Oleh Triana Amalia 
Aktivis Muslimah


Para remaja kini sudah akrab dengan dunia teknologi informasi. Sejak kecil mereka sudah diberikan perangkat internet oleh orang tuanya, sehingga mereka tidak bisa lepas dari internet dan perangkatnya. 

Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan pornografi. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak, terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer.
 
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Lalu, Budi Arie juga meminta masyarakat melaporkan konten gim online tersebut dengan cara melampirkan screenshot muatan kekerasan dan pornografi ke kanal aduankonten.id. (Katadata, 12/04/2024)

Perihal gim online, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Inilah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun gim online yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak. 

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar. Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.
(Media Indonesia, 14/04/2024)

Kekerasan yang terdapat dalam gim online, berupa: adegan aksi yang menggambarkan adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal. Ada juga gim online yang menampilkan adegan eksplisit dan realistis, seperti: darah, patah tulang, atau kekerasan seksual. Berbagai literatur menyebutkan dampak negatif dari gim online berupa peningkatan agresi, berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental, gangguan dan perilaku yang memburuk. 

Namun ada pula sisi positif dari gim online, yaitu: meningkatkan keterampilan sosial, kognitif, kemampuan multitasking, dan kreativitas. Keadaan yang serba salah kembali menimpa generasi muda. Generasi yang seharusnya dijaga akal sehatnya, tetapi malah dibiarkan begitu saja sesuai kondisi lingkungannya. Akibatnya jika lingkungan buruk maka berdampak buruk pun sebaliknya, sebagaimana lingkungannya baik atau tidak untuk tumbuh kembangnya. Berbagai masalah kejahatan remaja ini tidak serta-merta kesalahan orang tua saja dalam mendidik anak. Namun, ada peran dari pemangku kebijakan untuk menjaga lingkungan anak harus baik dari segala sisi. Gim online ini baik adanya jika membawa ilmu pengetahuan atau mengarahkan anak agar lebih dekat kepada Sang Pencipta. 

Namun apa yang terjadi saat ini semua, kembali kepada sistem yang mengatur kehidupan manusia di dunia. Sistem kapitalisme membebaskan para pembuat gim kekerasan ini menjual kepada anak-anak. Dampaknya, anak akan penasaran dengan apa yang dilihatnya dalam gim tersebut. Misalnya gim online itu menampilkan perempuan dengan pakaian minim maka anak-anak yang masih polos itu akan penasaran. 

Hasilnya, mereka akan mencari kejelasan hal tersebut di situs pornografi. Hal inilah yang seharusnya menjadi fokus Kominfo. Tidak hanya memblokir gim online tetapi seluruh situs yang bermuatan pornografi dan kekerasan. Di era kini, selain gim online, banyak juga komik dan cerita-cerita bermuatan kekerasan dan pornografi beredar luas dan dikonsumsi para remaja. Berakhir dengan peningkatan angka pergaulan bebas. 

Inilah gambaran kehidupan remaja dalam cengkeraman sekularisme. Dipisahkannya agama dari kehidupan sehari-hari. Beredarnya gim online dan berbagai situs berbahaya bagi pemikiran generasi muda merupakan bukti ketidakmampuan negara agar membuat aturan yang tegas seiring dengan perkembangan internet dan media sosial.

Sistem kapitalisme yang mengedepankan kebebasan ini menghancurkan generasi muda.Oleh karenanya, Islam hadir bukan hanya sebagai agama yang mengedepankan ritual ibadah semata. Islam sebagai ideologi akan menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat khususnya pemuda kepada kemudahan menjalankan hukum syariat. 

Islam tidak melarang teknologi juga gim. Hukum asal gim online itu adalah mubah. Namun kemubahan itu lekat dengan keharaman. Apalagi ketika gim online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Swt, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan. Teknologi itu bagaikan pisau bermata dua. Bisa bermanfaat dengan visi misi yang tepat, dapat berbahaya juga jika dimanfaatkan dengan cara pandang yang salah. 

Oleh karena itu, Islam mempunyai cara pandang yang tepat agar teknologi tersebut berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Swt. 
Hal pertama yang akan dilakukan sesuai arahan dari Islam sebagai ideologi adalah diterapkannya sistem pendidikan berbasis akidah Islam. 

Sistem pendidikan ini berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar selaras dengan aturan Islam. Dengan didampingi akidah yang kuat maka setiap peserta didik akan memiliki visi misi hidup yang berorientasi akhirat. Mereka memiliki kemampuan untuk menilai dan menimbang aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Terhadap perkara wajib dan sunah, mereka akan mengutamakannya dibanding perkara mubah. Para peserta didik juga akan mampu tegas untuk meninggalkan segala bentuk keharaman. 

Kemudian, langkah kedua sesuai panduan Islam sebagai sistem pemerintahan akan mengontrol industri gim. Negara akan melakukan pengawasan penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Negara akan menyaring dan memblokir setiap konten-konten gim, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan. 

Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif. Negara akan mengontrol secara tegas pengembangan industri gim agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah Swt. 

Langkah keempat yang akan dilakukan Islam sebagai sistem pemerintahan juga memberlakukan penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri gim online yang merusak akan diberi sanksi takzir, yaitu ketentuan sanksi berdasarkan wewenang kepala negara di negara yang menerapkan syariat Islam (khalifah). Di lain sisi, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku atau pelanggar syariat. Hasilnya, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas seperti sekarang. 

Terakhir, langkah yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam adalah memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Dengan visi misi yang tepat. Teknologi akan menjadi salah satu tanda berkembangnya peradaban Islam yang mendunia. 

Demikianlah gambaran penerapan Islam sebagai bentuk sistem kehidupan. Islam tidak menutup diri dari perkembangan teknologi. Hanya saja dalam memanfaatkan teknologi yang amat canggih, Islam memiliki pengaturan, pengontrolan, dan pengawasan dalam arus digitalisasi agar tidak terbawa dampak negatif yang ditimbulkan teknologi itu. Dengan diterapkannya sistem Islam yang bernama Khilafah, generasi muda akan terlindungi dari kerusakan dan dampak buruk gim online. 

Wallahualam bissawab.[]

Post a Comment

أحدث أقدم