Oleh. Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
Komunitas Pena Islam


Youtuber Deddy Corbuzier memperoleh banyak kecaman dari netizen media sosial seusai menghadirkan pasangan gay dalam podcast YouTube miliknya, belum lama ini. Video podcast berjudul Tutorial Jadi Gay di Indo!! 

Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay. 

"Selama ini as far as I know, I am a straight. Jadi, gua masih suka sama cewek. Pertanyaannya adalah, bisa nggak lu jadiin gue gay?" kata Deddy Corbuzier dalam podcastnya. (Sindonews.com, 08/05/2022)

Sebelumnya dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.

Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram.

"Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja," kata Unilever.

Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, untuk mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini.(Republika.co.id, 26/06/2020)

Bahkan selain itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT." (KumparanNews, 20/01/2018)

Hak Asasi Manusia (HAM) selalu menjadi benteng bagi para LGBT untuk melindungi aktivitas menyimpang ini. Karena HAM menjamin kebebasan individu dalam bertingkah laku. Setiap orang bebas bertingkah laku apa saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain. Mau menjadi LGBT boleh, bahkan memamerkan aktivitas homoseksual di ruang publik juga boleh.

Dalam masyarakat sekular-liberal yang mengagungkan HAM seperti saat ini, tidak ada penyelesaian bagi LGBT. Meski korban LGBT telah berjatuhan. Menjadi LGBT akan membuat bencana dan malapetaka bagi manusia itu sendiri.

Faktanya di era dominannya kapitalisme, MNC perusahaan Multinasional yang mendukung LGBT berpijak pada liberalisme yg diagungkan dan bahkan memberi lahan subur bagi bisnis mereka. Dalam sistem kapitalisme yang standarnya materialisme, perilaku LGBT justru didukung penuh, karena menguntungkan.

Membuat aksi boikot memang akan merugikan produsen, tapi tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan (LGBT) akan dihentikan.

Menyaksikan fakta bahwa LGBT sudah mulai tersebar di negeri ini. Maka hendaknya kita sebagai muslim harus tegas menolak perbuatan terlaknat ini. Karena kalau kita tetap diam maka kemaksiatan ini akan semakin merajalela. 

Maka ketegasan dan perlawanan kita terhadap LGBT juga harus komplek. Mulai dari tataran individu, masyarakat, dan negara. Individu bertaqwa yang menjaga diri dari perbuatan maksiat dan pemikiran menyimpang. Mencari ilmu agar memahami Islam secara utuh, kemudian bergabung dengan harokah Islam dan berjuang di dalamnya. Itulah cara agar individu terus menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Dengan ini maka individu tersebut bisa dengan tegas menolak LGBT bukan malah mendukungnya.

Kemudian masyarakat yang peduli, melaksanakan amar makruf nahi mungkar. Berdakwah untuk menyadarkan umat bahwa penyebab maraknya LGBT saat ini adalah sistem sekuler demokrasi. Karena pengakuan demokrasi terhadap HAM dan liberalisme. Inilah yang membuat setiap orang membela kesalahannya dengan dalih HAM dan kebebasan bertingkah laku. Sehingga kewajiban kita sebagai muslim untuk menyampaikan bahwa setiap manusia terikat dengan aturan penciptanya. Saat Allah mengatakan LGBT itu haram, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menghalalkannya. 

Terakhir, pilar paling penting dalam menangkal LGBT adalah negara. Penerapan aturan Allah oleh negara bisa melindungi rakyatnya dari berbagai perbuatan dan pemikiran menyimpang. Adanya aturan yang mencegah terjadinya perbuatan merusak seperti LGBT hingga adanya sanksi yang tegas bagi pelaku. 

Hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati. Hal ini sekaligus sebagai pencegah orang lain meniru perilakunya.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Tirmidzi dan yang lainnya, disahihkan Syekh Al-Albani)

Semua itu bertujuan untuk menjaga umat muslim agar tidak keluar dari Islam. Tapi aturan Islam ini tidak akan bisa dilaksanakan dalam sistem demokrasi saat ini. Sistem yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum. Padahal kita umat Muslim memahami bahwa satu-satunya yang berhak membuat aturan adalah Allah. Itulah yang membuat sistem Islam di bawah naungan khilafah harus ada, agar hukum-hukum Allah bisa ditegakkan.

Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan LGBT. Khilafah membentuk akidah Islam yang kokoh di tengah masyarakat melalui pendidikan formal dan dakwah Islam. Islam mengatur bagaimana sistem pergaulan yang benar menurut syariat.

Maka sudah saatnya kita berjuang untuk menegakkan hukum Allah. Agar bisa menghilangkan LGBT hingga ke akar-akarnya. Karena, keberadaan kaum LGBT itu memang bersifat merusak. 

Bagaimana mungkin perubahan dunia menuju kebaikan dan kebenaran yang diridhoi Allah SWT itu terwujud, jika identitas para generasi sebagai pengemban perubahan ternyata adalah sosok-sosok yang dilaknat Allah Swt. 

Sebagaimana Allah telah firmankan dalam Al-Quran tentang kehancuran kaum Nabi Luth as sebagai salah satu azab Allah paling dahsyat. Wallahu a’lam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم