Oleh Yuli Ummu Raihan
Aktivis Muslimah Tangerang


Nama Rempang Galang mendadak jadi perbincangan banyak orang baik di dunia nyata maupun dunia maya. Pulau yang memiliki wilayah sekitar 16.583 hektar yang terdiri dari dua kelurahan yaitu Rempang Cate dan Sembilang di huni sekitar 7.512 penduduk. Di pulau ini juga terdapat 16 kampung pemukiman warga asli. Warga aslinya adalah suku Melayu, Orang Laut dan Orang Darat yang diyakini sudah tinggal di pulau ini sejak tahun 1834 Masehi. Keberadaan Orang Darat di Pulau Rempang ini disebutkan dalam sejumlah arsip kolonial Belanda.
Dalam versi lain disebutkan sejarah Pulau Rempang tidak terlepas dari penaklukan yang dilakukan Belanda terhadap Kerajaan Melayu Riau pada tahun 1784. (Kompas.com)

Dilansir dari Kemendikbud, Pulau Rempang dulunya belum termasuk dalam Otoritas Batam. Setelah ada Keppres No.28 Tahun 1992 barulah wilayah kerja Otoritas Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya yang dulu dikenal dengan istilah Balerang yang berarti Batam, Rempang dan Galang. Pulau-pulau ini terhubung dengan sebuah jembatan yang disebut jembatan Balerang.

Pulau Rempang menjadi viral setelah video bentrokan antara warga dengan aparat yang melakukan pematokan dan pembersihan lahan  Rempang ECO City pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Bentrokan kembali terjadi pada  11 September 2023 dalam unjuk rasa menolak pembangunan Rempang Eco City.

Rempang Eco  City adalah proyek yang dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi yang katanya akan digarap oleh pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomi Winata. Proyek ini masuk ke dal Program Strategis Nasional 2023 yang tertuang dal Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Proyek ini ditaksir bernilai Rp381 triliun  diklaim mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia khususnya Pulau Rempang. Pengembangan kawasan ini ditargetkan akan mampu menyerap tenaga kerja hingga 306.000.(Fortuneidn.com).

Kepada BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa Pulau Rempang kelak akan menjadi The New Engine of Indonesians Economic Growth dengan konsep Green and Sustainable City. Ini akan memberikan kemudahan koneksi antarpulau sekitar sekaligus menghadirkan zona pariwisata yang mengedepankan konservasi alam.

Benarkah Proyek Ini Mampu Memberikan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Rempang dan Sekitarnya?

Tidak dapat dipungkiri bahwa investasi demi pembangunan sering kali menimbulkan masalah salah satunya penggusuran hak-hak rakyat. Perwakilan masyarakat dari 16 kampung adat di Pulau Rempang menyatakan sikap menolak relokasi meskipun pemerintah memberikan tenggat waktu pengosongan kawasan tersebut hingga 28/09/2023.

Namun penolakan ini dianggap hanya karena komunikasi yang kurang baik oleh presiden Jokowi. Pemerintah bersikukuh akan terus melanjutkan proyek ini karena Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia telah menandatangani MoU dengan perusahan Xinyi Grup dari China  yang disaksikan oleh Presiden Jokowi pada 18 Juli 2023 lalu. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi dan cadangan pasir silika atau kuarsa yang merupakan bahan baku pembuatan kaca dan solar panel, tentu ini sesuatu yang amat dibutuhkan oleh pabrik yang nanti akan didirikan. (MonitorIndonesia.com, 19/9/2023)

Proyek Rempang Eco City ini terkesan sangat dipaksakan. Hanya berselang dua bulan dari penandatangan MoU, tanggal 28 September 2023 Rempang harus dikosongkan. Aparat keamanan  (TNI, Polri, Salpol PP) dikerahkan, hingga berujung bentrok dan korban berjatuhan termasuk anak-anak.

Nestapa Warga Rempang

Akibat dari ambisi kapitalis telah menimbulkan nestapa bagi masyarakat Rempang. Mereka harus meninggalkan semua sejarah kehidupan mereka, ada nilai historis yang sifatnya sangat emosional. Mereka juga tidak mendapatkan ganti rugi yang layak, apalagi ada masalah legalitas lahan rakyat. Haruskah mereka terusir dari tanah yang telah mereka tempati sejak nenek moyang mereka hanya demi ambisi berkedok investasi?

Semua ini karena cara pandang kapitalis yang mana keuntungan materi diatas segalanya. Investasi di tanah Rempang diklaim dapat menumbuhkan ekonomi, pertanyaannya, ekonomi siapa?

Jika jawabannya demi rakyat, lalu kenapa rakyat menolak? Bukankah seharusnya rakyat Rempang antusias dan bergembira menyambut pembangunan Rempang Eco City ini?

Pandangan Islam Terkait Tanah

Dalam Islam ada tiga kepemilikan, yaitu individu, umum dan negara.  Kepemilikan pribadi adalah hak pemiliknya untuk mengelola dan mengembangkannya. Negara tidak boleh ikut campur kecuali untuk hal-hal yang dibenarkan syariat. Bahkan jika lahan/tanah milik individu ingin dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, maka harus meminta izin pemiliknya dan membayar ganti untung bukan ganti rugi kepada pemilik lahan tanpa ada pemaksaan. Pemiliknya berhak menolak.

Sementara tanah yang masuk dalam kepemilikan umum pengelolaannya dilakukan oleh negara dan tidak boleh diberikan pada individu, swasta, asing dan aseng karena akan menghalangi akses bagi orang lain untuk memanfaatkan tanah tersebut dan bisa memicu konflik.
Kemudian tanah milik negara maka negara wajib mengelola sepenuhnya.

Dalam Islam telah ditetapkan bahwa setiap tanah yang tidak ada pemiliknya (tanah mati) maka semua orang boleh memilikinya dengan cara menghidupkannya. Ia berhak atas tanah tersebut selama ia sanggup mengelolanya. Apabila setelah tiga tahun ditelantarkan maka hak atas tanah tersebut otomatis hilang dan menjadi milik negara. Negara bisa memberikannya kepada siapa saja yang meminta dengan syarat mampu mengelolanya.

Dengan aturan seperti ini maka status kepemilikan seseorang atas tanah akan terjaga sekalipun ia belum memiliki sertifikat atau surat-surat kepemilikan. Kita tahu saat ini birokrasi dalam sistem kapitalis ribet, lama dan mahal. Sangat berbeda dengan Islam yang memudahkan, cepat dan ditangani oleh orang-orang yang profesional di bidangnya.

Dalam Islam pembangunan tidak akan melibatkan pihak asing. Negara secara mandiri melakukan pembangunan baik secara fisik, teknis, hingga finansial. Pembangunan juga dilakukan untuk kemaslahatan umat dan tidak melanggar hukum syara'.

Untuk semua pihak yang tetap bersikukuh melanjutkan proyek ini , mari renungkan sabda Rasulullah saw.  berikut ini: " Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umat ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja  yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia." (HR. Muslim No 1828)
Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama