Oleh Diah Setyarini 
Aktivis Muslimah


Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, Jawa Barat berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja sebanyak tiga kilo gram, di daerah Jatinangor tepatnya di gerbang Upad.

Jatinangor adalah salah satu wilayah pendidikan yang berada di daerah Sumedang Jawa Barat. Disana terdapat universitas-universitas ternama di Indonesia. Diantaranya ada Universitas Padjadjaran (UNPAD), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) hingga IKOPIN University.

Kepala BNNK Budi Bakhtiar mengatakan, "Pada bulan April lalu kami mengungkap transaksi ganja di depan kampus Unpad, dan mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram paket ganja dari orang yang berstatus kurir sekaligus pengedar". Jatinangor. (Kompas.com,10/07/2024)

Akibat adanya transaksi narkoba tersebut, maka Kepala BNNK Budi Bakhtiar akan melakukan test urine kepada mahasiswa yang berada di sekitaran Jatinangor sebagai langkah untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan kampus.

Selain Jatinangor Budi mengungkapkan bahwa Kecamatan Cimanggung juga adalah salah satu daerah yang rawan terhadap pengedaran narkoba dan obat terlarang. 

Ini bisa dilihat dari hasil data pemetaan BNN Sumedang, yang menyatakan bahwa ada dua wilayah yang terdeteksi zona merah peredaran narkoba, kedua wilayah tersebut adalah Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung. Jenis narkoba yang mendominasi dua wilayah tersebut adalah jenis sabu-sabu, ganja dan suboxone. (TribunJabar,10/07/2024)

Dalam sistem Kapitalisme menghentikan peredaran narkoba sangatlah mustahil terjadi,  karena narkoba dipandang sebagai komoditas yang bisa dibisniskan atau diperjual belikan. Dalam sistem Kapitalisme yang berasaskan sekulerisme ini mereka tidak memandang halal dan haramnya bisnis yang dikerjakan. 

Asalkan mendatangkan manfaat secara ekonomi berupa uang yang banyak, maka bisnis narkoba dianggap halal dan legal bahkan sah-sah saja untuk diperjual belikan.

Pengguna narkoba ternyata tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja. Semua kalangan masyarakat saat ini sudah terjerat narkoba. Banyaknya pengguna narkoba itu disebabkan oleh faktor individu, masyarakat dan negara.

Dari sisi individu, lemahnya keimanan mereka hingga akhirnya mengkonsumsi narkoba, padahal dalam Islam narkoba adalah zat yang diharamkan. Mereka beranggapan bahwa narkoba dalam kadar rendah bukanlah hal yang harus dikhawatirkan.

Dari sisi masyarakat, yang seakan acuh dan individualis sampai tak ada kontrol sosial. Dalam hal ekonomi juga sangat berpengaruh, sampai masyarakat rela melakukan bisnis jual beli narkoba untuk menghidupi kehidupan mereka.

Sementara itu, negara yang seharusnya tegas terhadap pelaku pengedaran narkoba justru malah abai. Hukuman bagi para pengguna dan pengedar narkoba tidak mengakibatkan pelakunya jera,  sehingga kejahatan narkoba terus terjadi berulang-ulang dan semakin meningkat. Pelakunya mulai dari oknum aparat tingkat tinggi sampai masyarakat level rendah.

Dalam sistem seperti ini, fungsi keluarga, masyarakat, dan negara benar-benar mandul. Strukturnya rapuh dan mudah hancur karena tidak berlandaskan pada ketakwaan. Terlebih lagi urusan moral bukan urusan negara. Bahkan, negara menjadi produsen kerusakan dengan menerapkan aturan yang bukan dari Islam. Lalu pada saat yang sama justru melakukan “perang” terhadap semua ikhtiar untuk mengembalikan Islam dalam kehidupan dengan menstigmanya sebagai gerakan radikal.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita menyelamatkan umat dengan penerapan Islam secara kafah. Hanya Dengan visi dan misi Islam generasi ini bisa terselamatkan, bahkan generasi inilah yang akan menjadi agen perubahan sekaligus benteng peradaban. 

Negara Islam akan tegak berdasarkan iman atau akidah yang akan menjadi Penanggung jawab utama seluruh penerapan hukum-hukum Islam. Karena kekuatan umat Islam ada pada akidahnya. Buktinya adalah Islam pernah berjaya selama kurang lebih 13 abad lamanya, dan menebarkan rahmat ke seluruh alam.

Negara Islam pun menjadi support system lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang juga ideal. 

Berbagai sistem Islam, yakni ekonomi, sosial, hukum dan sanksi, pendidikan, media massa, dan sistem Islam lainnya, benar-benar menjamin kehidupan yang penuh ketenteraman, kesejahteraan, dan keberkahan. Semuanya diatur dalam Islam dan semua permasalahan umat bisa di selesaikan hanya dengan Islam. 

Inilah yang Allah Swt. janjikan dalam Al-Qur’an. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96)

Individu yang paham akan syariat serta dibarengi oleh kontrol masyarakat, lalu dipayungi dengan penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjadikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara diliputi ketenteraman dan kesejahteraan. Bukan hanya narkoba yang hilang tapi seluruh jenis bisnis haram akan turut lenyap. Saatnya umat bangkit dari sistem kufur menuju sistem Islam.

Wallahualam bissawab.[]

Post a Comment

أحدث أقدم