Oleh : Ummu Diaz
IRT dan Aktivis Dakwah
Riswanto (22) suami yang tega membakar istrinya hingga tewas di Dumai, Riau. Polisi menyebut Riswanto masih dirawat di intensive Care Unit (ICU)
akibat luka bakar, terang Reskim Polres Dumai AKP Fajri kepada detik.com, Kamis (10/12/2020).
Sementara terkait istri pelaku, Rahmi (28) yang dibakar hidup-hidup hingga tewas, korban di bawa ke Padang, Sumatera Barat untuk dimakamkan.
Peristiwa sadis tersebut terjadi pada 8 Desember sekitar pukul 09.00 wib di simpang kelakap 7 kota Dumai, Riau. Rahmi dibakar Riswanto saat menjaga warung.
"Pelaku dan korban sering cekcok, karena pelaku seorang pengangguran dan rumah tangga pun sudah tak harmonis lagi sehingga mereka sudah pisah dan sedang proses perceraian." ucap Adik Risma.
Pelaku diduga di bawah pengaruh narkoba ketika melakukan aksi biadabnya. Dipicu tak harmonis lagi ditambah dengan pelaku tidak punya pekerjaan sehingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga. Kebutuhan tak seimbang dengan penghasilan karena ekonomi, sehingga keutuhan rumah tangga pun sudah tak ada lagi. Beban hidup semakin tinggi pemerintah pun tak punya solusi.
Buruknya sistem saat ini mengakibatkan banyak orang tidak dapat berpikir waras. Pengangguran di mana-mana, kemiskinan pun semakin merata di negeri ini sehingga memicu timbulnya rasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini menyebabkan orang frustasi dan putus asa, sehingga mudah melakukan kejahatan.
Inilah wajah demokrasi yang sesungguhnya, tak ada keadilan maupun ketentraman masyarakatnya. Rakyat kecil yang menjadi tumbalnya, hidup pun susah rakyat pun menderita akibat dari sistem yang tidak mampu mengurusi rakyatnya.
"Barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, dia kekal didalamnya, Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An- nisaa' : 93)
Islam memuliakan perempuan tidak boleh disakiti dan dizalimi. Seperti sabda Nabi Saw.:
"Aku wasiatkan kepada kalian berbuat baik kepada para prempuan, sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku."
Islam juga melindungi perempuan dari segala hal yang dapat menodai kehormatan dan merendahkan martabatnya. Islam melarang keras untuk menzalimi orang yang tidak bersalah, apalagi merenggut nyawanya. Syariat menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik.
Hukuman yang pantas hanyalah qishash, lebih identik sebagai hukuman mati yang terkesan menakutkan. Padahal hukuman qishash adalah hukuman yang tepat untuk pelaku sehingga memberikan efek jera .
Kehidupan kaum muslim sudah menderita maka saatnya kita beralih ke sistem yang sebenarnya sesuai dengan aturan islam dan seoarang khalifah (kepala negara) yang bisa menerapkan aturan islam secara kaffah agar dapat di tetapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishshawab.
Posting Komentar