Oleh Ummu Hilya 
Muslimah Pengubah Peradaban


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya mempermudah akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel karena mereka juga berkontribusi pada perekonomian nasional, bahkan disebut sebagai pahlawan ekonomi Nusantara sebab mayoritas adalah bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menyatakan pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi mereka yang difabel, seperti mempermudah penyandang disabilitas dalam membuka rekening, pembiayaan kredit bagi pelaku usaha, hingga memperoleh produk asuransi. Sehingga para penyandang disabilitas dapat mencapai apa yang diinginkan. Dan OJK juga akan memberikan pendampingan maupun membekali tentang literasi keuangan, agar para disabilitas bisa mengelola akses keuangan itu dengan baik, dan tidak terjebak dalam utang. (antaranews.com, 15/8/2023).

Eksploitasi Berdalih Pelayanan

Benar bahwa para penyandang disabilitas perlu dilatih kemandirian. Namun, seharusnya negara membantu secara nyata dan tidak mengeksploitasi mereka dengan dalih pemberdayaan, apalagi membiarkan mereka dalam medan persaingan dengan pengusaha secara umum.

Apakah ada jaminan keselamatan? Apabila ada gangguan terhadap diri mereka, mengingat kondisi mereka terbatas. Sungguh suatu ketimpangan kesejahteraan yang sangat disayangkan. Yang sejatinya penyandang disabilitas harus diperhatikan kesejahteraannya, malah dieksploitasi keahliannya atas dalih pemberdayaan, pelayanannya pun dikomersialkan, dan ditarget untuk meningkatkan taraf perekonomian dengan menyebut mereka bisa menjadi pahlawan ekonomi Nusantara.

Beginilah tata kelola sistem ekonomi kapitalistik, sistem batil yang tak layak untuk dipakai, tidak membawa keberkahan dan hanya membawa banyak kemudaratan. Bahkan negara terkesan melepaskan tanggung jawabnya dan membiarkan mereka menanggung beban sendiri.

Sejahtera dengan Islam Kafah

Islam menghargai dan menghormati para penyandang disabilitas. Islam memandang semua manusia adalah makhluk Allah Swt. yang wajib dimuliakan. Bahkan negara dalam sistem Islam akan bertanggung jawab atas nasib mereka melalui berbagai mekanisme.

Islam memerintahkan negara memenuhi kebutuhan hidup para penyandang disabilitas dan menjamin kesejahteraannya dengan memprioritaskan perhatian serta memberikan pelayanan sepenuhnya tanpa ada yang dikomersialkan.

Penguasa dalam Islam wajib membuka akses pendidikan bagi para penyandang disabilitas yang merupakan salah satu instrumen penting untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka; mendirikan institusi atau lembaga khusus untuk melayani kebutuhan baik para disabilitas, tunanetra, pensiunan sakit, maupun orang yang sudah tua atau jompo; dengan memberikan bantuan berupa tunjangan tanpa ada unsur eksploitasi maupun diskriminatif.

Maka sudah seharusnya umat sadar betapa pentingnya kembali kepada Islam secara kafah demi terwujudnya kesejahteraan hakiki. Sistem Islam ini akan terwujud apabila ada institusi yang menaunginya yakni Khilafah. Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama