Oleh : Erni Herniati Waskita 
Pegiat Dakwah


Kita saat ini berada dalam Bulan Rajab 1442 Hijriah, dimana di dalamnya tersimpan banyak sejarah dan peristiwa penting bagi semua umat Islam. Pada tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M) terjadi salah satu tragedi berupa penghapusan Khilafah Utsmaniyah oleh seorang etnis Yahudi Dunama yang merupakan antek Inggris. Ia bernama Mustafa Kemal Attaturk. Perisai terakhir umat Islam berupa Khilafah Utsmaniyah dihapus olehnya. Penghapusan Khilafah Utsmaniyah menandai sekularisme dan penderitaan bagi kaum muslim di seluruh dunia hingga hari ini. Tepat 100 tahun atau satu abad lamanya.

Padahal satu-satunya pemerintahan di dalam Islam adalah khilafah. Istilah khilafah bukanlah sesuatu yang asing di lingkungan kaum muslim sepanjang masa. Kecuali bagi orang yang jahil tentang Islam.

Menurut Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, antara khilafah, Imamah Kubra dan Imamah al-Mukminin adalah tiga istilah dengan makna yang sama. (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, 9/881).

Imam al-Mawardi (wafat tahun 450 H), menyatakan bahwa imamah (khilafah) dibuat untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengurus dunia. (Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 3)

Masa khilafah dimulai sebagai penerus atas Daulah Islam yang didirikan Nabi Saw. di Madinah. Setelah beliau wafat, para sahabat lantas menegakkan khilafah dan mengangkat seorang pemimpin (khalifah). Maka dimulailah zaman Khulafaur Rasyidin dan setelah itu dilanjutkan secara berturut-turut dengan kekhilafahan Umayah, Abbasiyah dan terakhir Utsmaniyah. 

Menurut Philip K. Hitti, seorang sejarawan dunia, dalam History of the Arabs, di antara tahun 1517-1924 M, Khilafah Utsmaniyah merupakan kekhilafahan Islam terbesar.

Semenjak dihapusnya Khilafah Utsmaniyah, keadaan umat Islam terus merosot dan mengalami kemunduran, semakin hari semakin parah. Ditambah lagi dengan berbagai kejadian, prahara dan bencana yang menimpa umat Islam di seluruh dunia. Sampai hari ini pun masih terus berlangsung. Dinyatakan oleh Imam Ahmad ra., dalam riwayat Muhammad bin 'Auf bin Sufyan al-Hamshi, "(Akan terjadi) fitnah jika tidak ada seorang imam (khalifah) yang mengurusi urusan manusia." (Al-Qadhi Abu ya'la al-Farra', Al-Ahkamus Sulthaniyah).

Para ulama menyebutkan bahwa khilafah adalah mahkota kewajiban (taj al-furudh). Dengan tegaknya khilafah maka semua kewajiban agama Islam akan terlaksana. Syariat Islam tidak bisa diterapkan secara keseluruhan (kaffah) tanpa khilafah. Bahkan penyebaran risalah Islam dengan dakwah dan jihad fii sabilillah akan terhenti tanpa adanya khilafah.

Selain itu banyak kerugian menimpa umat Islam dan dunia secara umum. Di antaranya setelah Khilafah Utsmaniyah ditiadakan, kehidupan umat Islam bercerai berai atas dasar nasionalisme di lebih dari 50 negara. Kaum muslimin menjadi lemah padahal jumlahnya lebih banyak. Lebih dari 1,5 miliar umat Islam menjadi makanan empuk bagi negara-negara imperialis Barat. Dan menimpa saudara-saudara kita yang berada di Palestina, Muslim Rohingya, Uighur, dan lain-lainnya. Ini persis yang digambarkan oleh Rasulullah saw.:

"Telah berkumpul berbagai bangsa mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang makan berkumpul mengelilingi piring mereka. Mereka bertanya, 'Apakah saat itu kami sedikit, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, 'Tidak. Pada saat itu kalian banyak, tetapi, kalian seperti buih di lautan'.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA) adalah negeri-negeri muslim, tapi kekayaan alam itu tidak bisa dinikmati, karena sudah diambil alih oleh perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dimana mereka mengambil kekayaan alam di negeri-begeri muslim atas nama investasi. Padahal pemilik seluruh sumber daya alam tersebut adalah kaum muslim. Rasulullah saw. bersabda: 

"Kaum muslim bersekutu dalam  tiga perkara: padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Baihaqi)

Jika khilafah ada di tengah-tengah umat, maka sumberdaya alam tersebut akan dikelola oleh khilafah. Dimana hasilnya akan dikembalikan pada rakyat, berupa pendidikan, kesehatan, dan fasilitas atau pelayanan gratis termasuk kebutuhan bahan pokok rakyat. 

Sekarang, di saat sistem kapitalisme sekuler berkuasa, kita bisa menyaksikan para pemimpin yang berkarakter ruwaybidhah. Siapa ruwaybidhah? Sabda Rasulullah saw.,

“Ruwaybidhah adalah orang bodoh yang mengurusi urusan orang banyak." (HR. al-Hakim)

Allah Swt. menyebut umat Islam dengan sebutan khairu umah (umat terbaik), sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur'an surat Ali' Imran (3) ayat 110.

Namun faktanya umat Islam saat ini bukannya terbaik, bahkan menjadi umat yang terzalimi, karena tidak adanya khilafah. Umat Islam dihinakan oleh kafir Barat. Mereka telah kehilangan wibawa.

Banyak wilayah kaum muslim yang ternoda karena tidak adanya kepemimpinan (khilafah), salah satunya al-Quds sudah lama dinodai oleh Zionis Israel, bahkan sampai hari ini.

Jikalau syariat Islam tidak diterapkan secara keseluruhan (kaffah), kemudian kehidupan digantikan dengan nilai-nilai sekuler Barat, maka keberadaan umat Islam akan semakin terasing dengan ajaran agamanya sendiri. Syariat Islam akan dipandang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Bahkan mereka akan memusuhi agamanya sendiri. Seperti itulah proses sekularisme yang merasuki pikiran umat Islam kini.

Rasulullah saw. dan Al-Qur’an kini kerap dihinakan. Pelecehan dan penghinaan dilakukan kafir Barat beserta antek-anteknya. Ini sudah sering terjadi dan terus berulang. 

Umat Islam sekarang sedang berduka cita, apakah kita akan  berdiam diri? Tentu tidak, bukan? Sudah saatnya kita sebagai kaum muslim di seluruh dunia untuk bergerak dan mengembalikan Khilafah'ala Minhaj an Nubuwwah. Ini adalah kewajiban terbesar syariat, dimana kewajiban ini telah menjadi kesepakatan para sahabat (ijmak). 

Bahkan khilafah telah menjadi kesepakatan ulama ahlus sunnah wal jamaah, khususnya empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali).

Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (wafat tahun 1360 H) menuturkan, “Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa imamah (khilafah) adalah wajib ....” (Al-Jaziri, Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba’ah, V/416)

Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan hal serupa, "Para Ulama telah bersepakat bahwa wajib mengangkat seorang pemimpin dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan akal.” (Ibn. Hajar, Fath al-Bari, 12/205)

Oleh sebab itu Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah itu tentu kita sangat berharap segera ditegakkan kembali oleh kaum muslim agar penderitaan umat selama ini bisa sirna digantikan perlindungan dari syariat Islam kaffah. 
Wallahu a’lam bishshawwab.

Post a Comment

أحدث أقدم