Oleh. Suaibatul Islamiyah 
Aktivis Muslimah


Sudahlah rakyat dibebani dengan kebutuhan hidup yang serba naik, ditambah mereka harus dipersulit untuk mendapatkannya yang sebelumnya membeli minyak goreng curah diharuskan memakai aplikasi PeduliLindungi. Kini pemerintah memberlakukan kebijakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan subsidi BBM, hal ini semakin mempersulit publik memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup dan makin membebani secara finansial.

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan solar tepat sasaran. Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengonsumsi BBM subsidi.

Oleh karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina sebelum membeli. (Cnnindonesia.com, 29/06/2022).

Hak Rakyat Dipersulit

Indonesia adalah negara kaya bahkan terkenal dengan sebutan gemah ripah loh jinawi. Semua mudah didapatkan dan kalaupun mudah kenapa harus dipersulit untuk mendapatkannya, sebenarnya ada apa?

Pasalnya rakyat kecil diribetkan dengan apa yang sudah menjadi hak mereka dan tentunya pasti masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan aplikasi. Belum lagi masalah-masalah yang lain muncul dikarenakan sebab kebijakan yang satu ini.

Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah malah memaksa publik untuk mengonsumsi BBM Pertamax.

Disamping itu, aplikasi yang ditetapkan untuk mendapat BBM subsidi bisa memberi keuntungan bagi penyedia aplikasi dan merugikan publik. Pasalnya penggunaan digitalisasi berupa aplikasi akan menimbulkan masalah baru yakni penyalahgunaan penyaluran subsidi BBM, maupun penyalahgunaan data yang lainnya.

Berdasarkan fakta yang ada sudah lebih dari 90 persen SPBU dipasangkan alat digitalisasi di seluruh Indonesia tapi tidak dijalankan dengan baik karena kurang terbuka terkait hal pendistribusian maupun minimnya pengawasan. (Kompas.com, 01/07/2022).

Penolakan harus ditunjukkan oleh semua lapisan masyarakat agar kebijakan sejenis ini tidak semakin banyak muncul. Karena BBM merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan ini wajib dipenuhi oleh pemerintah baik dalam ketersediaan maupun kelancaran pendistribusian bahan bakar minyak serta sudah tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Demokrasi Melanggengkan Ekonomi Kapitalis

Inilah buah penerapan sistem demokrasi sekuler, melahirkan para birokrat yang kerjanya menjamin para kapitalis untuk bisa terus mendulang harta serta menyokong segelintir elite politik untuk tetap berkuasa. Sistem ini pula yang menjadikan APBN kita menjadi defisit dan liberalisasi kepemilikan yang sejatinya milik umat, bahkan sumber pemasukan APBN kini malah diswastanisasi baik lokal maupun asing.

Belum lagi kebijakan ini merupakan kebijakan mubazir yang mengenyangkan perut para oligarki yang berada pada tampuk kekuasaan saat ini.

Inilah sebab hakiki kenapa masyarakat dipersulit dalam segala bidang yakni aturan main sistem ekonomi kapitalisme dan sistem demokrasi. Kapitalisme telah menghilangkan peran negara untuk mengurusi umat.

Cara BBM Mudah Didapat

Siapa tidak senang dengan kemudahan akses terutama terkait hajat hidup publik. Kesulitan dalam segala bidang ini imbas dari penerapan demokrasi, sistem yang bukan berasal dari Islam. Banyak umat manusia yang lupa kenapa hidup mereka sulit dan sempit dan itu karena perbuatan zalim mereka sendiri, tidak mau diatur dengan aturan dari Sang Pencipta. Allah Swt. berfirman:

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS Thaha: 124)

Maka tidak layak kita menolak syariat-Nya yang penuh rahmat bagi seluruh alam, dalam hal ini tak luput dari bagaimana pemimpin meri'ayah (mengurusi) umatnya. Dalam kepemimpinan Islam (Khilafah), seorang pemimpin tidak akan membiarkan masyarakatnya kesusahan, tidak akan membebani mereka apalagi sampai mempersulit dengan apa yang sudah menjadi hak mereka.

BBM merupakan harta kepemilikan umum yang harus dikelola negara serta hasilnya dikembalikan kepada umat serta menjualnya dengan harga nol atau gratis. Jika negara menjualnya dengan harga untuk mencari untung, juga harus dikembalikan untungnya kepada umat dalam berbagai bentuk seperti fasilitas publik, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Jikalau memang ada pembatasan terkait distribusi harus sesuai hukum syarak. Tidak ada perbedaan harga, jika itu bersubsidi maka berlaku bagi siapa pun baik bagi rakyat kecil, menengah maupun atas. Perbedaan berlaku bagi industri dan para pembeli yang melebihi kuota atau selain kebutuhan mendasar.

Dengan begitu tidak lagi ada alasan kelangkaan maupun monopoli sumber daya alam. Hal ini tak bisa lepas dari penerapan sistem ekonomi Islam secara kafah, sehingga BBM akan mudah didapat. Tidak hanya BBM tetapi semua hajat hidup pun dapat terpenuhi.

Hal ini bisa terwujud apabila umat mau dan sadar betapa pentingnya kembali kepada syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, agar tercipta kehidupan yang berkah serta rahmat bagi seluruh alam. 
Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama