Oleh Ummu Aulia 
Aktivis Dakwah Islam


Banyak wilayah mengalami krisis air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari. Seperti warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih. Kondisi ini ternyata sudah berlangsung puluhan tahun, air sumur milik warga mulai mengering akibat kemarau dan tidak bisa digunakan untuk minum maupun memasak karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terdekat. Ditambah krisis air bersih yang meluas ini memberi dampak buruk pada kesehatan warga. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat tren penyakit diare mulai meningkat. (Tvonenews.com, 7/8/2023)

Di sisi lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi terhadap dampak kekeringan pada musim kemarau 2023. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) musim kemarau tahun ini sudah mulai berlangsung sejak Maret dengan titik puncak pada Agustus-September 2023. Di mana kondisi kemarau tahun ini, akan seperti kekeringan pada 2019, tetapi tidak separah 2015 lalu. Saat itu, kondisi kekeringan diperburuk dengan luasnya area kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Liputan6.com, 12/8/2023)

Tata Kelola Sekuler Kapitalisme

Sudah bukan rahasia lagi bahwa persoalan kekeringan hingga sulitnya pasokan air bersih yang dihadapi oleh masyarakat luas adalah akibat diterapkannya sistem peradaban barat yakni sistem sekuler kapitalisme. Selama negeri ini bahkan dunia masih berpijak kepada sistem batil, darurat kekeringan ini tidak akan bisa terselesaikan, meski di beberapa daerah sudah ada upaya bantuan air bersih. Namun, sejatinya upaya tersebut belum maksimal, apalagi mengingat sudah banyak lahan yang mengalami kekeringan parah.

Ada beberapa kondisi kontradiksi dalam kekeringan air ini, melimpahnya air kemasan yang dijual di jalan-jalan, komersialisasi sumber daya air, banyaknya air laut yang bisa diolah menjadi air bersih, penguasaan teknologi pengolahan air, dan lain-lain. Begitu juga maraknya industrialisasi yang tidak disertai dengan pengolahan limbah yang tepat mengakibatkan sungai-sungai tercemar, minimnya pengolahan air limbah domestik makin meningkatkan pencemaran air. Ditambah banyak pembangunan gedung-gedung perkantoran, pabrik-pabrik hingga sarana komersial yang menyebabkan berkurangnya jumlah daerah resapan air serta hilangnya cadangan air akibat alih fungsi lahan dan deforestasi.

Fakta kekeringan ini merupakan bukti bahwa sistem sekuler kapitalismelah yang menyebabkan bumi menderita kerusakan lingkungan yang sangat parah, ditambah dampak perubahan iklim, terganggunya kesehatan masyarakat, bahkan secara ekonomi hingga menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Saat kondisi ini terjadi, tidak ada kebijakan yang mampu menyelesaikan dan menyentuh akar persoalan selama negara ini bertumpu kepada kebijakan ala sistem sekuler kapitalis. Pasalnya darurat kekeringan dan krisis air bersih yang melanda saat ini sejatinya tidak bisa lepas dari laju deforestasi yang sangat cepat. Sementara sistem ekonomi kapitalisme juga melakukan pembangunan yang jor-joran, meski harus melakukan pembukaan lahan yang sangat luas. Kondisi ini juga diperparah dengan konsep liberalisasi sumber daya alam ala sistem ekonomi kapitalisme, yang telah menjadikan sumber daya air legal dikelola oleh pihak individu, swasta maupun asing.

Maka terjadilah eksploitasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan, tak heran jika air kemasan melimpah di tengah-tengah masyarakat saat kekeringan melanda. Bahkan hingga jutaan jiwa yang kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih serta sanitasi air yang baik. Dan kondisi ini semakin parah tatkala musim kemarau datang.

Khilafah Mengatasi Krisis Air

Krisis air bersih sejatinya hanya dapat diselesaikan dalam pangkuan sistem kehidupan dari Sang Pencipta, yakni sistem kehidupan Islam dalam institusi Khilafah Islamiah. Dalam pelaksanaan upaya yang dijalankan Khilafah untuk menjauhkan umat dari krisis air bersih tidak lepas dari tuntunan Al-Qur'an dan sunah. Rasulullah saw. bersabda,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput (hutan), air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam hal ini sudah jelas bahwa sumber-sumber air seperti sungai, danau, laut adalah kekayaan milik umum (rakyat), begitu pun hutan maka haram untuk dikelola oleh individu atau swasta. Dan negara wajib hadir secara benar, negara tidak berwenang memberikan hak atau pemanfaatan secara khusus terhadap kekayaan milik umum. Karena hutan memiliki fungsi ekologis dan hidrologis untuk seluruh manusia, maka Khilafah akan menjaga keseimbangannya.

Khilafah memosisikan diri sebagai pengurus rakyat bukan pengambil keuntungan, menjaga keselamatan rakyat dan menjauhkan dari bahaya dengan cara terbaik adalah prioritas utama, termasuk ikhtiar mitigasi terhadap bahaya dan dampak kekeringan serta rangkaian tindakan lanjutnya.

Selain itu, Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memenuhi kebutuhan rakyat termasuk penyediaan air bersih melalui berbagai teknologi yang ada, dan status kepemilikannya adalah milik umum serta dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Islam mengajarkan pemanfaatan alam oleh manusia, tidak boleh sampai merusaknya, umat harus menjaga kelestariannya, dan setiap individu berhak sama dalam pemanfaatannya.

Khilafah akan mendorong penelitian untuk menemukan solusi dari perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanfaatan alam yang eksploitatif. Khilafah, negara yang mengadopsi sistem Islam ini akan menyerahkan seluruh kemampuannya untuk menemukan teknologi ramah lingkungan yang dapat menyelamatkan umat manusia. Seluruh biaya berasal dari baitulmal, yang diperoleh dari banyak berbagai pintu, yakni zakat, jizyah, ganimah, fai, kharaj, dan harta dari sumber daya alam atau hasil kepemilikan umum seperti dari hutan, pengelolaan air, serta api (berbagai tambang).

Beginilah mekanisme tata kelola Islam dalam sistem Khilafah. Khilafah akan tegak apabila seluruh umat sadar betapa pentingnya kembali kepada syariat Islam secara menyeluruh untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai fitrah manusia termasuk memberikan solusi tuntas atas problem kekeringan. Wallahualam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم