Oleh Layli Hawa
Aktivis Muslimah


Israel masih terus melakukan serangan di Gaza, Palestina. Total sudah lebih dari satu bulan Israel menggempur wilayah itu tanpa henti. Terlebih setelah pasukan Hamas melakukan perlawanannya menemus benteng pertahanan Zionis menggunakan roketnya sehingga menyebabkan tamparan keras bagi Israel. Kementerian Kesehatan Palestina dan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mencatat sebanyak 10.812 korban tewas, termasuk 4.412 anak-anak dan 2.918 wanita, dan luka-luka 26.905 orang, termasuk 8.663 anak dan 6.327 wanita di Jalur Gaza. (CNBC Indonesia, 10/11/2023). Rumah-rumah, bangunan, rumah sakit, tempat ibadah, gedung-gedung hancur lebur laksana tersambar guntur setelah digempur.

Untuk memahami ketegangan dan kekerasan yang sedang berlangsung di wilayah ini, kita harus melihat kepada faktor-faktor sejarah, politik, dan budaya yang telah berkontribusi pada konflik Israel-Palestina: 

1. Jejak historis. 
Akar konflik Israel-Palestina dapat ditelusuri kembali ke akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 ketika gerakan Zionisme, yang berusaha untuk membangun tanah air Yahudi, mulai mendapatkan momentum. Pamphlet The Jewish State yang ditulis oleh Theodor Herzl (1860-1904), seorang Yahudi Austria-Hungaria, sering dilihat sebagai dokumen dasar Zionisme politik modern. Tujuan gerakan ini adalah untuk membangun tanah air Yahudi di Palestina, yang pada saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman. 

2. Nasionalisme dan identitas. 
Nasionalisme memainkan peranan penting dalam konflik Israel-Palestina. Kebangkitan gerakan nasionalis Yahudi dan Palestina berkontribusi pada bentrokan identitas dan aspirasi. Nasionalisme Yahudi atau Zionisme berusaha untuk menciptakan negara Yahudi di Palestina, sementara nasionalisme Palestina bertujuan untuk mempertahankan identitas Arab dan hak mempertahankan tanah mereka. 

3. Pembagian Palestina dan Pembentukan Israel. 
Keputusan PBB untuk membagi Palestina pada tahun 1947 menjadi negara Yahudi dan negara Arab yang terpisah menandai titik balik dalam konflik Israel-Palestina. Pemisahan ini diterima oleh pemimpin Yahudi, tetapi ditolak oleh pemimpin Arab. Akibatnya, terjadi perang besar antara pasukan Yahudi dan pasukan Arab.

4. Perang Arab-Israel. 
Terjadi beberapa kali perang Arab-Israel, seperti Perang Enam Hari 1967 dan Perang Yom Kippur tahun 1973, yang membuat situasi semakin sulit dan menyebabkan perubahan wilayah Palestina. Pendudukan Israel atas Tepi Barat di Jalur Gaza pada tahun 1967 menciptakan ketegangan dan perlawanan yang berkelanjutan dari kelompok-kelompok Palestina. Pada masa inilah muncul Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Hamas. 

5. Upaya perdamaian. 
Selama beberapa dekade, banyak upaya internasional telah dilakukan untuk mencapai solusi damai atas konflik Israel-Palestina. Perjanjian Oslo 1993 menciptakan Otoritas Palestina dan peta jalan negosiasi. Namun, perjanjian damai berikutnya seringkali gagal menghasilkan resolusi akhir. 

6. Konflik masih terus terjadi. 
Mulai dari Perang Arab-Israel pada tahun 1948, Perang Enam Hari tahun 1967, Perang Yom Kipur tahun 1973, Intifada Pertama dan Kedua, Konflik Gaza hingga saat ini sudah memakan korban lebih dari ratusan ribu orang. 

Solusi Fatamorgana

Sesungguhnya Palestina tidak membutuhkan kecaman, pemutusan hubungan diplomatik hingga resolusi dari PBB. Sudah banyak negara-negara yang mengecam hingga memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, namun hanya hal itu saja yang bisa mereka lakukan kepada negara yang jelas-jelas melakukan kejahatan selama berpuluh-puluh tahun. 

Resolusi gencatan senjata antara  Israel-Palestina yang dikeluarkan PBB pun masih belum menuai hasil. Dari 179 negara, 120 mendukung, 14 menolak, dan 45 lainnya abstain. Namun, yang terjadi adalah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) kembali gagal mencapai konsensus terkait rancangan resolusi untuk menghentikan perang di Jalur Gaza. 

Zionis Israel Hanya Bisa Diusir dengan Jihad dan Khilafah

Ada beberapa alasan mengapa Israel hanya bisa diusir dengan berjihad :

Pertama, tanah Palestina adalah tanah kaum muslimin yang statusnya sebagai tanah kharajiyah. Maka kaum muslimin harus dengan segenap kemampuan mereka mempertahankan tanah tersebut. Ini juga sekaligus menjadi alasan mengapa kita harus menolak solusi dua negara atas Israel dan Palestina, karena faktanya tanah Palestina adalah tanah milik umat Islam. Jika umat Islam setuju dengan solusi dua negara,  kaum muslimin sama saja dengan membiarkan atas perampok yang datang ke rumahnya dan setuju rumahnya dibagi menjadi dua bagian, padahal rumah tersebut bukan milik perampok tersebut.  

Kedua, Islam telah mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum muslim. Oleh karena itu, apa pun bentuk perdamaiannya, apalagi solusi dua negara yang ditawarkan Barat, adalah haram. Allah Swt. berfirman:
 
“Sungguh Allah telah melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Siapa saja yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah kaum yang zalim.” (QS Al-Mumtahanah: 9)

Ketiga, syariat Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah Swt. berfirman:
 
“Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (QS Al-Baqarah: 194)

Allah Swt. juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim. 

“Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191)

Oleh karena itu, penjajahan Israel atas tanah palestina hanya bisa diselesaikan dengan merebutnya kembali melalui jalan jihad dan menegakkan khilafah. Maka eksistensi Khilafah Islamiyah adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua. Wallahualam bissawab. []

Post a Comment

أحدث أقدم