Oleh Yusriani Rini Lapeo, S.Pd.
Muslimah Media Jakarta dan Pemerhati Sosial


Miris, seorang wakil rakyat dari fraksi PDIP, Cinta Mega kedapatan sedang memainkan judi online slot lewat tablet milik negara saat rapat paripurna berlangsung. Kasus ini akhirnya menguak dirinya yang mempunyai harta sebesar 7,3 miliar. Sayangnya permasalahan itu dianggap sepele oleh sekelas menteri karena dianggap hanya sebuah permainan belaka.

Seperti pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang mengungkapkan bahwa hanya Indonesia negara satu-satunya di ASEAN yang belum melegalkan judi online, sementara di Malaysia, Filipina, Kamboja, Singapura, judi online dianggap biasa bahkan dilegalkan. (Cncbindonesia, 17/7/23)

Pernyataan demikian sontak menuai kontroversi dari Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, beliau mengungkapkan bahwa justru semua judi online berasal dari luar Indonesia maka sangat wajar jika judi tersebut legal karena berasal dari negara yang tidak melarang judi online. 

Meski demikian, sebagai pertanggung jawaban dirinya menyatakan Kominfo akan memblokir segala akses judi online, baik itu aplikasi, rekening maupun semua yang berhubungan dengannya sebagai tindakan memberantas maraknya kasus judi online di Indonesia.

Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. 

Tidak hanya itu, pada pasal 1 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian menyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.

Bagaimanapun harus ada tindakan tegas dari pemerintah itu sendiri untuk memberantas perjudian jenis apapun, serta tidak ada alasan untuk tidak mengusut maraknya judi online slot dengan dalih telah memberi pemasukan yang sangat fantastis terhadap keuangan negara.

Tentu ini adalah suatu hal yang sangat memalukan apalagi jika judi tersebut peminatnya adalah para wakil rakyat, di saat rakyat sedang terseok-seok dengan kemiskinan dan kesulitan ekonomi harus rela bila uangnya dipakai untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat, apalagi semua fasilitas miliknya adalah aset negara. Miris tapi nyata.

Lagi-lagi sistem demokrasi kapitalisme telah membuat para wakil rakyat semakin crazy dan suka bermain-main, maka menjadi sangat mungkin jika semua permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan dan lain-lain, tidak akan pernah selesai karena dikendalikan oleh tangan yang salah dan sistem yang bobrok.

Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, karena sistem demokrasi kapitalisme hanya mensejahterakan para pengusungnya bukan untuk kepentingan rakyatnya. Terlebih selama 78 tahun kebijakan-kebijakan publik dalam sistem demokrasi tidak pernah sekalipun berpihak pada publik. 

Islam Memandang

Judi apapun bentuknya mutlak haram dan dilarang dalam Islam, apapun nama, jenis, dan bentuknya. Oleh karena itu segala aktifitas yang berhubungan dengan yang namanya judi meski itu hanya sebuah game hukumnya haram.
 
Allah SWT berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90-91)

Selain itu firman Allah tentang judi yaitu "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS. Al Baqarah: 219)

Ayat pertama jelas bahwa semua perbuatan yang dilarang oleh Islam termasuk judi adalah perbuatan setan, sedangkan ayat yang kedua begitu jelas Allah sebutkan bahwa meski perbuatan tersebut ada manfaatnya untuk diri manusia itu sendiri tetapi lebih besar lagi dosa yang didapatkan ketika melakukannya.

Seperti halnya minum khamr, judi pun tak kalah lebih banyak mudharatnya, karena dengan judi orang bisa kehilangan akal sampai menimbulkan perselisihan diantara manusia yang akhirnya bisa sampai kepada saling membunuh, dan semua termasuk perbuatan yang sia-sia. Beberapa testimoni dari orang yang pernah menjadi bandar judi mengatakan, bahwa orang yang berjudi kemungkinan terbesarnya akan bangkrut dan kehilangan banyak harta, sebab ketika kalah maka akan timbul rasa penasaran untuk terus melakukan perbuatan tersebut. 

Adapun sanksi atau hukuman bagi pelaku tindak pidana maisir/perjudian semua Ulama dari keempat mazhab sepakat bahwa seorang pemabuk atau pelaku perjudian harus dihukum cambuk.

Kemudian berbicara mengenai aset negara atau fasilitas negara yang dipakai untuk kepentingan pribadi, maka kita telah banyak mendengar kisah para tauladan pemimpin negeri pada masa kekuasaan Islam. Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau merupakan khalifah dalam Dinasti Bani Umayyah dan terkenal sebagai sosok pemimpin yang jujur serta sangat mendahulukan  kepentingan publik.

Suatu ketika anak dari beliau mendatanginya dan mengantuk pintu beliau, begitu telah dipersilahkan masuk ke ruangan beliau maka Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada anaknya,  “Wahai anakku, apa gerangan yang membuatmu datang ke tempat ini? Urusan keluarga kita atau negara?” tanyanya dimana kondisi ruangan beliau saat itu hanya diterangi dengan lentera redup.

Kemudian anaknya pun menjawab, “Saya datang kesini untuk membicarakan soal pribadi keluarga kita,” jawab sang anak. Sontak saja Umar mematikan lentera redup yang menerangi keduanya. Anaknya pun kaget dan bertanya, “Apa yang kau lakukan, Ayah?” tanya anaknya. Beliau kemudian mengatakan “Anakku, lentera ini milik negara, dibayar pakai uang umat.  Sedangkan kamu datang ke tempat ayahmu ini untuk urusan pribadi keluarga kita,” ungkapnya.

Dari sepenggal kisah di atas sepantasnya para pemimpin negeri ini dapat meniru dan banyak mengambil ibrah dari sikap wara para penguasa-penguasa Islam terdahulu, betapa sangat takutnya mereka apabila nanti dimintai pertanggungjawaban atas ketidak amanahan mereka terhadap fasilitas negara. 

Tidak hanya itu, rasa takut kepada Allah yang dimiliki oleh seorang khalifah mampu menjadikannya amanah, zuhud, rendah hati, sederhana, senang menerima nasehat dan sifat terpuji lainnya.

Dari sini kemudian kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa hendaknya seseorang atau pemimpin rakyat memiliki rasa takut kepada Allah, dan menundukkan segala akal dan aktivitasnya selalu terkait dengan syariat Allah guna untuk mencegah dirinya dan rakyatnya melakukan kemudharatan baik itu judi, dan segala aktivitas kemaksiatan, serta mampu bertindak tegas dan memutuskan suatu perkara yang tepat untuk kemaslahatan umat manusia. Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم