Oleh Shinta Putri
Muslimah Peduli Keluarga
Seorang pria bernama Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain.
“Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintainya bisa berhubungan dengan pria idaman lain. Makanya dia gelap mata,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023).
KDRT Kembali terjadi, anak dan istri menjadi korban. Bukan hanya kali ini aja kasus KDRT berulang dan berulang terus. Tentu ada banyak penyebab atas tindakan tersebut. Baik faktor eksternal maupun internal. Rumahku surgaku hanya sekedar slogan saja, rumah tidak lagi menjadi tempat aman dan nyaman.
Tindakan KDRT saat ini bukan hanya sekedar makian dan pemukulan tapi lebih sadis dengan pembunuhan. Tidak ada yang peduli dengan masalah Yang serius ini seakan malah menjadi hal yang biasa terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Baik keluarga besar, masyarakat bahkan negara acuh tak acuh, karena merasa itu ranah pribadi yang tidak baik jika orang luar ikut campur.
Padahal ini masalah urusan nyawa tidak boleh memandang ini dalam kacamata kemaslahatan. Harusnya masyarakat apalagi negara bisa mencegah hal ini. Ditambah lagi tidak ada aturan yang benar mengatur hubungan dalam rumah tangga dan tata pergaulan hari ini. Banyak orang yang melakukan aktivitas tanpa aturan agama yang sudah ditetapkan.
Semua terjadi disebabkan oleh cara pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme kapitalisme menjauhkan agama dari kehidupan, hidup tanpa aturan, hidup bebas semau gue pada semua lini kehidupan dan semua lingkungan. Inilah masalah pokok yang terjadi pada masyakarat kita.
Sangat berbeda jika Islam yang dijadikan landasan berpikir. Karena Islam memiliki aturan sempurna mengatur interaksi dalan rumahtangga maupun dalam kehidupan umum. Contoh dalam Islam hubungan antara laki-laki dan perempuan itu terpisah, boleh campur jika terjadi interaksi yang sesuai syariat seperti jual beli, guru dengan murid, dokter dengan pasien. Memakai pakaian yang menutup aurat, menjaga pandangan.
Itu semua aturan dari Islam dengan tujuan untuk menjaga iffah perempuan juga. Akan tetapi aturan kehidupan yang seperti itu saat ini tidak dihiraukan. Maka tidak heran jika kejahatan KDRT marak terjadi. Lingkungan dan Masyarakat yg baik menjadi contoh bagi individu dalam keluarga.
Islam memiliki aturan dalam menjalankan rumah tangga, dengan segala pernak-perniknya sehingga terwujud baiti jannati dan menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah. Rosululloh bersabda bahwa: "Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku." (HR Tirmidzi).
Jika hal ini dilakukan maka tidak ada KDRT dalam rumah tangga. Dan negara juga memberi pembina serta sanksi hukum yang menjerakan jika terjadi KDRT tentunya semua ini bisa diminimalisir dan dicegah. Suatu kemaksiatan bisa jika dicegah dengan keimanan ketaqwaan yang kuat serta sanksi hukum yang membuat jera.
Hanya negara dengan aturan Islam lah yang bisa menyelesaikan masalah ini. Negara pun akan mendidik Masyarakat agar mampu mengendalikan dirinya agar semua berjalan baik, tidak membahayakan jiwa. Rakyat butuh peran negara untuk bisa menjadi perisai dan pelindung umat. Hanya Islam yang bisa mewujudkan negara dengan pemimpin yang peduli dengan kondisi umat.
Wallahualam bisawab. []
إرسال تعليق