Oleh: Dini Azra


Defisit BPJS membuat pemerintah harus mengambil langkah konkrit. Agar defisit yang terjadi bisa diatasi. Dan sistem jaminan kesehatan nasional ini tetap berjalan. Hanya saja kebijakan yang diambil pemerintah, lagi-lagi membuat kita terperangah. Bagaimana tidak, jika solusinya adalah dengan menaikkan besaran iuran hingga 100 persen. Yang dinilai masyarakat sangat berat. Belum naik saja, banyak yang tak mampu membayar. Hingga harus menunggak. Dikhawatirkan dengan kenaikan ini makin banyak yang tak membayar iuran.

Ditengah kebingungan rakyat mengahadapi berbagai kenaikan yang serempak. Rakyat masih harus mengelus dada mendengar ucapan para pejabatnya. Rezim yang katanya merakyat. Ternyata rasa empatinya telah berkarat. Tidak perduli bagaimana keadaan rakyat. Contohnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dia meminta agar rakyat memahami. Alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Dengan kenaikan ini, supaya rakyat tidak menganggap bahwa sehat itu murah. Rakyat harus paham bahwa sehat itu mahal dan perlu perjuangan.

"Saya pikir semua masyarakat harus memahami itu (iuran BPJS Kesehatan naik), karena nanti, jangan mengembangkan sehat itu murah, nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan, Kalau (masyarakat beranggapan) sehat itu murah nanti orang menjadi sangat manja, gitu. Tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9) CNN.Indonesia (4/9/2019)

Begitu pula dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengusulkan kenaikan iuran BPJS ini. Menurutnya kenaikan ini tidak akan memberatkan masyarakat. Pasalnya yang akan mengalami kenaikan ini, adalah peserta BPJS mandiri. Sedangkan pemerintah selama ini selalu berusaha membantu masyarakat kategori miskin. Pemerintah masih menanggung iuran JKN, bagi 150 juta orang. Yang termasuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Dengan ini pemerintah memutuskan kenaikan iuran BPJS sebagai berikut. Peserta mandiri kelas 3, naik dari Rp. 25.500 menjadi Rp.42.000. Peserta kelas 2, naik dari Rp.51.000 menjadi Rp.110.000. Dan kelas 1 naik dari Rp.80.000 menjadi 160 ribu. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana akan menagih iuran. Bagi peserta yang menunggak secara door to door. Dengan melibatkan RT/RW setempat.

Awalnya rakyat dibujuk agar menjadi peserta JKN untuk mendapat jaminan kesehatan. Agar meringankan biaya pengobatan yang memang mahal. Dengan sistem gotong royong dan tolong menolong. Peserta mandiri adalah mereka yang mampu membayar iuran wajib setiap bulan. Sementara ada golongan yang tidak mampu dan berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah. Mereka yang sehat harus disiplin membayar, agar bisa membantu yang sedang sakit. Mereka yang kaya juga membayar agar bisa membantu yang miskin berobat. Mereka tidak bisa berhenti membayar, meskipun tidak pernah menggunakan. Jika menunda pembayaran akan dikenakan denda. Dan bagi yang sudah terdaftar tidak bisa mundur seumur hidupnya.

Inilah bukti pemerintah berlepas diri dari tanggung jawabnya mengurusi urusan rakyat. Pemerintah bukannya mengadakan jaminan kesehatan bagi rakyat. Yang memang menjadi kewajiban negara. Tapi yang ada saat ini adalah pengalihan tanggung jawab dari negara kepada rakyat. Negara hanya menampung dana yang terkumpul dari masyarakat. Kemudian mengelolanya, termasuk untuk menggaji para petinggi dan karyawan BPJS kesehatan. Namun ketika terjadi kerugian, rakyat lagi yang harus dibebankan.

Negara tidak hadir sebagai pengurus rakyat. Ketika sistem neolib kapitalis yang diterapkan. Tidaklah mengherankan. Jika para pemangku jabatan berakhlak buruk juga miskin empati. Rakyat hanya menjadi obyek bisnis para politisi. Segala pelayanan dari pemerintah dikomersialkan. Negara abai dalam memenuhi hajat hidup rakyatnya.Tidak perduli bagaimana orang jungkir balik, untuk hidupnya. Masih dipalak dengan bermacam pajak, iuran kesehatan, biaya sekolah dll. Tanah, rumah, kendaraan hasil jerih payahnya dan hak milik pribadi pun, harus diambil upeti. Rakyat harus menerima apapun keputusan penguasa. Walaupun itu memberatkan mereka.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Bahkan tidak memperdulikan jika aturan yang dibuat melanggar syariat atau haram. Sebab dalam Islam asuransi termasuk JKN ini diharamkan. Alasannya pertama mengandung gharar, yaitu adanya spekulasi yang tinggi. Untung rugi yang resikonya tidak bisa dipastikan. Dan juga adanya unsur riba, yaitu bila terjadi keterlambatan pembayaran. Maka pada pada bulan berikutnya akan dikenakan denda. Kedua hal inilah yang menjadikan BPJS haram. Menjadi pesertanya hanya boleh bagi kategori BPI. Artinya tidak membayar iuran sama sekali. Atau non PBI misalnya karyawan perusahaan atau ASN yang iurannya dibayarkan oleh perusahaan, tanpa premi yang dipotong dari gaji. Selain itu haram hukumnya, kecuali negara yang memaksa.

Tentunya berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Dimana, negara benar-benar berfungsi sebagai penjaga. Dan wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Termasuk dalam hal kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis. Sebab kekayaan alam yang diberikan Allah Subhanahu wa ta'ala, akan dikelola oleh negara. Secara mandiri, dan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Jadi sehat itu menjadi mahal, karena negara menganut sistem neolib kapitalis. Berlepas tangan dari kepengurusan rakyatnya. Dan di jauhkannya agama dari urusan politik bernegara. 

Sudah terbukti dalam sejarah kejayaan Islam. Saat syariat Islam diterapkan di seluruh lini kehidupan. Dalam sistem kekhilafahan, negara membangun rumah sakit besar dengan fasilitas terbaik. Tidak ada pembagian kelas bawah, menengah atau atas. Semua diberikan pelayanan maksimal. Tidak dibedakan antara rakyat jelata atau pejabat negara. Dan tanpa dipungut biaya.

Tersedianya rumah sakit, dokter dan para medis secara memadai dan tersebar merata. Negara memfasilitasi dalam berbagai aspek bagi terwujudnya standar pelayanan medis terbaik. Baik aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian terkini, ketersediaan obat dan alat kedokteran terbaik hingga gaji dan beban kerja yang manusiawi.

Setiap orang yang datang ke rumah sakit  pulang dengan rasa terhormat dan perasaan bahagia. Karena, semua orang mendapat pelayanan terbaik, sekalipun yang berpura-pura sakit. Di setiap kota baik besar ataupun kota kecil, disediakan rumah sakit. Lengkap dengan tenaga kesehatan yang berkualitas lagi memadahi. Begitupun peralatan medis dan obat-obatannya. Bahkan adapula rumah sakit berjalan. Dilengkapi berbagai obat-obatan  dan peralatan medis serta para dokter dan tenaga medis lainnya. Di bawa sejumlah unta mendatangi orang-orang yang berhalangan untuk datang ke rumah sakit.

Inilah fakta pelayanan kesehatan Khilafah yang diukir oleh tinta emas sejarah peradaban Islam. Model pelayanan kesehatan terbaik, buah penerapan sistem kehidupan Islam, penerapan Islam secara kaafah dalam bingkai Khilafah. Sebagai janji yang pasti dari Allah swt yang ditegaskan dalam QS Al-Anbiya ayat 107, artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Semoga Khilafah segera tegak kembali. Di tengah umat yang sudah sangat merindukannya. Karena Khilafah adalah rumah bagi seluruh Umat. Bagaikan seorang ibu yang telah lama menghilang, dan sedang dinantikan anak-anaknya untuk pulang. Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama