Oleh : Siti Latifa Tusalimah 
Pembelajar Sejati


Wahai sahabat seluruh umat
Berjuang penuh semangat
Masa penantian akan berakhir
Lanjutkan kemuliaan Islam
Sambutlah khilafah
Pelaksana hukum syariah
Sambutlah khilafah
Tegakkan kemuliaan umat

Perjuangan, penantian dan kerinduan terpatri dalam setiap bait lirik lagu yang berjudul sambutlah khilafah. Sebuah penantian akan segera berakhir dan dilanjut dengan hadirnya kejayaan Islam. Benarkah demikian itu? Jika kita mau membuka pandangan lebih luas dan menghadirkan rasa lebih peka. Maka disanalah kita dapati cahaya khilafah mulai memancar bersamaan dengan menghitamnya kegelapan demokrasi. Semerbak harum sistem Islam kian tercium disaat sistem kufur demokrasi terus membusuk.

Madesu Demokrasi

Jika kita menilai secara jujur, umat mulai tersadarkan dengan demokrasi yang gagal dalam mengurusi rakyatnya, apalagi di sepanjang tahun 2020 ini umat disuguhi potret buram mekanisme demokrasi yang meresahkan bahkan menzalimi rakyat, khususnya peran demokrasi dalam menjaga agama. Dengan demokrasi, subtansi kebenaran tersamarkan lalu dijauhkan bahkan agama menjadi musuh utama. 

Fakta ini menunjukkan bahwa demokrasi berbahaya bukan hanya bagi Islam tapi juga bagi seluruh agama, karena dalam iklim demokrasi peran agama akan disingkirkan. Wajar, jika kondisi seperti ini, masyarakat mencari solusi alternatif untuk menjalankan agamanya secara sempurna. Maka bagi kaum muslimin, khilafahlah satu-satunya solusi untuk bisa menerapkan Islam secara kaffah.

Payung Teduh Bagi Seluruh Agama

Bisyarah Rasulullah Saw. yang mengabarkan akan ada kembali khilafah yang mengikuti manhaj kenabian setelah berakhirnya kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Khilafah merupakan kewajiban dan konsekuensi keimanan, yang mana sudah di uraikan hukum dan kontruksinya oleh para ulama dalam kitab-kitab mu'tabarnya. Khilafah adalah sistem tatanan kehidupan yang menjaga seluruh urusan warganya,  salah satunya menjaga agama. 

Khilafah juga memiliki beberapa konsep yang menarik dan unik untuk menjamin serta melindungi agama setiap warganya, diantaranya : 
Pertama, mengakui pluralitas agama. Dalam surat Al Baqarah : 256 menjadi landasan hukum bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk Islam. Sehingga khilafah melindungi Islam dan juga agama lain dengan syarat pemeluknya menjadi ahli dzimmah negara khilafah.

Kedua, toleransi antar umat beragama. Islam adalah rahmat untuk seluruh alam termasuk bagi agama lain dan pemeluknya. Oleh karenanya, khilafah mewujudkan hal itu dengan membiarkan agama Kristen, Hindu, Budha dan sebagainya menjalankan ajaran agamanya dengan tenang (surat Al Kafirun).

Di saat aroma busuk demokrasi kian menyengat, tentunya kaum muslimin yang cerdas tidak akan terperosok dalam kubangan demokrasi per lima tahun sekali. Dia akan mencari harapan baru selain demokrasi yaitu khilafah ala minhajin nubuwwah dengan semangat akidah yang lurus akan bisyarah Rasulullah Saw. "ثم تكون خلافة على منهاج النبوة ثم سكت".

2 تعليقات

إرسال تعليق

أحدث أقدم