Oleh Siti Nuraeni 
(Ibu Pemerhati Umat)


Seolah tidak ada habisnya, kasus perundungan (bullying) lagi dan lagi terjadi, kali ini terjadi di sebuah pondok pesantren Lombok Tengah. 
Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. (Kompas.com, 05/06/2026)

Kasus bullying tidak berakhir bahkan sering kali bertambah jumlahnya, bukan karena tidak ada penanganan dari pemerintah, tetapi kombinasi kompleks, pengaruh pergaulan, psikologis pelaku, lingkungan keluarga, dan kurangnya pengawasan. FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku. 

Sistem pendidikan  pondok pesantren yang mempertemukan santri 24 jam penuh menjadi dilema. Satu sisi membangun kemandirian dan kedekatan yang kuat dengan sesama santri,  tetapi di sisi lain interaksi yang sangat intens ini membuka celah terjadinya perundungan jika tidak diimbangi dengan sistem perlindungan santri serta pengawasan yang ketat.

Sekularisme Penyebab Perundungan Tiada Akhir

Paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi pemicu rapuhnya akidah generasi umat saat ini. Di mana hilangnya kontrol keimanan yang membuat rasa empati tidak ada dalam diri generasi muda saat ini dan membuka celah terjadinya perundungan, perilaku menyimpang bahkan perbuatan sadis di masyarakat. Sehingga  membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, sadis, dan suka menindas.

Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan, membuat keberhasilan pendidikannya hanya diukur dengan pencapaian akademis, kesuksesan materi, dan kesiapan untuk memenuhi pasar-pasar industri. Kurikulum yang lahir dari sekularisme sering melupakan hal yang paling penting dalam pembentukan karakter manusia yaitu pembentukkan kepribadian yang utuh berbasis ketakwaan (syakhsiyyah Islam). 

Tanpa adanya  penanaman nilai-nilai agama sebagai benteng, kecerdasan intelektual yang tinggi hanya akan menjelma menjadi pribadi yang egois. Akibatnya karakter generasi menjadi rusak, munculnya budaya senioritas negatif yang diwariskan dari tahun ke tahun. Pada akhirnya sistem pendidikan sekuler ini gagal melahirkan pemimpin yang mengayomi, malah justru melahirkan generasi-generasi yang berintelektual tinggi tetapi berjiwa rapuh, yang hanya bisa menindas sesama demi memuaskan ego sehingga kekerasan dan penindasan tumbuh subur di lingkungan pendidikan.

Kasus perundungan (bullying) yang jumlahnya semakin bertambah dan mengkhawatirkan setiap tahunnya, menjadi sangat jelas bahwa negara gagal  menjalankan peran pentingnya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan penanggung jawab atas keselamatan  generasi saat ini. 

Penanganan terhadap kasus perundungan cenderung bersifat reaktif dan parsial. Negara sibuk bertindak setelah ada korban, lalu menyelesaikan satu per satu kasus tanpa menyentuh akar permasalahannya. Penegakan hukum terhadap pelaku perundungan yang sangat lemah saat ini berada di titik yang mengkhawatirkan.
 
Sanksi yang diberikan tidak tegas dan cenderung longgar, sama sekali tidak memberikan efek jera dan tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh korban. Dengan alasan "masih di bawah umur" sering menjadi pemakluman untuk membebaskan mereka. Hal yang membuat rasa ketidakadilan bagi korban atas trauma yang dialaminya selama seumur hidup. Sehingga wajar kasus perundungan terus bertambah dari tahun ke tahun. 

Sistem Islam adalah Solusi Komprehensif untuk Perundungan

Dalam pandangan Islam kasus perundungan (bullying) dinilai bukan hanya kenakalan remaja saja, tetapi sebuah tindakan keji dan haram hukumnya. Sebab, menodai kehormatan manusia yang berujung dosa besar. Oleh karena itu, untuk memutus rantai perundungan bukan hanya sekadar sanksi duniawi, tetapi dengan penanaman keimanan dan ketakwaan sejak dari kecil. 

Ketika keimanan dan ketakwaan sudah tertanam di dalam jiwa, akan menjadi benteng efektif yang membuat generasi muda sadar untuk  tidak menyakiti sesama. Sebab, mereka sadar setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. 

Penerapan sistem pendidikan Islam dalam naungan Islam kafah menjadi jawaban atas krisis moral terutama masalah perundungan (bullying). Sebab, fokus utamanya bukan sekadar mencetak individu yang berintelektual tinggi dan sukses secara materi,  tetapi membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah Islam). 

Dengan menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi. Kurikulumnya dibangun di atas dasar akidah Islam yang mampu menyatukan kecerdasan intelektual dan akhlakul karimah secara harmonis. Sehingga setiap individu bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan untuk mengamalkan dan mengabdikan ilmunya di tengah masyarakat  untuk kemaslahatan manusia. Sekaligus menghapuskan budaya kekerasan dan perundungan.

Sistem Islam hadir sebagai raain (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) terhadap dunia pendidikan. Negara bertanggung jawab penuh setiap interaksi di dunia sekolah maupun pesantren supaya terbebas dari kekerasan. Melalui sistem pengontrolan yang ketat mampu menghilangkan budaya senioritas negatif dan mengubahnya menjadi budaya senioritas yang positif dan edukatif seperti kakak kelas mengasihi dan mengayomi adik kelasnya. Sehingga persaudaraan kakak kelas dan adik kelas menjadi terjalin dan perundungan di dalam dunia pendidikanpun tidak akan terjadi.

Penerapan sanksi dalam sistem Islam  bersifat tegas dan menjadi solusi hukum atas masalah perundungan. Sebab, bersifat jawazir (memberikan efek jera bagi orang lain) dan jawabir (sebagai penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia. ketika seseorang sudah balig, secara otomatis dia bertanggung jawab penuh (taklif) atas seluruh perbuatannya di hadapan hukum tanpa ada celah pemakluman. Dengan ketegasan inilah, tidak hanya mampu memberikan rasa keadilan bagi korban tetapi sekaligus memutus rantai perundungan (bullying).

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

Ų£Ų­ŲÆŲ« أقدŁ