Oleh. Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
Komunitas Pena Islam
Tahun baru tahun 2022 ada kabar baru, bahwa PLN dan juga pemerintah berencana akan menaikan tarif listrik. Tentu bukan kabar gembira tapi justru membuat rakyat semakin merana, ditengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Yang ada hanya akan semakin menambah beban kesulitan rakyat. Dan ini akan menjadi hadiah pahit di tahun baru, karena rakyat akan semakin tercekik.
Melansir dari Kompas.com (13/12/2021), bahwa sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat akan mengalami kenaikan harga pada 2022. Beberapa harga dan tarif yang akan naik pada 2022 di antaranya adalah tarif listrik dan harga rokok.
Pemerintah mempertimbangkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi mulai 2022. Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.
Tingginya tarif listrik ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengelolaan listrik dan sumber energinya yakni migas dan batu bara kepada swasta asing. Yang hasilnya tidak dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat justru menyengsarakan rakyat.
Itulah dampak diterapkannya sistem kapitalis. Tidak ada yang gratis ketika hidup dalam sistem kapitalisme. Menggunakan listrik saja harus berbayar. Meskipun pemerintah menerapkan listrik bersubsidi, tetapi dari tahun ke tahun nilai subsidi berkurang. Wacana kenaikan listrik 2022 disebabkan karena ada upaya pemerintah memangkas subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13%.
Dengan memangkas subsidi ini, pemerintah akan membayar PLN menutup selisih tarif dari Rp61,53 triliun menjadi Rp56,5 triliun pada 2022. Dampaknya, BPP listrik yang ditanggung PLN menjadi lebih besar (bisnis.com, 5/12/2021). Mau tidak mau PLN harus menaikkan tarif listrik untuk mengurangi biaya yang besar. Negara seperti pedagang yang sedang menjual dagangannya, yakni listrik kepada rakyatnya sendiri. Rakyat seperti pembeli, ada harga, ada rupa. Ada layanan listrik, rakyat harus membayarnya. Begitulah penerapan sistem kapitalisme.
Liberalisasi pasar menghilangkan monopoli negara, membuat negara bertarung secara bebas dengan pengusaha. Liberalisasi pasar membuat komoditas yang seharusnya dibuat murah oleh negara, harganya menjadi sama dengan yang ditawarkan pengusaha.
Penerapan sistem kapitalisme-liberalisme ini, membuat peran negara sangat terbatas tidak lebih sebagai regulator dan fasilitator saja karena semuanya diserahkan pada mekanisme pasar. Semua ini berbeda dalam pandangan Islam.
Sejatinya, listrik adalah salah satu sumber energi milik rakyat. Sudah semestinya rakyat dapat menikmati secara murah, bahkan gratis. Akan tetapi penerapan kapitalisme liberal, negara dengan keberlimpahan batu bara malah semakin merana.
Dengan keberlimpahan batubara, bahan bakar pembangkit listrik ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap warga. Kecukupan ini akan terwujud ketika kekayaan alam yang menguasai hajat umum ini dikelola dengan aturan Islam. Sayangnya, tidak ada peran negara sebagai penanggung jawab dalam mengelola sumber energi dan layanan listrik. Padahal, dalam Islam, listrik merupakan harta kepemilikan umum.
Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Seperti kita ketahui listrik menghasilkan aliran energi panas (api) yang dapat menyalakan barang elektronik. Dalam hal ini, listrik termasuk kategori ‘api’ yang disebutkan dalam hadis tersebut. Untuk itu padang rumput, air, api tidak boleh dikelola oleh individu atau swasta. PLN sebagai pengelola haruslah berada di tangan negara dan hasil pengelolaannya digunakan sepenuhnya untuk rakyat. Sehingga rakyat merasakan kekayaan alam yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam kehidupan sehari-hari.
Negara harus menjalankan tugasnya dalam meriayah kebutuhan rakyat terkait dengan listrik. Dalam sistem pemerintahan Islam negara harus meriayah kebutuhan rakyatnya terutama untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat. Negara harus mengelola sumber daya alam yang ada dalam wilayahnya untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Jika negara dapat melaksanakan tugas sesuai amanah Al-Quran insya Allah kesejahteraan rakyat akan terjamin.
Wallahu a'lam bishshawab.
Posting Komentar