Oleh Ummu Syakira 
Aktivis Muslimah 


Resmi dan sah, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengumumkan kelas BPJS akan dihapus mulai 1 Januari 2025. Adanya rencana penghapusan kelas BPJS 1, 2, 3 ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan pada tahun 2022, pemerintah sudah mengawali dengan melakukan uji coba ini di beberapa rumah sakit. Nantinya setelah kelas BPJS dihapus, secara bertahap akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) atau dinamakan kelas standar.

Adapun 12 kriteria ruang rawat inap kelas standar ini sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor NOMOR HK.02.02/I/2995/2022, yaitu:

1. Komponen bangunan rumah sakit tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi.
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan kamar dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan saat tidur.
4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call di setiap tempat tidur.
5. Adanya nakas di setiap tempat tidur.
6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20°C hingga 26°C.
7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan noninfeksi)
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur paling tidak 1,5 m.
9. Terdapat tirai atau partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
10. Ada kamar mandi dalam ruang rawat inap.
11. Kamar mandi harus sesuai dengan standar aksesibilitas.
12. Outlet oksigen. (lifepal.co.id, 10/7/2023).

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk menyediakan kelas standar ini, bahkan merujuk peraturan Kemenkes tersebut, untuk ruang KRIS saja harus paling tidak memenuhi 9 dari 12 kriteria di atas, tentu membutuhkan biaya besar. Dari sini kemudian muncul wacana kenaikan iuran BPJS karena adanya penyesuaian sarana akibat skema KRIS. Hal ini jelas makin menunjukkan kapitalisasi layanan kesehatan. Juga abainya negara atas rakyat terhadap layanan kesehatan karena dilimpahkan kepada BPJS yang notabene asuransi. Di mana pun model asuransi pasti berorientasi keuntungan saat memberikan layanan. Sehingga berubahnya model kelas layanan ke KRIS merupakan topeng yang dipakai BPJS untuk menaikkan iuran.

Inilah paradigma negara kapitalis sekuler dalam memberikan layanan kesehatan. Mereka berlepas tangan terhadap optimalisasi pelayanan, yang ada hanya sekedar pencitraan, dengan dalih gotong royong yang terus disosialisasikan atas layanan BPJS yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengampu urusan kesehatan masyarakat. Padahal sejatinya itu wujud lepas tangan penguasa atas layanan kesehatan yang harusnya diperoleh oleh rakyat secara paripurna dan gratis untuk semua tanpa memandang status ekonomi dan sosial masyarakat.

Hanya Khilafah

Dalam sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan mewujudkan hal tersebut adalah tugas negara, karena penguasa adalah pengurus urusan rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Dari Ibnu Umar ra. dari Nabi saw. bersabda, “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Namun penguasa amanah tak akan pernah dijumpai pada sistem sekuler saat ini. Karenanya, hanya Khilafah saja yang mampu mewujudkan kepemimpinan yang amanah. Sebab dalam Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggung jawab negara. Khilafah bukan hanya menyediakan layanan gratis, sarana dan prasarana yang memadai, layanan terjangkau bagi masyarakat pedalaman sekalipun dengan adanya RS keliling dengan fasilitas lengkap, bahkan pascaperawatan pun negara masih memberikan subsidi bagi pasien setelah dirawat.

Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Khalifah di masa lalu. Seperti, Khalifah dari Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik, yang mendirikan sebuah rumah sakit di Damaskus. Al-Walid memberikan perhatian besar kepada para penderita kusta dan melarang mereka untuk meminta-minta. Pun pernah mewakafkan sebuah tempat yang diperuntukkan sebagai persinggahan mereka dan memberikan subsidi rutin kepada mereka. Serta memberikan seorang pembantu kepada setiap orang yang cacat dan bagi mereka yang buta mendapat seorang pendamping sebagai penunjuk jalan.

Bagi Khilafah, mewujudkan model pelayanan sesempurna itu tidaklah sulit, dan bukan fatamorgana. Serta tak perlu menghisap dana rakyat atas nama gotong royong ala BPJS, sebab Khilafah memiliki sumber pemasukan keuangan yang beragam dan melimpah yang mampu menjamin layanan kesehatan gratis untuk rakyat.

Ada beberapa kas pemasukan baitulmal yang akan bisa menjadi penopang pembiayaan kesehatan oleh Khilafah. Di antaranya anfal, ganimah, fai dan khumus, kharaj, jizyah, harta milik umum yang tercakup di dalamnya SDA, dan sebagainya. Ambil contoh SDA di negeri kita, yakni emas, menurut Kementerian ESDM, untuk tahun 2023 target produksi PT Freeport Indonesia ditingkatkan lagi menjadi 1,8 juta ons emas dan 1,7 miliar pon tembaga. Belum lagi SDA yang lain, seperti minyak bumi, batu bara, yang juga melimpah. Maka menjadi sangat mungkin dipastikan negara kita tidak akan defisit anggaran untuk memenuhi biaya kesehatan.

Hanya saja, mimpi ini akan terwujud, jika negeri ini mau menerapkan sistem Islam yakni Khilafah sebagai pengatur urusan pemerintahan. Karena itu, tak selayaknya kita mati-matian mempertahankan sistem sekuler yang telah bobrok ini. Saatnya mengganti sistem kapitalisme dengan Khilafah, agar bukan hanya layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang ditanggung gratis oleh penguasa yakni Khalifah, namun juga rida Allah karena kita telah menaati syariat-Nya. Sebagaimana firman Allah Taala dalam QS Al-A'raf: 96,

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم