Oleh Vivi 
Aktivis Muslimah


Upaya yang dilakukan pemerintah dengan meningkatkan kinerja dan menerapkan beberapa kebijakan guna memberikan kualitas hidup masyarakat rupanya disambut baik. Dengan adanya hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 20 Januari 2025, menunjukkan nilai kepuasan terhadap pemerintah pasangan Pravowo-Gibran mencapai 80%, tentu hal ini bisa menjadi pendorong dan semangat terhadap pemerintah untuk lebih baik lagi.

Hal yang sama juga dilakukan di era presiden Jokowi, lembaga survey LSI pada 16 Oktober 2024, mencatat di akhir masa jabatanya memperoleh nilai 80% tingkat kepuasan masyarakat akan kepemimpinan di 10 tahun masa jabatanya.

Namun, dibalik angka-angka fantastis tersebut, kita dihadapkan pada fenomena kabur aja dulu. Seolah-olah berbanding terbalik dengan skor tingkat kepuasan yang telah di rilis. Legitimasi nilai yang digunakan oleh pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan kebijakan yang telah dilaksanakan. Namun fakta yang terjadi di lapangan justru tidak selaras dengan hasil survey tingkat kepuasan, bahkan cenderung masyarakat memendam kekecewaan yang mendalam.

Tren tagar kabur aja dulu menunjukkan  kekecewaan masyarakat terhadap berbagai aspek kehidupan, baik dalam ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum dan lain-lain. 

Baru-baru ini dirut pertamina ditangkap KPK karena kasus korupsi dengan mengoplos pertalite untuk dijadikan pertamax dilansir dari kanal media tempo.co.id pada 26 Februari 2025, tentu masyarakat sebagai konsumen sangat dirugikan. Sorotan tajam hanya diperjelas tentang kerugian negara sampai 193,7 triliun. Sebelum kasus ini mencuat, banyak masyarakat mengeluhkan tentang kemurnian BBM yang mengakibatkan kerusakan kendaraan mereka, tetapi pertamina bersikukuh tentang kemurnian BBM tersebut. Korupsi yang dilakukan oleh dirut pertamina sangat mengecewakan masyarakat karena menciderai kepercayaan masyarakat, yang tadinya masyarakat sudah berbaik hati untuk tidak beli BBM bersubsidi.

Dalam aturan Islam BBM adalah hak seluruh rakyat, karena BBM masuk dalam kategori kepemilikan umum  selain tambang, air dan selainnya.  kepemilikan umum yang di kelola oleh negara harus didistribusikan untuk kesejahteraan rakyat.

Kemudian banyaknya persyaratan untuk mendapatkan kerja seperti batas umur, minimal tinggi badan, syarat tingginya pendidikan, dan menyertakan catatan kepolisian akan menyulitkan masyarakat untuk mendapat kualitas penghidupan yang lebih baik, selain susah untuk mendaftar kerja, akses lapangan pekerjaan pun minim, tetapi berbeda jika mereka adalah para pemilik modal, mantan narapidana pun lolos untuk duduk di kursi pemerintahan.

Ditambah banyaknya mafia tanah yang masih marak hingga kini, sehingga rumah yang sudah bersertifikat pun bisa di rampas karena adanya sertifikat ganda yang dikeluarkan oleh negara. Seperti kasus penggusuran rumah bersertifikat di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini.

Data-data di atas bisa menjadi bukti banyaknya ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Sehingga jika disandingkan dengan fenomena kabur aja dulu sangat relevan, karena masyarakat ingin mencari keadilan dan penghidupan yang lebih baik, ketika di Indonesia dipersulit untuk mencari peluang, ketimpangan hukum yang terjadi, mahalnya mendapat fasilitas kesehatan yang baik, mahalnya biaya pendidikan karena bukan menjadi prioritas negara untuk memudahkan rakyatnya, sehingga masyarakat banyak yang ingin mencari tempat baru yang bisa menyediakan dengan layak kebutuhan yang diharapkan.

Keadilan adalah landasan yang membuat masyarakat merasa aman dan dilindungi, tetapi dengan rapuhnya keadilan, memiliki kualitas hidup baik pun tak menjamin adanya tingkat kepuasan oleh masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa tidak ada korelasi yang sesuai antara tingkat kepuasan yang tinggi yang dirilis oleh badan survey dan keinginan masyarakat memilih ingin pergi, seharusnya ini menjadi indikasi dan tantangan yang harus diatasi oleh pemerintahan saat ini.

Ketika pemerintah mengacu kepada Islam dan menerapkan aturan Islam, maka pertama dilakukan adalah mengimplementasikan aturan tersebut secara adil dan benar terhadap rakyatnya. Karena keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam dan tidak terpisahkan. Tidak akan ada diskriminasi, tidak ada pengurangan atau pengunggulan hak antara satu dengan yang lain. Penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih, nyawa manusia terjaga, dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama negara, kemudahan generasi untuk akses pendidikan sehingga mempunyai SDM yang berkualitas, lalu generasi muda ini diarahkan untuk menempati posisi secara profesional sehingga tagar kabur aja dulu tak perlu dilakukan, karena peran generasi muda inilah menjadi cikal untuk memimpin suatu peradaban. 

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم