Oleh Aprilya Umi Rizkyi 
               Komunitas Setajam Pena


Dua pekan terakhir ini terkuak berita tentang raja Raja Ampat. Bukan karena keindahan dan eksotis panorama pemandangannya. Bukan pula karena sejuk dipandang mata. Penghias alam nan elok dan penuh dengan pemandangan yang menyejukkan dan meneduhkan hati, tetapi karena Raja Ampat mengalami kesakitan yang nian menyakitkan.

Bahlil Lahadalia seorang menteri energi dan sumber daya mineral ESDM akan mengevaluasi seluruh jumlah kewenangan perizinan tambang galian C di daerah. Hal ini menyusul peristiwa tanah longsor di Desa Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang memicu perhatian Nasional terhadap pengawasan tambang oleh pemerintah daerah pemda. (Beritasatu.com, 15/6/2025)

Ia  akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang karena adanya laporan bahwa aktivitas tambang tersebut merusak daerah perairan dan mengancam sektor pariwisata di kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia.

Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan IUP yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel.

Ternyata ada lima perusahaan tambang yang diizinkan di Raja Ampat salah satunya adalah PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi produksi sejak 2017 dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan

Daerah tambang memang rawan akan terjadinya banyak konflik dan juga permasalah baru yang muncul. Konflik terkait dengan izin tambang, dengan masyarakat setempat, bahkan ketika perusahaan tak menggunakan prosedur tambang yang sesuai standard dan lain-lain.

Adapun permasalahan baru yang muncul misalnya, dampak terhadap lingkungan, ekosistem dan juga dampak terhadap penduduk sekitar. Apakah berbahaya atau tidak! Hal ini juga menjadi permasalahan baru yang tak kunjung usai.

Hal ini  didukung pula oleh peran negara yang hanya sebagai regulator.  Dimana ada keuntungan di sana ada perizinan. Termasuk pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat saat ini. Mirisnya negara juga tak mau tahu terkait dengan dampak apa yang terjadi pada masyarakat sekitar dan dampak buruk terhadap lingkungan.

Keindahan dan eksotis Raja Ampat terkikis karena dampak dari aktivitas penambangan nikel yang jauh dari standarnya dalam beroperasi. Beraneka ragam jenis ikan, terumbu karang, serta keindahan lainnya yang ada di sana menjadi terancam. 

Semua ini dikarenakan sistem kapitalis-sekuler yang setia diadopsi oleh negeri kita tercinta.  Keuntunganlah yang mendasari segala kegiatan bisa terwujud. Tak menghiraukan dampak dan risiko yang harus ditanggung dan dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam yang dikenal dengan sebutan Khilafah . Seorang pemimpin yaitu Khalifah yang berlandaskan akidah Islam sebagai tolok ukur atau standar berpikirnya tidak akan berbuat sesuka hatinya, apa lagi merusak di muka bumi. Karena  Islam mengharamkan segala bentuk kerusakan, dalam bentuk apa pun, apa lagi sampai berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam Islam setiap manusia akan diminta pertanggungjawaban atas semua amalannya termasuk perilakunya terhadap alam sekitar, lingkungan, dan makhluk lain seperti tumbuhan, dan binatang. Hal ini menunjukkan keimanan terhadap hari akhir.

Adapun setiap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh keserakahan, kelalaian, atau kesengajaan akan dianggap sebagai dosa sosial dan ekologis. Alam dan sumber daya alam yang ada di dalamnya adalah amanah dari Allah Sang Maha Pencipta, bukan milik pribadi ataupun segelintir kelompok ataupun penguasa yang berkuasa saat ini.

Termasuk dalam  mengelola langit, bumi, dan gunung-gunung. Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna yang mengatur kehidupan manusia juga telah memiliki aturan jelas tentang pengelolaan tambang yang ada. 

Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat hendaknya dihentikan. Sebab, kehidupan keanekaragaman hayati membutuhkan puluhan tahun untuk pulih seperti sedia kala. Sedangkan industri ekstraktif tambang ini  bergerak cepat menghancurkannya dalam hitungan hari saja. Ancaman ekologisnya terlalu besar dibandingkan pentingnya penyediaan baterai listrik untuk masalah transportasi bersih yang dibutuhkan saat ini.

Oleh karena itu, maka sudah selayaknya negeri kita tercinta ini mengurus kepentingan masyarakat dan kesejahteraannya dengan sistem Islam. Ketika Islam tegak akan terwujud kesejahteraan masyarakat, keamanan terjaga baik raga dan jiwanya, kesehatan terjamin serta keselamatan lingkungan juga akan terjaga. Baik keindahan, keasriana, keistimewaan  dan keunikannya yang dimiliki oleh setiap wilayah.

Bukan justru mengurusi kepentingan oligarki segelintir orang yang memiliki uang banyak di mana hal itu jelas sangat bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan yang ada saat ini. Kini saatnya, kembali pada aturan Allah Swt dalam bingkai Khilafah a'la minhaj nubuwah.

Wallahualam bissawab.[]

Post a Comment

أحدث أقدم