Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah


Sungguh tragis, remaja 14 tahun yang tengah menuntut ilmu di Ponpes Tartilul Quran Al-Hanafiyah, Mojo, Kediri tewas mengenaskan (23-2-2024).

Dikutip dari detikjatim.com. (29-2-2924), sederet fakta baru kasus tewasnya santri Ponpes Al-Hanafiyah Kediri. Nestapa dialami santri Ponpes bernama Bintang Balqis Maulana (14) tahun asal Banyuwangi, meninggal dunia usai dianiaya empat orang seniornya. Kasus ini terkuak ke publik, setelah video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah Bintang di video itu, tampak darah masih berceceran dari kain kafan korban. Video tersebut viral beredar di media sosial hingga group WhatsApp.

Sebelum meninggal, Bintang juga sempat mengirim pesan melaui WhatsApp (WA) kepada keluarganya di Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pesan itu berisi permintaannya untuk dipulangkan dari pondok,  Bintang mengaku sudah tidak kuat berada di sana.
Suryanti, ibu korban menuturkan, penganiayaan yang dialami Bintang terjadi pada hari Rabu (21/2/2024), saat itu korban dipukuli dan dibanting oleh seniornya, salah satu pelakunya adalah keponakannya yang tidak ia sangka bisa setega itu.

Polisi menetapkan 4 kakak kelas korban berinisial MN (18) tahun asal Sidorjo, MA (18) tahun asal Nganjuk, AF (16) tahun, asal Denpasar, yang merupakan sepupu Bintang, dan AK, (17) tahun asal Surabaya sebagai tersangka. Kepada kuasa hukumnya, mereka mengaku memukul Bintang karena jengkel, sebab susah dinasihati, terutama soal kewajiban salat berjemaah.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Nova Indra Pratama pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap PPTQ Al-Hanafiyah, sejauh ini ada delapan saksi, kemungkinan akan ada tambahan pemeriksaan saksi lagi pengurus dan pengasuhnya.

Kejadian kekerasan yang terjadi di ponpes bukanlah yang pertama. Hampir setiap tahun ada laporan kekerasan di lingkungan pesantren. Sebelumnya di bulan ini saja, seorang santri ponpes di Makassar tewas setelah mendapatkan luka serius di kepala karena dianiaya seniornya. Seorang santri (18) tahun Ponpes Husnul Khotimah, pada Desember 2023, tewas dianiaya delapan rekan sebayanya di sebuah Ponpes di Temanggung. Sementara itu pada tahun 2022, sempat viral santri Ponpes Modern Gontor tewas dianiaya dua seniornya karena disebut menghilangkan alat berkemah.

Selain penganiayaan, kasus beberapa kekerasan seksual, pelecehan, hingga pemerkosaan terhadap santri perempuan berulang kali terjadi. Justru pelakunya, sungguh disayangkan orang-orang yang seharusnya melindungi korban seperti pimpinan ponpes, guru, dan pengasuhnya. Kejadian rentetan tersebut membuat publik menyorot tajam pada ponpes, karena banyaknya kekerasan yang terjadi. Bahkan ada yang mengusulkan pembubaran pesantren, tentu usulan berlebihan dan tidak solutif. 

Pesantren jasanya mencerdaskan bangsa sangatlah besar, sudah meluluskan jutaan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, dan melahirkan para ulama. Para alumni yang melanjutkan pendidikannya ke luar negeri seperti Mesir, Yaman, Madinah, Sudan, Turki dan lain-lainnya. Mereka saat pulang menjadi ahli tafsir, hadis, fiqih, dan sebagainya. Sehingga menjadi penerang umat dengan ilmunya. Banyak diantara  pesantren sayangnya 'menghidupi' dirinya sendiri, tidak mendapatkan finansial sepeser pun dari negara. Tetapi mereka tetap mengemban tugas untuk mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh dan calon ulama. 

Pesantren berada dalam masyarakat sekuler  sangat berdampak pada kinerjanya. Akibat penerapan sistem ini, terjadi kerusakan generasi. Orang tua kerap memondokkan anak karena dianggap 'nakal', dengan harapan bisa bertobat dengan bimbingan para ustad di pondok. Sehingga, ketika anak-anak nakal dari berbagai penjuru tanah air berkumpul di pondok. Kenakalan mereka bukannya berkurang, malah makin parah melakukan perundungan pada temannya.

Walhasil, kekerasan dan perundungan ini dampak penerapan sistem sekuler. Selama pendidikan dan sistem kehidupan ini sekuler, perundungan dan kekerasan akan terus terjadi. Sekularisme telah  menjauhkan manusia dari standar perbuatan dalam Islam yakni halal dan haram. Manusia sekuler asal menyenangkan dirinya, mereka berbuat semaunya tidak peduli pahala dan tidak takut dosa. Inilah pangkal masalah perundungan akibat sekularisme yang harus dibabat sejak akarnya.

Terkait dengan faktor kelalaian dari pihak pengurus, mereka adalah oknum, sedangkan pengurus pesantren yang amanah bertanggung jawab jelas jumlahnya lebih mendomisili. Oleh karena justru dengan adanya kekerasan, pesantren harus dibina bukan dibinasakan. Pengurus pesantren yang bersalah demi keadilan, tetap harus diproses secara hukum. Namun, hal itu tidak cukup untuk mencegah lagi kasus kekerasan yang terjadi di pesantren, tentu butuh solusi sistematis.

Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah lembaga negara. Oleh karenanya, upaya menghentikan kekerasan di pesantren harus diawali dari perubahan mendasar terhadap pendidikan di negeri ini. Asas sekuler telah menghasilkan budaya kekerasan dan pembully selama ini harus diganti dengan asas sahih yaitu akidah IsIam.

Generasi yang menjadikan halal dan haram sebagai setandar perbuatannya. Dengan demikian akan terwujud generasi yang taat kepada Allah Swt. Generasi muslim tidak akan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, dan akan bersikap penyayang kepada orang lain. Sistem pendidikan yang bertujuan membentuk kepribadian Islam merupakan hasil dari pendidikan IsIam. Negara dalam Islam kaffah tidak melarang adanya individu yang membuka sekolah. Tetapi harus mengikuti aturan-aturan dan kurikulum yang ditetapkan negara, berbasis akidah IsIam dan aturan sesuai syariat IsIam. Di dalam sistem pendidikan Islam tidak hanya mengurusi santri, tetapi juga guru dan lembaga pendidikannya. 

Semua lembaga pendidikan di dalam negara harus gratis, karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun termasuk memberikan para murid alat tulis, buku, makan, minum, seragam, baju ganti bahkan asrama. Lembaga pendidikan, para guru, dan pengurus sekolah akan dibina negara agar memahami visi, misi, strategi, dan kurikulum pendidikan IsIam. Negara akan mendata semua lembaga yang ada di tengah masyarakat, mengarahkan dan mengawasi secara profesional. Sehingga tidak akan ada murid/santri yang terabaikan hingga mengalami penganiayaan. Inilah gambaran negara yang benar-benar mengurusi rakyatnya. 

Wallahualam bisawab. []

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama