​Oleh Heni Ummu Faiz 
                     (Pemerhati Umat)


​Kapitalisme telah mencengkeram negeri-negeri muslim. Bahkan, di saat bencana melanda, hal yang dianggap mendatangkan "cuan" tetap dikejar demi memenuhi ambisi kekuasaan serta keserakahan pribadi dan oligarki. Salah satu faktanya adalah bencana ekologis berupa banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.

Pulau ini merupakan salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Namun kini, Sumatra telah kehilangan sekitar 70% hutan primernya akibat pembalakan liar secara masif. Belum lagi beban eksploitasi dari proyek perkebunan sawit, pertambangan, Hutan Tanaman Industri (HTI), serta proyek PLTA. Alhasil, fungsi ekologis yang menjaga kestabilan hidrologi hancur lebur. Semua ini adalah buah dari kesalahan tata kelola ruang serta eksploitasi lingkungan yang "ugal-ugalan".

Ironi di Balik Sedimentasi dan Derita Rakyat

Banjir dan longsor pun memporak-porandakan kehidupan masyarakat. Infrastruktur lumpuh, ekonomi tidak menentu, ditambah lagi beban tumpukan lumpur yang mengendap di rumah-rumah warga. Lumpur tersebut bahkan menutupi hingga tiga perempat bangunan, memaksa rakyat untuk bersusah payah membersihkannya sendiri.

​Mirisnya, di tengah duka, masih ada pihak yang berupaya mengais keuntungan. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana Sumatra justru menarik minat pihak swasta untuk dimanfaatkan. Informasi tersebut beliau dapatkan dari laporan para kepala daerah. Presiden menyatakan bahwa pemanfaatan lumpur oleh pihak swasta dapat mempercepat proses normalisasi sungai yang mendangkal akibat sedimentasi, sekaligus memberikan manfaat finansial langsung bagi pemerintah daerah. (CNBCIndonesia.com, 15/01/2026)

Sungguh menyedihkan nasib rakyat di negeri yang katanya subur makmur ini. Rakyat Aceh dan Sumatra Barat seharusnya mendapatkan prioritas utama karena penderitaan mereka belum berakhir. Banjir bandang susulan kian menambah deret panjang nestapa tersebut. Bahkan, masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan.

Kapitalisme telah membutakan mata hati. Kayu gelondongan yang terbawa bencana pun dilarang untuk dimanfaatkan rakyat, padahal kayu tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki rumah mereka yang hancur. Di sini kita melihat penguasa yang nihil empati, lebih memilih mengais keuntungan di tengah bencana.

Lumpur yang menggunung seharusnya tetap menjadi tanggung jawab penuh negara. Menyerahkannya kepada swasta hanyalah solusi sementara yang berisiko. Tanpa pengawasan ketat, eksploitasi material justru berpotensi memicu kerusakan alam yang lebih parah. Bencana Sumatra bukanlah kejadian alam semata, tetapi akibat ulah tangan manusia yang serakah. Para kapitalis tidak akan mungkin melakukan deforestasi tanpa mengantongi izin dari penguasa.

Saatnya Muhasabah Diri

​Saat musibah terjadi, para penguasa seharusnya bermuhasabah. Musibah bukanlah tanpa sebab; ia bisa menjadi ujian atau teguran atas kelalaian manusia dalam menaati perintah Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

​"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Ruum: 41)

Kerusakan tidak akan terjadi separah ini jika manusia taat pada syariat. Sistem Islam menempatkan penguasa sebagai ra’in (pengurus). Rasulullah saw bersabda, "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari)

Hal inilah yang dilakukan para penguasa Islam terdahulu. Khalifah Umar bin Khattab r.a., misalnya, akan langsung mengevaluasi diri dan rakyatnya jika musibah datang. Sangat kontras dengan sistem demokrasi kapitalis yang justru mendulang keuntungan di tengah kesulitan.

Dalam Islam, korban bencana adalah prioritas. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok mereka (sandang, pangan, papan) serta memberikan pemulihan mental (trauma healing). Infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan segera dipulihkan menggunakan dana baitulmal dari pos kepemilikan umum. Jika dana tersebut kosong, maka diambil dari sumbangan sukarela kaum muslim atau dharibah (pungutan temporer).

Negara juga akan membentuk tim SAR yang andal dengan peralatan canggih dan sistem mitigasi yang mumpuni. Material seperti lumpur dan kayu gelondongan akibat bencana akan dikelola negara untuk kepentingan rakyat, misalnya sebagai bahan pembangunan infrastruktur yang rusak, bukan untuk dijual demi laba segelintir pihak.

Alhasil, hanya sistem Islam kafah yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan hakiki. Sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem kapitalis-sekuler saat ini kian menunjukkan boroknya. Mari kembali kepada aturan Allah dan Rasul-Nya agar kita terbebas dari kesengsaraan yang berkepanjangan.

​Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama