Oleh. Oktiana
Aktivis Dakwah
Seiring berkembangnya teknologi yang semakin canggih, berkembang pula platform sosial media seperti, Tiktok, YouTube dan Instagram yang membuat masyarakat berlomba-lomba mencari penghasilan dengan membuat konten lewat platform tersebut.
Mereka mulai berlomba-lomba untuk bisa terkenal. Mulai dari mempertontonkan aktivitas kesehariannya, memperlihatkan kemampuannya, hingga membuat konten dengan adegan yang berbahaya. Itu semua demi konten agar terkenal dan mendapat cuan.
Kritikan untuk salah satu keluarga selebgram sekaligus youtuber ini masih terus memanas. Pasalnya, pasangan ini membuat para netizen geram karena tingkah mereka yang mengajak anak bayinya menaiki jetski ke tengah laut.
Dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, anak bayinya hanya digendong oleh ayahnya yang sekaligus mengendarai jetski. Sementara kedua orangtuanya sama-sama terlihat menggunakan pelampung, sedangkan tidak untuk bayi yang usianya belum genap satu tahun tersebut. (Liputan6.com, 06/01/23)
Keinginan untuk eksis menjadikan diri dan keluarga rela untuk disorot secara terbuka. Bahkan anak pun tak segan dijadikan ladang cuan guna meramaikan vlog milik orang tuanya. Padahal, tak semua kehidupan pribadi juga keluarga bisa ditonton khalayak ramai. Ada privasi yang sudah seharusnya dijaga dan tak jadi konsumsi banyak orang.
Sebagai seorang publik figur yang memiliki jutaan pengikut, seharusnya ia bersikap hati-hati. Perilaku yang ia dan suaminya tampilkan, merupakan suatu perbuatan yang tidak patut dicontoh. Namun seakan menjadi hal yang lumrah juga hilang kewaspadaan, bahkan sampai mengeksploitasi anak manakala materi yang jadi tujuan.
Apa yang kita lihat saat ini, merupakan arus kehidupan sekuler dimana hidup hanya untuk mencari materi semata. Agama dipisahkan dari kehidupan, kebebasan mengekspresikan diri, meskipun memanfaatkan anak tidak jadi persoalan.
Sebab, yang menjadi persoalan adalah popularitas. Sistem sekuler merupakan sistem yang rusak. Sistem yang membawa mereka tenggelam ke dalam jebakan duniawi dan hanya memikirkan materi saja.
Sebagai seorang publik figur, sudah semestinya memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Isi kontennya dapat memberi edukasi yang menularkan kebaikan dan bermanfaat bagi banyak orang. Bukan sebaliknya, menginspirasi masyarakat melakukan tindakan yang berbahaya baik bagi diri juga bagi anak.
Dalam Islam, ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Jika keluarga ibarat pabriknya, ibu adalah pencetak generasi berkualitas. Ibu bukan hanya sekadar mengandung, melahirkan, menyusui, memberi makan, melainkan harus memiliki kemampuan dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya.
Kedudukan seorang ibu begitu mulia dalam Islam, bahkan sosoknya memiliki kemuliaan lebih besar dari pada ayah. Kemuliaan seorang ibu hingga disebut tiga kali, dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Abu Hurairah RA, dia berkata ada seorang laki-laki datang kepada Rasulallah SAW dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’, Rasulullah menjawab: ‘Ibumu’. Lalu siapa lagi? ‘Ibumu’. Siapa lagi? ‘Ibumu’. Lalu siapa lagi? ‘Ayahmu’..”.
Oleh karena itu, ketika hidup menggunakan sistem Islam maka masyarakat terkhusus perempuan, tidak akan ditemukan lagi individu yang rela mengabaikan tanggung jawab utama menjadi seorang ibu. Perannya akan dijalankan sebagaimana mestinya.
Sistem pendidikan ini juga membentuk para orang tua yang memahami tujuan tertinggi hidup adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT bukan untuk mendapatkan materi atau harta sebanyak-banyaknya hingga melalaikan perkara halal dan haram.
Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga di tangan merekalah tergenggam masa depan umat. Oleh karena itu orang tua harus memperhatikan dan mempersiapkan strategi pengasuhan dalam mendidik anak untuk mewujudkan generasi yang berkualitas. Salah satu hak yang harus dipenuhi orang tua dan negara atas anak adalah perlindungan dan keamanan.
Perlindungan yang dimaksud disini adalah perlindungan dari berbagai macam ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis serta hal lain yang membahayakan anak. Artinya orang tua dilarang untuk mengeksploitasi anak dalam bentuk apa pun.
Negara akan hadir sebagai pihak yang menjalankan sanksi sesuai hukum syariah jika terjadi eksploitasi anak, meski dilakukan oleh orang tua sendiri. Seluruh aturan yang menjamin hak perlindungan atas anak ini hanya akan terwujud dalam sistem kehidupan yang diberkahi Allah, yaitu diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh.
Wallahualam bissawab. []
إرسال تعليق