Oleh Imas Sunengsih, S.E.
Aktivis Muslimah Ideologis


Indonesia selalu menjadi negara komunitas ekonomi yang sangat menggiurkan, pasalnya masyarakat Indonesia termasuk yang konsumtif, apa pun bisa laku jika dipasarkan di Indonesia. Namun, tidak hanya barang-barang yang halal, barang haram pun banyak dijual sebagai komoditi yang mendatangkan keuntungan besar.
 
Beberapa hari ini ditemukan pengedar obat terlarang yang dikemas seperti permen.  Dikutip dari Detik.com.Tasikmalaya – Ragam modus dilakukan pengedar obat terlarang di Tasikmalaya. Salah satunya jenis pil hexymer yang dibuat mirip menyerupai permen.

Pengedar pil hexymer di Kota Tasikmalaya membungkus pil dagangannya dengan kertas berlapis aluminum bekas bungkus rokok. Kamuflase itu membuat pil tersebut sepintas mirip permen, sebagian lain menyebut mirip mur.
"Ini disamarkan agar tidak terlalu kentara. Dibungkus kertas rokok," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan di Mapolres Tasikmalaya Kota
(Detik.com.22 Juni 2022).

Ragam modus yang dilakukan pengedar untuk memasarkan barang haram, inilah realitas yang terjadi di negara yang mengadopsi sistem kapitalisme. Di dalam sistem ekonomi kapitalis, komoditi yang masih dibutuhkan oleh segelintir orang,  maka akan diupayakan maksimal ketersediaannya, walaupun itu merupakan barang haram yang akan membahayakan bagi masyarakat. Sistem perekonomian kapitalisme tidak lagi memandang itu barang haram, baginya hanya keuntungan materi yang dikejar demi ambisi kepuasan yang menjadi standar kebahagiaan.
 
Akhirnya, peredaran barang haram seperti narkoba dan sejenisnya, serta miras terus laris manis bak kacang goreng yang dijajakan di pinggir jalan, sangat sulit untuk diberantas. 

Jika pemerintah serius memberantas barang haram termasuk narkoba, maka harus mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam kafah. Sebab, dalam Islam komoditi yang haram jelas tidak boleh memiliki celah sedikit pun untuk beredar, apalagi itu akan membahayakan masyarakat termasuk generasi penerus bangsa. 

Banyak dalil yang mengharamkannya, di antaranya sebagai berikut:

Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan." (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204). 

Adapun dalil-dalil yang memperjelas narkoba adalah zat haram yaitu di dalam QS. Al A'raf Ayat:157, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Artinya: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS Al A'raf: 157).
 
Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Artinya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS Al Baqarah: 195).

Dalam Islam sangat jelas, jika sesuatu yang haram maka tidak boleh adanya  perdebatan mengenai keharamannya dan negara di sini berperan untuk melindungi rakyatnya dari konsumsi barang-barang haram. Selain itu Bahaya narkoba adalah menurunkan kesadaran, yang dapat berujung pada hilang ingatan. Hal tersebut dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.

Negara bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Jadi negara isl akan melindungi rakyat nya dari sesuatu yang akan membahayakan rakyatnya, sekaligus memproteksi dari barang-barang haram sehingga tidak beredar di masyarakat. Dan negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi pengedar narkoba dan pengguna. Untuk itu, Apakah kita mau mempertahankan sistem kapitalisme yang rusak dan merusak ini?

Jawaban tidak, kita harus mengubah sistem yang rusak ini menjadi sistem yang sempurna yaitu hanya dengan sistem Islam kafah. Untuk itu, mari kaum muslim berjuang bersama untuk mewujudkan sistem yang sahih dengan kelompok dakwah ideologis yang istikamah  dalam perjuangan, tidak pernah takut dengan halangan dan rintangan dalam dakwah. Terus maju demi tegaknya sistem Islam kafah dalam institusi Khilafah ala minhaj nubuwaah.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

أحدث أقدم