Oleh. Shinta Putri
Aktivis Muslimah Peradaban


Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas akan menyebabkan inflasi ke depan.

Menurut dia, masyarakat miskin akan menerima dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik tersebut.

"Kenaikan tetap mendorong kenaikan inflasi yang pada akhirnya akan berdampak terhadap masyarakat miskin," ujar Ekonom Piter Abdullah, Minggu (22/5). ( JPNN.com )

Presiden dan kabinet sudah menyetujui dalam rapat BANGGAR DPR RI untuk berbagi beban kepada keluarga yang mampu dengan meningkatkan tarif dasar listrik dengan daya 3000VA.

Pemerintah beralasan dengan meningkatkan tagihan listrik pada kelas menengah keatas akan sedikit banyak membantu kesulitan yang dialami pemerintah dalam masalah anggaran pendapatan negara.

Faktanya dari meningkatkan tarif akan bertambah pemasukan anggaran negara, sehingga negara akan berkurang beban yang akan ditanggung. Namun dari pemasukan tadi tetap akan mempengaruhi meningkatnya inflasi di masyarakat.

Apalagi kenaikan listrik tersebut juga terkena pada sektor industri baik kecil menengah maupun besar, yang akan mempengaruhi penambahan biaya produksi, dampaknya harga barang yang diproduksi akan mengalami kenaikan juga.

Kenapa hal ini tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah. Mereka hanya mencari solusi praktisnya semata tanpa melihat efek yang akan ditimbulkan jika kebijakan itu dilaksanakan. Tentunya siapa yang akan sangat dirugikan dengan masalah kenaikan inflasi yang tak terkendali.

Lagi-lagi masyarakat kecil akan sangat merasakan kesengsaraan jika semua kebutuhan barang-barang kebutuhan meningkat, daya beli masyarakat akan berkurang dampaknya juga akan banyak pengangguran dan kebangkrutan pelaku usaha kecil dan menengah.

Sangat miris negara ini dengan konsep kapitalismenya, selalu membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. Dari segi apapun rakyat dibuat menderita. Rakyat hanya disuruh sabar dalam menghadapi kesulitan dan pahitnya hidup.

Lalu dimana peran negara dengan para penguasanya yang seenaknya saja mengatur urusan negara, hanya mempertimbangkan materi tanpa mempedulikan kondisi rakyatnya. Rakyat terasa tidak mempunyai pelindung di negeri mereka sendiri

Berbagi beban pemerintah dengan masyarakat menengah keatas dalam menaikan tarif dasar listrik, seharusnya tidak layak dilakukan oleh pemerintah. Apalagi negeri ini kaya raya dengan melimpahnya hasil kekayaan alam baik yang bisa diperbarui maupun tidak.

Sangat berbeda dengan sistem aturan dalam Islam. Seperti dalam sebuah hadis dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah :
“Manusia itu memiliki hak bersama (bersekutu) dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api.”

Dengan berpedoman dalil di atas bahwa semua sumber kekayaan air, rumput dan api dikelola oleh negara dan diberikan hasilnya kepada rakyat. Listrik masuk dalam kategori api. Jadi seharusnya listrik diberikan negara kepada rakyat sebagai fasilitas gratis.

Baik kepada rakyat yang kaya maupun miskin, yang beragama Islam maupun non Islam semua mendapat kelayakan dalam pengunaan listrik gratis, jika ada pungutan pemerintah itupun hanya mengambil beban biaya produksi saja tanpa mengambil untung.

Inilah contoh negara Islam atau yang disebut khilafah dalam mengurusi urusan rakyat sepenuh hati ikhlas dan sabar tanpa ada tendesi apapun. Hanya Islam yang mempunyai aturan yang sempurna dan membahagiakan. Tujuannya adalah membentuk negara yang penuh berkah dan kebaikan dari Allah SWT.

Wallahu a'lam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم