Oleh Aisyah Aprillya
                      (Aktivis Muslimah)


Beberapa tahun belakangan ini, kasus kekerasan dan child grooming terhadap anak terus mengalami lonjakan. Child grooming merupakan proses manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan dengan anak sebelum melakukan kekerasan seksual atau eksploitasi. 

Tercatat sebanyak 2.063 anak mengalami pelanggaran hak—meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual—sepanjang 2025. Dampak yang dialami anak kerap menyisakan trauma jangka panjang, di antaranya gangguan kecemasan, depresi, trauma berat (PTSD), rasa bersalah atau malu berlebihan, kesulitan membangun hubungan sehat di masa depan, penurunan prestasi akademis atau semangat belajar, serta gangguan kepercayaan diri dan isolasi sosial (halodoc.com, 3/6/2025). Meningkatnya kasus child grooming menjadi alarm keras bagi semua pihak. Melindungi anak dari kekerasan bukan hanya tugas orang tua, melainkan tanggung jawab masyarakat dan negara.

Paradigma Sekuler-Liberal sebagai Akar Masalah

Jika dicermati secara saksama, child grooming termasuk tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sering terjadi, tetapi kerap terabaikan tanpa penyelesaian yang tegas. Padahal, orang tua—terutama ibu—memiliki peran sebagai pelindung terdekat, tempat paling aman bagi anak untuk bercerita, sekaligus pihak dengan kepekaan tertinggi terhadap kondisi anak. Orang tua semestinya membentengi anak dengan ilmu agama, kasih sayang, serta perhatian agar anak tidak mencari pemenuhan emosional di luar rumah. 

Namun, realitas menunjukkan banyak orang tua terfokus pada aktivitas kerja tanpa mengimbangi waktu bersama anak. Selain itu, lingkungan yang permisif, tontonan yang merangsang naluri liar manusia, derasnya arus digitalisasi, kebebasan interaksi laki-laki dan perempuan tanpa batas, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pedofilia menjadikan para pelaku semakin berani dan terus mencari korban.

Hal yang paling berbahaya, semua ini terjadi dalam sistem sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Aktivitas manusia hanya berlandaskan akal dan kebebasan, bukan tuntunan wahyu. Negara menjamin kebebasan berekspresi tanpa batas moral yang tegas, sehingga pelaku merasa memiliki ruang untuk melampiaskan hasrat seksual menyimpang, termasuk kepada anak-anak. Padahal, manusia membutuhkan aturan yang jelas dan tegas agar perilaku menyimpang dapat dicegah demi keselamatan generasi.

Solusi Islam sebagai Perlindungan Menyeluruh

Berulangnya kasus ini bukan semata akibat faktor ekonomi atau kurangnya perhatian orang tua, tetapi juga kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Dalam sistem sekuler-liberal, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung sejati rakyat. Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keluarga, ayah bertanggung jawab menafkahi sekaligus menjaga keamanan anggota keluarga, sementara orang tua menanamkan akidah Islam sebagai landasan hidup anak. Komunikasi yang hangat dan penuh kasih sayang juga menjadi benteng utama dari berbagai ancaman. Pada tingkat masyarakat, setiap individu berkewajiban saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan, serta menjaga lingkungan agar tetap aman.

Adapun negara dalam Islam bertugas menerapkan seluruh syariat secara menyeluruh. Kepala negara memikul amanah besar untuk melindungi rakyat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Negara juga menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual sebagai efek jera.

Islam sebagai agama yang sempurna menghadirkan hukum yang berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) sekaligus zawajir (pencegah kejahatan). Melalui pengaturan interaksi laki-laki dan perempuan sesuai syariat, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, serta pengelolaan media sesuai usia dan nilai moral, generasi akan terlindungi secara menyeluruh. Dengan demikian, hanya Islam yang mampu menjadi solusi tuntas atas persoalan kekerasan dan child grooming terhadap anak.

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama