Oleh. Suaibatul Islamiyah 
Aktivis Dakwah Muslimah


Premium dan Pertalite akan dihapus secara bertahap mulai tahun depan. Kebijakan ini berpotensi mengerek inflasi dan menekan konsumsi di tengah pemulihan ekonomi yang masih berjalan.

Kabar rencana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite kembali berhembus beberapa waktu terakhir. Adapun rencana penghapusan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang. Bahwa untuk mengurangi emisi karbon maka direkomendasikan agar BBM yang dijual adalah RON 91 ke atas, dalam hal ini Pertamax. Penghapusan kemungkinan akan dilakukan secara bertahap yakni premium terlebih dahulu. Sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah mengklarifikasi bahwa saat ini belum ada rencana atau kebijakan pemerintah untuk menghapuskan Pertalite.

Meski demikian, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, dampak perubahan kebijakan tersebut akan memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap inflasi. Dampak langsungnya terhadap sektor transportasi terutama darat yang berhubungan langsung dengan konsumsi Premium dan Pertalite.

"Karena berpengaruh ke transportasi, maka ini juga punya efek domino ke sektor lainnya, terutama (inflasi) bahan-bahan makanan," kata Faisal kepada Katadata.co.id, Selasa (28/12).

Biarpun tidak semua aktivitas logistik bahan makanan menggunakan bahan bakar premium, menurutnya dampaknya secara psikologis akan terasa. Selain itu, secara historis kenaikan harga BBM juga secara simultan ikut mengerek kenaikan harga-harga bahan makanan.

Faisal memperkirakan penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite akan memberi andil tambahan inflasi sebesar 1-2%. Namun jika penghapusan dilakukan secara bertahap, yakni pada premium terlebih dahulu, maka tambahan inflasi kemungkinan di bawah 1%. Hal ini karena konsumsi Premium tidak setinggi Pertalite. Distribusi Premum juga hanya di beberapa daerah tertentu.

Di sisi lain, ia mengingatkan, terdapat sejumlah kebijakan lain yang berpotensi mengerek kenaikan inflasi tahun depan. "Masalahnya yang naik bukan hanya BBM, tetapi juga LPG, listrik kemudian PPN juga naik," kata dia.

Langkah pemerintah menghapuskan penggunaan BBM ini berpotensi berdampak meluas bukan hanya inflasi, tetapi menggangu prospek pemulihan konsumsi masyarakat tahun depan. Kepala Ekonom Bank Permata Josua mengatakan dampaknya terhadap konsumsi akan terasa apabila transisi dilakukan tidak bertahap. Belum lagi seperti yang disinggung Faisal sebelumnya, perubahan kebijakan ini bersamaan dengan kenaikan harga diatur pemerintah lainnya pada tahun depan. Hal ini akan mendorong masyarakat menahan konsumsi untuk barang durable goods seperti otomotif.

"Kalau dilakukan secara langsung, perubahan dari Premium ke Pertamax tentu bisa berpengaruh ke daya belinya sehingga untuk konsumsi lain-lainnya bisa terpengaruh juga," kata Josua kepada Katadata.co.id.

Dia mengatakan, penurunan kemampuan konsumsi terutama akan terasa pada kelompok masyarakat 40% terendah dan 40% menengah. Sementara itu, kelompok 20% teratas menurutnya masih cukup mampu sekalipun ada kenaikan harga-harga.

Alasan Sumber Daya Alam Dikelola Asing

Inilah fakta yang terjadi jika negeri ini menerapkan sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya diserahkan kepada asing maupun swasta. Serta disebabkan oleh watak kapitalis yang melekat pada diri penguasa, dengan mudah dan murahnya mereka menjual harta kepemilikan umum bukan demi kesejahteraan rakyat melainkan kepentingan pribadi maupun golongan sesaat. Akibatnya berakhir pasrah dengan arahan asing maupun swasta karena salah kelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang lemah.

Dalam sistem kapitalisme, pengelola sumber daya alam baik swasta maupun asing bebas mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil penjualan seperti minyak bumi dan bahan tambang lain yang telah diproduksi kepada masyarakat. Demi mencapai target penjualan tinggi dan menarik daya beli masyarakat, diproduksi bahan bakar berkualitas  dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat yakni Pertalite. Pertalite adalah bahan bakar gasoline terlaris selain premium karena harganya yang terjangkau. Namun berbeda dengan pendahulunya (Premium), Pertalite yang memiliki warna hijau terang dan jernih ini memiliki angka oktan yang lebih tinggi (RON 90) dari bahan bakar Premium (RON 88).

Perlahan tapi pasti, setelah semakin bertambahnya minat konsumsi publik, pemerintah akan menghapus Premium dan Pertalite. Alih-alih demi negeri hijau, nyatanya itu hanyalah simbol belaka. Dengan adanya penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, akan mengarahkan masyarakat mau tidak mau harus beralih kepada BBM jenis Pertamax. Alhasil karena keterbatasan stok Pertalite dengan terpaksa masyarakat  membeli bahan bakar berkualitas baik dengan harga yang cukup fantastis.

Padahal mahalnya harga BBM akan berimbas pula kepada naiknya kebutuhan harga bahan pokok yang lain. Apalagi penghapusan Premium dan Pertalite ini terjadi di tengah wabah pandemi yang semakin akan menambah beban masyarakat.

Khilafah Solusi Kesejahteraan Umat

Dalam Islam haram hukumnya menyerahkan harta kepemilikan umum kepada asing maupun swasta, salah satunya minyak bumi yang terkategori sebagai sumber energi (api). Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadis tersebut menyatakan bahwa kaum muslimin (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

Syariat Islam akan terwujud apabila ada sistem yang menaunginya yakni Khilafah. Apabila hal ini disadari oleh masyarakat bahwa pentingnya syariat untuk mengatur semua aspek kehidupan dan sebagai solusi atas segala problem umat terutama pada penguasa negeri, maka tidak akan mudah penguasa menyerahkan sumber daya alam begitu saja. Khilafah akan melarang segala bentuk penguasaan sumber daya alam yang terkategori kepemilikan umum seperti padang rumput, air, dan api (tambang batubara, minyak, emas maupun perak).

Apabila negara (Khilafah) tidak memiliki kemampuan dan harus melibatkan swasta maka negara akan mengontrak mereka dengan akad ajir musta’jir atau majikan dengan karyawan, mereka disewa tenaga dan keahliannya bukan sebagai pemilik. Aturan ini akan menutup celah liberalisasi yang dilakukan oleh korporasi asing maupun mafia migas.

Negara tidak boleh menjual hasil produksi migas kepada rakyat. Negara boleh membagikan  secara gratis, baik air minum, gas dan minyak untuk konsumsi rumah tangga, serta boleh menjual asal dengan harga yang wajar. Apabila dijual untuk keperluan komersial seperti menjual ke luar negeri maka negara boleh mengambil keuntungan semaksimal mungkin dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Baitulmal atau pos kepemilikan umum yang nantinya digunakan untuk kegiatan operasional badan yang ditunjuk untuk mengelola harta kepemilikan umum seperti perencanaan, administrasi, eksplorasi, dan lain-lain.

Untuk hasil tambang seperti emas, batu bara dan perak yang tidak bisa dikonsumsi masyarakat hasilnya akan didibagikan kepada rakyat berupa uang, barang, dan juga digunakan untuk pembangunan sekolah-sekolah gratis, rumah sakit gratis dan pelayanan umum lainnya.

Negara yang mampu menjalankan konsep ini hanyalah negara Khilafah Islamiyah. Yang mana negara ini tidak menjadikan Islam hanya diterapkan sebatas individual saja namun untuk semua aspek baik masyarakat maupun negara.

Post a Comment

أحدث أقدم