Oleh Triana Amalia
Aktivis Muslimah

Berita-berita, video, foto-foto berbagai luka yang dialami warga Palestina selalu menghiasi beranda media sosial umat Islam. Bahkan umat nonmuslim pun bagi yang menyadari kemanusiaan akan menyuarakan penderitaan warga Palestina di akun media sosialnya. 

Kini, tepat pada hari ke-100 genosida yang terjadi di Gaza, Palestina tanggal 14 Januari 2024, sejak balasan entitas penjajah Israel atas penyerangan Hamas tanggal 7 Oktober 2023, tercatat sebanyak 23.843 orang warga Palestina yang tewas dan lebih dari 60.317 lainnya luka-luka. 

Protes pro-Palestina di seluruh dunia dari Johannesburg hingga Washington DC menyerukan diakhirinya serangan Israel ke Gaza. (Tribun Priangan.com, 14/01/2024)

Selain wanita, anak-anak, lansia, dan warga sipil, entitas penjajah Israel dengan tanpa ampun membunuh 106 orang jurnalis. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengonfirmasi penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap jurnalis saat agresi Israel berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung. Investigasi itu dilakukan menyusul adanya aduan dari Organisasi internasional Wartawan Tanpa Batas (Reporters sans frontières/RSF). 

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyatakan keprihatinan mendalam mengenai tentang tingginya jumlah kematian dua jurnalis yang bekerja untuk Al Jazirah biro Gaza pada 7 Januari lalu. Sementara itu, International Court of Justice (ICJ) akan memulai persidangan perdana dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza pada 11–12 Januari 2024. Afrika Selatan selaku pihak yang membawa kasus tersebut, ICJ akan menghadiri persidangan. (Republika, 10/01/2024)
 
Saat ini, Jalur Gaza dijuluki sebagai penjara terbuka. Hal ini disebabkan oleh wilayah Palestina yang terperangkap di antara Mesir, Israel, dan Laut Mediterania. Menurut analis Palestina dari International Crisis Group, Tahani Mustafa, Jalur Gaza diblokade Israel sejak kelompok Hamas memenangkan pemilihan umum pada 2006 dan mengendalikan kawasan tersebut. 

Entitas penjajah Israel telah menjajah berbagai sumber daya alam yang dimiliki Palestina. Isolasi yang dilakukan oleh Zionis ini menyebabkan tingkat pengangguran di Gaza termasuk yang tertinggi di dunia.
 (CNN Indonesia, 12/12/2023)

Konflik besar yang melanda kemanusiaan ini berlatar di Palestina. Bukan hanya 100 tahun, tapi sejak tahun 1948. Konflik ini belum berakhir dengan intensitas peningkatan pada tindak kekerasan. Dengan ini jelas Palestina membutuhkan bantuan. Khususnya bantuan tentara dari negeri-negeri muslim yang wajib membantu perjuangannya.
 
Tentara-tentara dari negeri-negeri muslim pun butuh komando dari para pemimpin negeri-negeri muslim tentunya. Diamnya para pemimpin negeri-negeri muslim ini karena sistem pemerintahan demokrasi bersanding dengan pemahaman nasionalisme, bahwa setiap negara tidak boleh ikut campur dengan urusan negara lainnya. 

Negeri-negeri muslim hanya mampu menjawab panggilan warga Palestina dengan cara  mengutuk kekejaman entitas penjajah Israel lewat perkataan. Sementara bantuan yang diberikan kepada Palestina hanya kebutuhan-kebutuhan pokok yang tidak menyentuh akar masalah. 

Palestina membutuhkan persatuan umat. Palestina membutuhkan kepemimpinan umat Islam yang satu, yaitu sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah. 
Menyeret entitas penjajah Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan kemanusiaan adalah hal mustahil. 

Dukungan Amerika Serikat dan Barat adalah alasan terkuat penyebab hal itu tidak mungkin terwujud. “Two-state solution” dan diplomasi sudah pasti bukan solusi hakiki. Membagi dua tanah untuk Palestina dan entitas penjajah Israel adalah bentuk pengkhianatan. 

Palestina adalah tanah kharajiyah yang diperoleh dengan darah dan air mata kaum muslim. Selamanya akan menjadi milik kaum muslim. Sementara itu, entitas penjajah Israel hanyalah entitas parasit yang menumpang hidup di Palestina.
 
Keberadaannya sebagai negara dipaksakan oleh Barat. Menghadapi entitas penjajah Israel bukanlah dengan diplomasi atau duduk manis berdiskusi. Israel hanya bisa dibasmi dengan memeranginya. Masalah Palestina adalah masalah kaum muslim. Tidak boleh ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti entitas penjajah Israel. 

Oleh karena itu, sikap seharusnya terhadap entitas penjajah Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan, yaitu dengan memeranginya dan mengusir semua orang Zionis Israel. 

Sebagaimana firman-Nya, “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin.” (TQS. At-Taubah [9]: 14)

Berkaca pada masa Rasulullah saw., kaum Yahudi di Madinah juga terusir dari Madinah setelah mereka melakukan pengkhianatan terhadap negara Islam dan kaum muslim. Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah saw. setelah mereka melecehkan kehormatan seorang muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang muslim yang membela muslimah tersebut. 

Yahudi Bani Quraizhah diperangi oleh kaum muslim setelah mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy untuk membunuh Nabi saw. pada Perang Ahzab.

Khilafah pula yang membentengi Palestina untuk terakhir kali dari tipu daya gembong Yahudi Theodor Herzl yang merayu Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Kala itu Herzl mencoba menyogok khalifah dengan uang yang sangat banyak dan berjanji akan melunasi utang-utang Khilafah Utsmaniyah. 

Namun, harga diri dan girah Islam Sultan Abdul Hamid II amat tinggi. Ia menolak tawaran itu, bahkan meludahi Herzl.
Oleh karena itulah, eksistensi Khilafah Islamiyah adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung umat. Hanya sistem pemerintahan Islam yang dapat mengerahkan tentaranya untuk memerangi entitas penjajah Israel sampai kalah telak. 

Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua. 

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

أحدث أقدم