Oleh : Imas Sunengsih, S.E
Aktivis Muslimah Idelogis


Baru-baru ini santer diberitakan bahwa telah dijual daging anjing di Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat. Sontak saja membuat publik resah dengan adanya bahan pangan yang haram dijual. Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya bergerak menelusuri hingga akhirnya penjual daging anjing itu ditemukan dan dikenakan sanksi.

Informasi soal adanya pedagang Pasar Senen yang menjual daging anjing ini diungkap oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen. "Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo,(detikNews,13/09/2021).

Ironis saat ini begitu banyak bahan pangan haram yang beredar di tengah masyarakat. Semua ini akibat sulitnya mencari penghidupan bagi masyarakat, selain itu pula karena masyarakat saat ini sudah tidak mempedulikan standar halal dan haram dalam hidupnya. Demi sebuah materi mereka rela melakukan apapun agar mendapatkan keuntungan sekalipun harus banyak yang dirugikan.

Ini pula terjadi karena memang ekonomi Indonesia berbasis kapitalis. Dalam ekonomi kapitalis, komoditi barang haram sekali pun, jika itu ada yang membutuhkan, maka barang tersebut akan dijual. Itulah yang terjadi hari ini, daging anjing, daging babi, miras, narkoba, menjamur beredar di tengah masyarakat. Itulah ekonomi kapitalis yang hanya berasas materi untuk meraup keuntungan yang besar, tidak melihat lagi halal dan haram.

Begitu pula dengan kebijakan pemerintah yang selalu kecolongan dengan adanya barang haram yang beredar di tengah masyarakat. Sering ditemukan, pedagang yang curang mencampur daging sapi dan daging babi. Artinya negara gagal dalam menjamin pangan yang halal, berarti butuh kebijakan yang tepat untuk menjamin pangan yang halal yaitu sistem yang bisa memproteksi terhadap bahan pangan yang haram, dilarang untuk beredar di masyarakat, sehingga masyarakat berasa aman untuk mengkonsumsi bahan pangan yang beredar dipasar.

Tentunya harus ada sistem yang shahih yang akan menjamin kehalalan kebutuhan pangan masyarakat, itu hanya ada pada sistem Islam. Sistem Islam merupakan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk sistem ekonomi Islam, dimana akan berpijak kepada asas halal dan haram. 

Dari Abdullah bin Umar, radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk memelihara ternak, atau berburu, maka akan dikurangi amalnya setiap hari sebanyak dua qirath.” (HR. Bukhari, no. 5163, Muslim, no. 1574). Artinya sesuatu yang jelas keharamannya, tidak boleh untuk beredar untuk dikonsumsi masyarakat.

Sistem Islam ini hari ini tidak diterapkan oleh negara, yang pada akhirnya hari ini negara gagal untuk menjamin bahan pangan yang halal. Tentu kita semua rindu dengan sistem Islam Kafah, karena sebagai seorang muslim tentunya menginginkan hidupnya ada dalam keta'atan kepada Allah Swt.

Dengan demikian, peran kaum muslim di sini adalah mengembalikan kembali sistem Islam Kafah itu untuk tegak dan diterapkan oleh negara. Dimana seorang Khalifah akan membuat kebijakan yang akan melarang barang haram untuk beredar dan jika ditemukan ada pedagang yang curang, maka akan diberi sanksi yang tegas. Negara juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai makanan yang halal dan thayib. Begitulah sistem Islam Kafah dalam menjamin pangan yang halal dalam masyarakat. Mari berjuang bersama untuk mewujudkan sistem Islam Kafah dalam naungan khilafah ala minhajin nubuwwah.
Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama