Oleh : Shinta Putri 
Aktivis Muslimah Peradaban


Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun.

Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara, ujarnya, Jumat (27/8) lalu. (rctiplus.com, 29/8/2021)

Anjloknya harga cabai akibat dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga menyebabkan sepinya pasar dan penjualan ditambah lagi dengan impor yang dilegalkan pemerintah membuat petani semakin merana. Seharusnya setelah panen bisa meraup untung realitasnya petani malah buntung. Mirisnya cabai sampai hanya dihargai Rp 5.000 per kilogram, akhirnya banyak petani cabai yang membagi-bagikan hasil panen cabai karena mereka kesal dengan harga cabai yang anjlok.

Pemerintah melakukan impor cabai tahun ini mencapai 27.851 ton. Meningkat 54 persen dibanding dengan tahun 2020 sebesar 18.075 ton, padahal stok panen berlimpah dan surplus. Ada apa di balik impor ini? Faktanya impor cabai malah menyengsarakan para petani. Dengan anjloknya harga cabai, petani tentunya mengalami kerugian yang besar.

Beginilah profil penguasa dalam aturan hidup kapitalisme, semua dipandang dengan kacamata materi dan profit. Selama penguasa menetapkan sesuatu untung, maka apapun dilakukan tidak peduli jika rakyat justru buntung. Berapa “bonus” yang didapat dari pengimpor jika negara ini menyetujui impor masuk? Tentunya “bonus” ini bukan diberikan kepada rakyat tetapi masuk kekantong pribadi penguasa.

Di mana rasa kasihan para penguasa saat ini? Dengan dalih impor cabai dapat menstabilkan harga pasaran, hanya omong kosong. Maksud sebenarnya adalah pemerintah ingin lepas tanggung jawab dalam mengurusi rakyat. Petani adalah bagian dari rakyat yang harus diperhatikan dengan baik karena jasanya dalam menjaga ketersediaan bahan pangan, bukan malah disengsarakan seperti ini. Petani juga manusia.

Sangat berbeda jauh dengan aturan hidup Islam. Aturan yang bersumber dari wahyu Allah Swt dan dibawa oleh Rasulullah. Selalu memberi keberkahan dan kebaikan untuk umat. Negara dengan aturan Islam atau Khilafah,  memberi jaminan sepenuhnya kepada kesejahteraan rakyat termasuk para petani.

Memberi perlakuan yang layak dan menetapkan kebijakan yang terbaik untuk para petani. Dengan menjaga kestabilan harga pangan, menghapus monopoli harga pasar, dan memberi fasilitas kepada petani dalam proses bibit, tanam hingga panen. Inilah peran negara yang sesungguhnya kepada rakyat.

Negara betul-betul menjaga kedaulatan pangan, ada impor jika memang dalam keadaan genting dan dilaksanakan dalam koridor syariat Islam. Tidak seperti negara sekarang, mengatasi masalah pangan hanya dengan impor, akhirnya rakyat yang merana.

Khilafah akan sangat paham kebutuhan rakyatnya dan mengurusi semua urusan umat dengan baik, penuh tanggung jawab serta rasa takut kepada Allah Swt. Dalam hadis disebutkan:

"Ya Allah siapa yang mengemban tugas mengurus umatku dan ia menyusahkan mereka, maka susahkan ia; siapa yang memudahkan mereka maka mudahkan ia." (HR Muslim)

Dalil di atas yang seharusnya dipegang oleh para penguasa saat ini supaya mereka takut akan azab yang akan diturunkan kepadanya jika menzalimi rakyat. Semua kelak setiap perkataan dan perilaku di dunia akan dipertanggungjawabkan.

Saatnya kembali kepada Islam, untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik. Lebih sejahtera, berlimpah berkah dan senantiasa taat syariat dalam naungan Khilafah Islamiyyah ala minhajjin nubuwah. 
Wallahu a'lam bishshawwab. 

Post a Comment

أحدث أقدم