Oleh. Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban


Terdakwa pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan divonis bebas. Briptu Fikri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian akan tetapi dalam rangka pembelaan.

Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3). CNN. Indonesia

Rasa keadilan publik kembali terusik, setelah keluar hasil keputusan pengadilan tidak memuaskan bagi pihak korban, jelas-jelas kasus tersebut adalah aksi penganiayaan dan pembunuhan.

Dua terdakwa penembakan dibebaskan dengan alasan pembelaan diri dan pemaaf. Sungguh Tidak masuk akal. Tuntutan Jaksa 6 tahun penjara dengan bukti yang ada tidak merubah keputusan Hakim untuk membebaskan 2 terdakwa.

Dimana arti keadilan yang digembar-gemborkan dalam sistem demokrasi menjadi pilar mengurusi masyarakat  untuk menciptakan masyarakat adil Dan sejahtera. Makna keadilan sekarang sudah punah oleh kediktatoran penguasa. Menghilangkan 4 nyawa anggota FPI sekaligus, punya dosa apa mereka dengan aparat?, sehingga aparat harus Menghilangkan nyawa mereka. 

Jika peristiwa itu bentuk pembelaan diri aparat yang diserang oleh laskar FPI, seharusnya cukup dilukai saja, Tidak harus sampai dibunuh. Anggota laskar FPI dengan aparat tentunya lebih banyak aparat, mereka tidak sanggup bisa menyerang. Alasan yang tidak masuk akal,  pihak pengadilan bisa membebaskan para terdakwa. 

Dimana keadilan itu harus kita dapatkan? Sistem demokrasi ini menihilkan masyarakat mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Dengan Seenaknya menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang dibenarkan.

Setelah penyerangan terhadap pemimpin FPI  dan anggota kemudian pemerintah membubarkan ormas FPI. Sebenarnya ada apa dengan rezim saat ini? FPI salah satu ormas yang aktivitasnya melakukan amar ma'ruf nahi munkar dibubarkan secara sepihak.

Ironis sekali dalam sistem demokrasi tak ada jaminan untuk hidup dan bersuara dihilangkan untuk menyelamatkan existensi penguasa. Ternyata terbukti kebebasan bersuara dan berperilaku hanya sekedar jargon semata. 

Padahal  dalam pandangan sistem Islam haram hukumnya menghilangkan satu nyawa manusia. Allah SWT berfirman: "Siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS al-Maidah [5] : 32)

Sangat jelas Islam melindungi setiap jiwa yang hidup. Berdosa bagi seseorang yang membunuh Seorang muslim, ini seorang ancamannya sedemikian apalagi membunuh 4 orang sekaligus. 

Jika terjadi pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan, dalam islam dihukum dengan  qhishos (balik dihukum bunuh). Inilah hukuman bisa membuat efek jera dan adil bagi keluarga korban. 

Tentunya peran negaralah yang bisa melindungi nyawa rakyatnya dan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Dalam Islam seorang pemimpin harus  menjadi penjaga dan pelindung umat dari segala macam bahaya dan ancaman.

Hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan semua masalah umat sampai tuntas. Kita semua rindu dengan sistem Islam yang pernah berjaya selama 1300 tahun.
Wallahu a'lam bissawab. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama