Oleh:Kusmiyati
Ibu Rumah Tangga


Belum lama ini Film dokumenter Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Film ini didasarkan pada sebuah riset ilmiah . Serta mengungkap jejak Khilafah di Nusantara dari  sisi sejarah. 

Adanya jejak Khilafah di Nusantara  terungkap dalam sambutan Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI, 9 Februari 2015, di Yogyakarta. Saat itu beliau  mengungkapkan bahwa Raden Patah dikukuhkan oleh utusan Sultan Turki Utsmani sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawi (Perwakilan Khilafah Turki di Tanah Jawa). 

 Hubungan Kekhalifahan Turki Utsmani dengan Kesultanan Demak Pada Abad XV-XVI M (2020) makin menguatkan pernyataan Sri Sultan HB X tersebut. 
Adanya hubungan Khilafah dengan Nusantara, khususnya kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara, juga ditegaskan oleh Sejarahwan UIN Bandung, Dr. Moeflich Hasbullah. Ia mengatakan bahwa Khilafah waktu itu adalah negeri adidaya yang sangat besar. Jadi sangat logis jika Nusantara mempunyai hubungan dengan Khilafah (Mediaumat.news, 24/8/20).

Jelas, keberadaan Khilafah Islam adalah fakta sejarah.Yang tak bisa dibantah. Khilafah Islam pernah eksis selama tidak kurang dari 13 abad. Dan menguasai 2/3 wilayah dunia. Jejak Khilafah ini begitu jelas dalam lintasan sejarah di dunia. Termasuk di Nusantara. 

Meski demikian, fakta sejarah Khilafah bukanlah dalil atas kewajiban menegakkan kembali Khilafah. Fakta sejarah Khilafah hanya mengungkap satu hal, yaitu bahwa sebagai suatu kewajiban, Khilafah pernah dipraktikkan oleh kaum Muslim selama berabad-abad. Tidak kurang dari 14 abad. Sejak Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah .

“Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226). 

Karena merupakan istilah syariah, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji dan yang lainnya.  
 
Karena itulah semua ulama kaum Muslim sepanjang zaman sepakat, bahwa adanya khilafah adalah wajib. Kewajiban ini  berdasarkan dalil Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijmak Sahabat. 


Dalil Al-Qur'an.  

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” (QS al-Baqarah [2]: 30).

 Dalil as-Sunnah. 

"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka ia mati jahiliah" (HR Muslim).

 Imam al-Haitami menegaskan: 

"Sungguh para Sahabat (semoga Allah meridhai mereka) telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw". (Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7).

 Ulama Nusantara, Syaikh Sulaiman Rasyid, dalam kitab berjudul Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan bab tentang Khilafah juga menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air. 

Sejarah Nusantara adalah sejarah Khilafah di Nusantara. Hal ini sesungguhnya tak bisa dipungkiri karena bukti-bukti sejarah masih sangat nyata di negeri ini. Oleh karena itu, upaya untuk menghapus jejak-jejak itu adalah sebuah kemustahilan. Maka yang bisa mereka para pembenci Islam dan Khilafah lakukan adalah memutar balikkan fakta sejarah dengan propaganda.

Penghapusan ajaran Islam dalam buku-buku pelajaran khususnya berkaitan dengan khilafah adalah bagian dari menghapus jejak-jejak itu. Usaha mereka pasti akan sia-sia karena Allah pasti akan menyempurnakan cahaya-Nya.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

أحدث أقدم