahwa seseorang yang memiliki pendidikan tinggi ternyata bisa melakukan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar aturan Allah Swt.. Bukan karena kurang ilmu, melainkan karena ilmu yang diterimanya selama ini hanyalah ilmu yang menjadikan dia sebagai manusia yang ingin memiliki materi sebanyak-banyaknya. Namun, bisa memperoleh semua itu dengan cara yang mudah, cepat bahkan hina hingga menghilangkan nyawa orang lain.
 
Itulah hasil dari sistem pendidikan kapitalis sekuler yang diberlakukan saat ini. Sistem pendidikan tersebut tidak bisa mencetak manusia yang kanaah, beriman, dan bertakwa pada syariat Allah Swt. yang mampu menghargai nyawa sesamanya,  seperti yang diterapkan oleh Daulah Khilafah Islamiah yang menjadikan Al-Quran dan hadis sebagai pijakannya.
 
Sudah saatnya umat untuk sadar, bangkit, dan kembali kepada Islam. Karena hanya Islam solusi hakiki menuntaskan segala persoalan kehidupan secara komprehensif, termasuk kekerasan maupun kriminalitas dalam lingkungan pendidikan. Berbenah menuju tata kehidupan yang lebih baik dan berkah dengan bersama memperjuangkan penerapan Islam dalam institusi Khilafah. []

Post a Comment

أحدث أقدم