Oleh Shinta Putri
(Aktivis Muslimah)
Wilayah Jakarta dan kota-kota besar kembali tergenang banjir. Banyak korban banjir sekitar 22 RT dan 5 Ruas Jalan di Jakarta masih tergenang air, sehingga
banjir setinggi 10-35 cm masih menggenangi puluhan titik di Jakarta. Pemerintah mengklaim tingginya intensitas hujan mengakibatkan banjir di sejumlah titik, terutama di Jakbar dan Jakut. (Kompas.id, 13/01/2026)
Hujan deras yang melanda Jakarta dengan intensitas tinggi sudah diperkirakan oleh BMKG, Pemerintah dan warga di harapkan untuk waspada dengan derasnya hujan. Karena akan ada luapan air dari beberapa sungai besar yang ada di Jakarta seperti sungai Ciliwung.
Lagi-lagi Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan tinggi sehingga mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir. Dan sudah melakukan upaya mitigasi dengan BMKG dan BPBD untuk menangani banjir yang terjadi.
Selalu saja Pemerintah mengeluarkan statemen akibat banjir adalah dari curah hujan tinggi dan perubahan fenomena alam. Tanpa menyalahkan hal lain selain alam. Ini sebenarnya statemen aman bagi pemerintah supaya bisa lari dari kesalahan. Menimpakan masalah kepada alam, yang sebenarnya alam ini juga tidak ada masalah jika tidak ada sesuatu yang lain yang bisa menyebabkan air tidak bisa mengalir pada tempatnya.
Sebenarnya kalau kita melihat banjir Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang. Penyebab utama bukan karena tingginya curah hujan melainkan kekeliruan tata ruang dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air.
Ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya sejak Indonesia merdeka pembangunan besar- besaran di Jakarta sebagai Ibukota Negara, supaya mendapat pengakuan terhadap dunia Internasional berpengaruh terjadinya banjir karena gedung, apartemen, mall besar dibangun secara masif belum juga perusahaan-perusahaan yang juga beroperasi disekitar Jakarta juga penyumbang terhalangnya air terserap ke tanah dengan baik.
Inilah akibat dari sudut pandang atau paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Dan memperhatikan keburukan yang akan menimpa warga Jakarta. Namun keuntungan materi saja yang mereka pentingkan.
Terjadi banjir masalah yang sangat penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah karena bukan hanya masalah terendamnya air ke rumah-rumah penduduk tapi juga menghentikan aktivitas kehidupan dan pelayanan publik secara total, apalagi membuat transaksi ekonomi terhambat.
Ini problematik sistemik yang sampai sekarang solusi dari pemerintah belum bisa sampai pada akhir permasalahan, hanya solusi yang masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah. Sangat sedih dan hanya berserah diri serta menerima dampak dari banjir yang bisa dilakukan oleh warga. Karena warga pun juga tidak punya daya kemampuan yang melebihi kemampuan negara dalam mengatasi masalah banjir.
Bukti bahwa negara dalam sistem Kapitalisme saat ini tidak mementingkan urusan umat, namun mereka hanya mengurusi kepentingan kelompok oligarki yang mendukung sistem ini terus eksis, akhirnya lagi-lagi rakyat yang menjadi korban, mereka para oligarki menambah kekayaan dengan usaha yang mereka dirikan, akhirnya masalah yang mereka berikan kepada rakyat.
Alih-alih untuk pertumbuhan ekonomi mereka seenaknya membangun gedung-gedung tinggi pencakar langit dengan diberi kemudahan izin oleh negara namun tata ruang untuk serapan air tidak diperhatikan, sehingga dampak yang paling berat dan dirasakan warga adalah banjir.
Watak kapitalisme yang rakus inilah sebenarnya penyebab dari banjir yang berulang, sampai kapan banjir ini akan selesai jika sistem ini masih ada, karena pilar dasar mereka ada kebebasan, yaitu kebebasan dalam kepemilikan dan dilindungi oleh negara dengan undang-undang, maka tak heran para oligarki ini seenaknya sendiri untuk menguasai negeri ini.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yaitu Khilafah. Dalam khilafah akan diperhatikan sekali hal-hal yang berkaitan dengan penyebab banjir. Tata kelola ruang dalam Islam akan memperhatikan dampak lingkungan. Pembangunan dalam Islam boleh-boleh saja asalkan memperhitungkan dengan detail rancangan pembangunannya tidak hanya asal membangun semata tanpa memperhatikan daerah resapan airnya.
Sehingga pembangunan dalam Khilafah tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang. Dan semua untuk umat bukan untuk kepentingan penguasa apalagi kepentingan para oligarki yang cenderung egois.
Gambaran tata ruang masa khilafah yang memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup. Sudah pernah dicontohkan di Cordoba, pembangunan untuk kepentingan umum dan tidak merusak alam. Karena pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah atau bencana.
Kita ketahui Allah SWT berfirman dalam surat Ar Rum ayat 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"
Jadi bencana banjir saat ini bukan ujian tapi karena ulah kerusakan yang disebabkan oleh kerakusan manusia akhirnya Allah menunjukan adzab bagi kita semua. Maka dari itu jangan kita diam dengan kondisi ini, karena kalau diam berarti ikut dalam kedzoliman para penguasa dan pengusaha. Jalan satu- satunya menyelesaikan bencana banjir adalah dengan kembali kepada jalan syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Wallahualam bissawwab. []
إرسال تعليق