Oleh Hana Sopiana
Komunitas Ibu Peduli Generasi


Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya di sektor ekonomi dan pendidikan, tapi juga mengakibatkan pernikahan dini di Kabupaten Bandung meningkat.

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun, saat ini pernikahan dini di wilayah kerjanya mencapai 46, 44 persen. “Tingginya angka pernikahan dini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung,” menurut Muhammad Hairun saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Soreang, Selasa (19/10/2021).  dialogpublik.com,19/10/2021

Pandemi yang berkepanjangan membuat hidup semakin sempit terutama, di kalangan muda-mudi yang  semakin bebas berperilaku. Untuk melakukan perbuatannya mereka harus memilih di antara dua pilihan yang tersedia. Diam, lalu hanyut terbawa arus deras kehidupan jahiliyah yang bebas berperilaku. Atau hidup di jalan kebenaran, dengan tidak berpacaran dan memilih  melakukan pernikahan dini demi menjaga dari perilaku dosa. Maraknya pernikahan dini disebabkan ada beberapa faktor, bisa dari hubungan di luar nikah akibat pergaulan bebas, atau dari faktor kemiskinan yang tak kunjung pulih.

Masyarakat Barat yang sekuler memang membebaskan setiap orang untuk melampiaskan dorongan seksualnya, ketika nafsu itu menuntut pemenuhan. Berlindung di bawah kebebasan berperilaku, hal ini dibenarkan oleh sebagian besar muda-mudi bangsa ini. Mereka  meniru apa yang menjadi budaya Barat. Sehingga perempuan dan anak yang seharusnya dilindungi, turut menjadi korban atas kerusakan sistem sosial. Sebaliknya jika ada di jalan kebenaran, para pemerhati mencermati dengan sigap melalui logika sekuler.

Pernikahan dini sekalipun sudah dibuat berbagai macam regulasi, namun masih tetap tinggi. Itu artinya selama perekonomian masih sulit, pernikahan dini akan menjadi solusi bagi mereka. Karena masalah utamanya adalah kemiskinan, akibat dimiskinkan secara massal oleh sistem ekonomi Kapitalisme. Oleh karena itu, pernikahan dini hanya imbas dari sulitnya ekonomi bukan masalah utama. Karena akar masalah pernikahan dini adalah jahatnya sistem ekonomi yang membuat rakyat sulit hidup, dan dari gejala zaman yang semakin banyak penyimpangan.

Memang, pernikahan dini tidak bisa dikatakan sebagai kunci utama agar ekonomi keluarga tercukupi. Orang tua yang beranggapan seperti itu mendukung anaknya untuk melakukan pernikahan dini dengan alasan tersebut, itu suatu pemikiran yang dangkal. karena sejatinya memutuskan untuk menikah adalah keputusan yang benar. Apa yang sebelumnya merupakan dosa besar, sejak saat itu menjadi kemuliaan, kehormatan, dan besar sekali pahala di sisi Allah. Jalan yang diridai-Nya dan Allah menyempurnakan setengah agama ketika seseorang melakukan pernikahan. 

Percayalah, satu-satunya sistem yang mampu menjadi perisai hakiki bagi keluarga dan generasi muda hanyalah sistem Khilafah Islamiyah. Hingga seorang ibu tidak lagi putus asa dalam mendidik anak-anaknya, dan para ibu bisa menunaikan tugas utamanya membentuk generasi berkualitas. Bahkan apa yang menjadi cita-cita seorang anak, akan mudah diraih dengan jaminan negara atas kecukupan nafkahnya dengan adil dan merata.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama