Oleh Ndarie Rahardjo
Guru PAUD


Pemerintah melalui Menkominfo telah menetapkan kebijakan perubahan dari TV analog menjadi TV digital, pada Rabu, 2 November 2022. Untuk dukungan dalam realisasi kebijakannya ini, pemerintah telah menyalurkan 1.055.360 unit STB yang didistribusikan kepada rumah tangga miskin secara nasional. 

Mengambil pendapat dari Nailul Huda, Pengamat Ekonomi Digital dari INDEF (Institute for Development of Economics & Finance), setidaknya ada untung dan ruginya dari keputusan tersebut. 

Keuntungan yang akan diperoleh yaitu :
1. Bagi pemerintah, migrasi TV analog ke TV digital itu menguntungkan, karena pemerintah dapat menyewakan pita frekuensi yang berasal dari TV analog kepada industri telekomunikasi untuk pengembangan internet 5G, dan lain-lain. 

2. Bagi masyarakat sendiri akan mendapatkan keuntungan langsung berupa kualitas gambar yang lebih jernih dan secara tidak langsung akan menguntungkan masyarakat dengan adanya pengembangan teknologi dari 4G ke 5G. 

Sedangkan kerugiannya menurut Nailul Huda hanya terdampak bagi dunia Industri, yaitu pangsa pasar yang akan otomatis hilang sehingga berpengaruh pada menurunnya pendapatan dari iklan. 

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa ternyata landasan pengambilan keputusan pemerintah untuk beralih dari TV analog ke TV digital semata-mata hanya ada kemanfaatan atau keuntungan secara materi saja. Alih-alih memikirkan bahaya besar yang menyertai jika tidak diantisipasi dengan baik dan cermat baik bagi pemerintah maupun warga negaranya. 

Media masa terutama media elektronik, saat ini mengalami perkembangan yang begitu pesat. Namun sayang jika perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan iman yang tangguh dan aturan yang jelas dari negara yang akan mengatur dan menindak jika ada pelanggaran.

Negara pula yang seharusnya berkewajiban menjaga dan melindungi warganya dari pengaruh buruk akibat derasnya informasi dan nilai-nilai yang rusak dan merusak yang masuk tanpa filter, seperti gencarnya sekularisme, liberalisme, pluralisme, hedonisme, dan lain-lain. 

Teknologi yang seharusnya membuat hidup semakin mudah dan beradab agar semakin mendekatkan kepada Sang Pencipta, justru bisa menjadi mesin penghancur peradaban manusia, jika dijalankan dengan nafsu manusia. 

Apalagi jika media sudah dikuasai dunia Industri, maka fungsi strategis ini akan beralih dikendalikan korporasi yang hanya akan mengejar pendapatan materi tanpa memikirkan dampak negatif terhadap masyarakat dan negara, karena hanya dijadikan obyek kapitalisasi. 

Peran media dalam Islam

Identitas keislaman masyarakat dapat dipelihara dengan adanya media yang berperan sebagai alat konstruktif. Negara maupun warga negara semua terikat dengan hukum syarak, yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, penghinaan, pornografi, pornoaksi, pemikiran-pemikiran di luar Islam (Sepilis) yang rusak dan merusak, sesat dan menyesatkan. 

Selain itu media memiliki peranan strategis dalam mengemban ideologi Islam, ke dalam membangun masyarakat Islam yang kokoh, dan ke luar adalah untuk menyebarkan Islam, menunjukkan kemuliaan Islam dan sekaligus membongkar bobroknya ideologi kufur buatan manusia. 

Islam tidak menitik beratkan fungsi media hanya sebatas hiburan saja apalagi sampai mengorbankan warga negaranya hanya untuk sekedar keuntungan materi yang tidak seberapa. []

Post a Comment

أحدث أقدم