Oleh  Siti Nuraeni 
(Ibu Pemerhati Umat)


Awal tahun ajaran baru yang biasanya disambut dengan kegembiraan, sekarang terasa begitu memberatkan bagi para ibu di Tanah Air. Sistem zonasi dengan rumitnya proses pendaftaran dan banyaknya prosedur yang harus ditempuh serta diperparah dengan jumlah sekolah unggul yang belum merata di setiap wilayah menambah pekerjaan rumah untuk para ibu. Akibatnya anak-anak yang tinggal di wilayah minim sekolah negeri mau tidak mau menjadi tersisihkan. 

Pada akhirnya pilihan tertuju pada sekolah swasta dan muncul masalah baru biaya sekolah yang semakin mahal. Pendidikan gratis yang disediakan pemerintah menjadi jargon semata. Ketika masuk sekolah swasta atau bahkan masuk sekolah negeri orang tua langsung dihadapkan pada biaya tersembunyi. Mulai dari uang pangkal, uang gedung, hingga perlengkapan sekolah seperti uang seragam yang harganya tidak masuk akal. 

Kemiskinan menyebabkan banyak orang tua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka. Banyak yang berutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. Solidaritas pun tumbuh di tengah keterbatasan. (Kompas.id, 24-06-2026)

Situasi ini menempatkan orang tua pada ketidakadilan. Mereka dipaksa untuk memilih antara kualitas pendidikan anak dan masalah anggaran yang semakin menipis. Kapitalisme sekuler mengubah pendidikan dari hak dasar menjadi komoditas mahal

Kapitalisme Penyebab Rusaknya Tatanan Pendidikan

Kapitalisme yang telah menempatkan pendidikan sebagai komoditas bisnis telah merusak tujuan proses mencerdaskan anak bangsa. Ketika sekolah diperlakukan seperti barang dagangan, hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan seketika runtuh. Akibatnya kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh kecerdasan anak didik dan potensi yang dimilikinya tetapi diukur dengan seberapa tebal isi dompet orang tua mereka. 

Pada akhirnya menimbulkan diskriminasi yang nyata. Pendidikan bermutu tinggi seperti barang mewah yang  hanya bisa dinikmati oleh mereka yang yang memiliki finansial tinggi. Sedangkan rakyat yang berpenghasilan rendah hanya bisa pasrah dan semakin terjebak dalam kemiskinan sistemis.

Dalam kapitalisme, negara cenderung menempatkan diri sebagai regulator yang lepas tangan ketimbang menjadi pengurus rakyat (ra'in). Sehingga beban pembiayaan pendidikan ditanggung rakyat serta adanya pembiaran terhadap praktik komersialisasi perlengkapan sekolah tanpa tindakan tegas pemerintah. 

Maraknya keluhan orang tua terhadap sistem zonasi menjadi sinyal bahwa kebijakan tersebut dipaksa berjalan. Sedangkan fasilitas dan kualitas guru di setiap wilayah belum merata. Ketidakmampuan negara dalam mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas berakar dari sistem ekonomi kapitalis yang menyerahkan sumber daya alam Indonesia dikuasai oleh segelintir orang, oleh pihak swasta dan asing.
 
Akibatnya keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat gagal didistribusikan melalui sektor pendidikan. Akhirnya rakyatlah yang menanggung derita berkepanjangan. 

Sistem Islam Solusi untuk Masalah Mahalnya Pendidikan 

Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan beban pendidikan kepada rakyat. Dalam sistem Islam pendidikan dinilai menjadi hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, karena negara adalah pengurus (ra'in) bagi rakyatnya bukan sekedar regulator semata. Dalam sistem Islam, negara dilarang mengabaikan rakyatnya, dan wajib memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati. 

Dalam sistem Islam negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan. Sehingga pendidikan yang berkualitas dan merata di setiap wilayah mampu terwujudkan. Faktor ekonomi maupun letak geografis bukan menjadi penghalang untuk rakyat dalam memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan. 

Melalui pemerataan pendidikan, negara memastikan seluruh rakyatnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya, menuntut ilmu, memperoleh pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu rakyat benar-benar mendapatkan hak dasarnya.

Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan bersumber dari baitulmal. Khususnya dari pos kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan distribusikan untuk kemaslahatan rakyat. Dari sumber ini memungkinkan negara untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan sektor pendidikan. 

Mulai dari pembangunan, pemeliharaan  sarana dan prasarana sekolah, penyediaan buku, seragam, dan alat belajar lainnya. Serta untuk membiayai para tenaga pengajar dengan gaji yang layak. Dengan pembiayaan dari sumber inilah rakyat tidak akan dibebankan dengan beban finansial dan kualitas pendidikan mampu ditingkatkan. 

Melalui pembiayaan tersebut negara mampu mewujudkan sekolah gratis yang berkualitas hingga ke pelosok wilayah secara merata. Setiap rakyat memiliki hak yang sama tanpa memandang bulu apakah dia dari kalangan kaya atau miskin, tanpa membedakan status sosial, maupun letak geografis. Anak dari keluarga yang kurang mampu akan memiliki kesempatan yang sama seperti anak yang dari keluarga berkecukupan. 

Melalui upaya tersebut, kendala ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi seorang anak terputus dari hak belajarnya. Pendidikan menjadi layanan publik yang dijamin oleh negara dan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat dengan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri dan bisa berkontribusi untuk masyarakat. 

Sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem Islam adalah solusi untuk mengembalikan hak dasar yang memanusiakan manusia. Butuh satu suara yang sama untuk mengembalikan sistem Islam kepada tempatnya agar rakyat sejahtera dan bisa mengakses pendidikan dengan adil. 

Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم