Oleh Oktiana
Aktivis Dakwah


Berbicara mengenai kasus korupsi di Indonesia tidak ada habisnya. Dengan adanya lembaga KPK yang menangani masalah korupsi, namun nyatanya belum bisa menyelesaikan secara tuntas kasus ini bahkan semakin tinggi angka koruptornya. 

Seperti yang dikatakan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa KPK sudah menangkap 1600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yaitu sejak 2003 sampai 2023. Dan ada 513 koruptor yang tertangkap dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. (Pikiranrakyat.com, 10/11/2023) 

Tingginya kasus korupsi yang terjadi di negeri ini dibuktikan dengan makin banyaknya koruptor yang tertangkap. Dengan adanya hal ini menunjukan tentang betapa bobroknya kualitas yang dipakai sistem sekarang. KPK yang katanya memberantas korupsi nyatanya tak mampu menyelesaikan permasalahan ini. 

Akibat Menerapkan Sistem Demokrasi

Kasus korupsi di sistem demokrasi nampaknya semakin tinggi. Alih-alih menurun malah makin naik. Pelaku koruptor tidak memandang kondisi rakyat yang semakin hari semakin kesulitan untuk bisa bertahan hidup. 

Selain itu, negara yang masih menerapkan sistem demokrasi kapitalisme dimana sistem ini merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga terciptanya para pejabat yang lemah imannya serta takwanya kepada sang pencipta. Akibat dari itu munculnya para pejabat yang serakah terhadap harta dengan berdalih melayani rakyat namun mereka sibuk mengumpulkan pundi-pundi harta. 

Sistem kapitalis yang menganut paham bahwa materi adalah segalanya mengakibatkan para manusia terdorong untuk melakukan berbagai macam cara demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.
Di dalam sistem ini korupsi itu sudah seperti hal yang wajar. Sebab, sistem ini berbiaya tinggi dan salah satu syarat kepentingan oligarki. 

Mahalnya ongkos politik menjadikan para pemimpin yang terpilih terjerumus untuk menyelewengkan kekuasaan. Mereka harus mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan selama proses politik berlangsung. Hal ini diperparah dengan hukum yang ada di negeri ini. Sistem hukum yang lemah dan tidak mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku. Sehingga, pelaku kejahatan akan terus ada bahkan makin banyak. 

Solusi Islam dalam Memberantas Korupsi

Islam adalah agama yang sempurna, Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual saja. Lebih dari itu, Islam mempunyai berbagai macam solusi untuk memecahkan semua problematika umat.

Dalam pandangan Islam, korupsi merupakan kemaksiatan. Islam mengharamkan korupsi dan memberikan hukuman yang bisa membuat para pelaku jera. 

Suap adalah memberikan harta kepada seorang pejabat untuk menguasai harta dengan cara yang salah atau membatalkan hak orang lain supaya haknya didahulukan dari orang lain. Rasulullah SAW telah melaknat para pelakunya baik yang menerima suap ataupun yang memberi suap.

Seperti sabda Rasulullah saw.: "Allah melaknat orang yang menyuap, orang yang menerima suap dan orang yang menjadi perantara antara keduanya." (HR. Imam Ahmad dan At-Tabrani) 

Aturan Islam bukanlah buatan manusia yang sudah pasti benar.
Islam mengharamkan korupsi dan memberikan sanksi yang bisa menjerakan para pelaku kejahatan ini. Negara tanpa pandang bulu akan memberikan sanksi mulai dari penjara hingga hukuman mati sesuai keputusan qadhi sebagai ta'zir dalam sistem pidana Islam. Tidak seperti sistem kapitalis justru para pelaku koruptor dikasih fasilitas mewah sehingga wajar jika tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.

Jelas, hanya dengan sistem Islamlah yang mampu melahirkan para pemimpin yang amanah. Karena itu sudah saatnya kita kembali pada sistem pemerintahan Islam untuk bisa menerapkan syariat Islam secara kaffah. 
Wallahu a'lam bishawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama